Komdigi Imbau Warga Jaga Ruang Digital Tetap Kondusif Saat Demo 27 Agustus

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau masyarakat untuk menjaga suasana ruang digital tetap kondusif selama aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus. Imbauan tersebut ditujukan terutama kepada masyarakat yang menggunakan media sosial agar menyampaikan informasi dan pendapat secara bertanggung jawab.

Komdigi menekankan pentingnya menghindari ujaran kebencian serta provokasi yang berpotensi memperkeruh keadaan. Pemerintah berharap aksi penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan baik, bukan hanya di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital yang menjadi tempat masyarakat berkomunikasi dan bertukar informasi.

Komdigi Minta Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menyampaikan imbauan tersebut di Kantor Komdigi, Jakarta, Rabu (26/8). Ia meminta masyarakat menggunakan media sosial secara baik dan bertanggung jawab menjelang pelaksanaan aksi demonstrasi.

Menurut Alexander, masyarakat perlu menahan diri dari tindakan yang dapat memicu ketegangan, termasuk menyebarkan ujaran kebencian maupun konten yang bersifat provokatif. Penggunaan media sosial yang bertanggung jawab dinilai penting agar penyampaian aspirasi tidak terganggu oleh aktivitas di dunia maya.

“Kami tentunya berharap mereka atau masyarakat yang menggunakan media sosial dapat menggunakan media sosial dengan baik, bertanggung jawab. Tidak melakukan ujaran kebencian ataupun memprovokasi,” ujar Alexander.

Ia menambahkan, harapan Komdigi adalah agar kegiatan yang digelar pada 27 Agustus dapat berjalan dengan baik secara menyeluruh. Dengan demikian, kondisi yang kondusif diharapkan tidak hanya terjaga di lokasi demonstrasi, tetapi juga di ruang digital.

Sejumlah Kelompok Rencanakan Aksi di Depan Gedung DPR/MPR

Sejumlah kelompok masyarakat direncanakan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis. Salah satu elemen yang disebut terlibat dalam aksi tersebut adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB.

Tuntutan Berkaitan dengan Pemberantasan Korupsi

Dalam aksi itu, masyarakat akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPR. Salah satu tuntutan yang dibawa adalah desakan agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Selain itu, terdapat tuntutan terkait penerapan hukuman maksimal bagi koruptor, termasuk pidana mati. Berbagai tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang hendak disampaikan melalui demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR.

DPR Nyatakan Siap Menerima Aspirasi Masyarakat

Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menyatakan bahwa DPR siap menerima aspirasi masyarakat dalam rencana aksi 27 Agustus. Pernyataan itu disampaikan Puan pada Rabu (26/8) seusai menghadiri acara bedah buku di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Puan mengatakan, masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dan aspirasinya dapat menyampaikannya di gedung DPR. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa DPR membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pandangan terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan.

18.504 Personel Disiapkan untuk Pengamanan

Untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah titik di wilayah Jakarta Pusat, sebanyak 18.504 personel disiapkan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menyampaikan bahwa pengamanan akan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Reynold mengatakan, kehadiran aparat ditujukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Ia juga menyebutkan bahwa anggota yang bertugas tidak membawa senjata api maupun senjata tajam.

Dalam menjalankan tugas, aparat akan mengutamakan komunikasi dan pendekatan persuasif. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan demonstrasi agar berlangsung secara tertib serta memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tuntutannya.

Kesimpulan

Komdigi mengingatkan masyarakat agar tetap bijak menggunakan media sosial selama aksi demonstrasi 27 Agustus di Jakarta. Larangan terhadap ujaran kebencian dan provokasi menjadi bagian penting dari upaya menjaga ruang digital tetap kondusif. Di sisi lain, sejumlah kelompok masyarakat akan menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR, sementara DPR menyatakan siap menerima masukan tersebut.

Dengan dukungan pengamanan yang mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif, pelaksanaan aksi diharapkan berjalan baik. Kondisi yang aman dan tertib juga perlu dijaga secara bersama-sama, baik di lokasi demonstrasi maupun di ruang digital.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment