Korban Gempa NTT Bertambah Menjadi 75 Orang, Pengungsi Capai 92.735 Jiwa

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT) bertambah menjadi 75 orang. Pembaruan data tersebut disampaikan BNPB pada Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 16.00 WIB.

Selain korban meninggal dunia, BNPB mencatat 907 orang mengalami luka-luka. Jumlah pengungsi juga meningkat cukup signifikan seiring dengan masih terjadinya gempa susulan di sejumlah wilayah NTT. Hingga waktu pembaruan data, tercatat sebanyak 92.735 jiwa mengungsi.

Korban Meninggal Bertambah di Tiga Kabupaten

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan jumlah korban meninggal dunia bertambah empat orang dibandingkan data sehari sebelumnya. Sebelumnya, BNPB mencatat 71 korban meninggal dunia akibat bencana tersebut.

“Di mana kemarin kami memberitakan 71 jiwa. Hari ini bertambah empat jiwa dengan rincian di Kabupaten Sikka bertambah dua, Kabupaten Manggarai bertambah satu, Nagekeo bertambah satu,” kata Berton dalam konferensi pers BNPB, Kamis (20/8).

Dengan adanya tambahan tersebut, total korban meninggal dunia akibat gempa NTT menjadi 75 orang. BNPB juga mencatat tambahan sembilan korban luka-luka yang berasal dari Kabupaten Ngada. Secara keseluruhan, jumlah korban luka-luka kini mencapai 907 orang.

Jumlah Pengungsi Meningkat Menjadi 92.735 Jiwa

BNPB menyebut jumlah pengungsi meningkat seiring dengan banyaknya gempa susulan yang masih terjadi. Berdasarkan pembaruan terbaru, jumlah pengungsi mencapai 92.735 jiwa. Angka tersebut meningkat dibandingkan data sebelumnya yang mencatat 59.647 jiwa.

“Saat ini, kami mencatat ada 92.735 jiwa, yang semula ada 59.647 jiwa,” ujar Berton.

Peningkatan jumlah pengungsi paling banyak terjadi di Kabupaten Nagekeo, dengan tambahan sebanyak 21.883 jiwa. Setelah itu, Kabupaten Manggarai mencatat penambahan 9.649 jiwa, sedangkan Kabupaten Manggarai Barat mengalami peningkatan jumlah pengungsi sebanyak 1.556 jiwa.

Kenaikan jumlah pengungsi tersebut menjadi salah satu dampak dari kondisi kebencanaan yang masih berlangsung. Masyarakat tetap membutuhkan tempat perlindungan serta dukungan logistik selama situasi darurat akibat gempa dan rangkaian gempa susulan.

BNPB Salurkan 729 Ton Bantuan

Di tengah penanganan dampak bencana, BNPB juga melaporkan pelaksanaan operasi distribusi bantuan melalui Pos Pendukung Logistik Nasional yang berada di Halim Perdanakusuma, Jakarta. Bantuan dari pos tersebut dikirimkan ke Bandara Labuan Bajo dan Bandara Maumere untuk kemudian mendukung kebutuhan penanganan bencana di wilayah terdampak.

Berton menyampaikan, total bantuan yang telah didistribusikan sejak 15 hingga 20 Agustus 2026 mencapai 729 ton. Bantuan tersebut berasal dari Dana Siap Pakai (DSP), BNPB, serta donasi.

Jenis bantuan yang disalurkan terdiri atas bantuan pangan dan non-pangan. Bantuan pangan mencakup paket sembako, makanan siap saji, obat-obatan, dan mi instan. Sementara itu, bantuan non-pangan meliputi tenda, matras, selimut, kasur, serta generator set atau genset.

Gempa Susulan Capai 3.752 Kejadian

Gempa bumi bermagnitudo 7,7 melanda NTT pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Setelah peristiwa tersebut, Pemerintah Provinsi NTT menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi untuk periode 15 hingga 28 Agustus 2026.

Hingga Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 16.00 WIB, BNPB mencatat total 3.752 kejadian gempa susulan. Banyaknya gempa susulan, termasuk sejumlah gempa yang tergolong besar, membuat masyarakat di wilayah terdampak diimbau untuk tetap waspada dan siap siaga.

Kesimpulan

Data terbaru BNPB menunjukkan dampak gempa NTT masih terus berkembang. Jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi 75 orang, korban luka-luka mencapai 907 orang, sementara jumlah pengungsi meningkat hingga 92.735 jiwa. Di sisi lain, distribusi bantuan terus dilakukan dengan total 729 ton logistik telah disalurkan sejak 15 Agustus 2026.

Dengan masih tingginya aktivitas gempa susulan, penanganan bencana dan pemenuhan kebutuhan para pengungsi menjadi perhatian utama. Masyarakat di wilayah terdampak diharapkan tetap mengikuti imbauan kewaspadaan selama status tanggap darurat berlangsung hingga 28 Agustus 2026.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment