KPK Beri Peringatan Dini Sebelum OTT Kasus Dugaan Suap HGB PT Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah memberikan peringatan dini kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon.

Peringatan tersebut disampaikan melalui berbagai indikator, salah satunya hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN yang menunjukkan penurunan pada 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. KPK menilai penurunan skor itu seharusnya menjadi dasar bagi kementerian untuk memperkuat pengawasan dan segera menutup celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk praktik korupsi.

Skor Integritas ATR/BPN Turun ke Kategori Rentan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya turut memantau indeks integritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN melalui instrumen SPI. Menurut dia, SPI memiliki peran penting karena dapat menjadi acuan internal kementerian atau lembaga dalam menyusun langkah pencegahan korupsi.

Budi menjelaskan, skor SPI Kementerian ATR/BPN mengalami penurunan sebesar 4,58 poin dari 2024 ke 2025. Pada 2025, skor tersebut berada di angka 71,30 dan masuk dalam kategori rentan.

“KPK turut memotret indeks integritas yang tampak dari instrumen Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN,” kata Budi kepada wartawan, Senin (21/9).

Ia menegaskan, penurunan nilai pada area tertentu semestinya ditindaklanjuti dengan memperkuat sistem pengawasan. Selain itu, perbaikan juga diperlukan untuk menutup titik-titik rawan sejak awal, sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Penurunan Terjadi pada Responden Eksternal dan Ahli

Menurut Budi, penurunan paling tajam terlihat pada komponen responden eksternal serta responden eksper atau ahli. Indeks responden eksternal tercatat sebesar 84,93 pada 2024, kemudian turun menjadi 82,40 pada 2025.

Sementara itu, nilai pada komponen responden eksper atau ahli mengalami penurunan lebih besar, yakni 12,37 poin. Skor tersebut sebelumnya berada di level 76,26 pada 2024, tetapi turun menjadi 63,89 pada 2025.

Penurunan juga terlihat pada dimensi transparansi dan keadilan layanan. Pada 2024, skor dimensi tersebut mencapai 80,12. Namun, setahun kemudian nilainya turun menjadi 77,10.

Data itu menunjukkan adanya perubahan persepsi dari pihak eksternal maupun ahli terhadap integritas, transparansi, dan keadilan layanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK memandang kondisi tersebut sebagai sinyal yang perlu mendapatkan perhatian serius dari internal kementerian.

Integritas Pegawai Berfluktuasi dalam Lima Tahun

Selain komponen eksternal dan ahli, penilaian terhadap integritas pegawai Kementerian ATR/BPN juga dinilai belum stabil. Dalam lima tahun terakhir, skor integritas pegawai mengalami kenaikan dan penurunan.

Pada 2021, nilainya tercatat 87,10 poin. Skor tersebut kemudian meningkat menjadi 89,58 pada 2022, sebelum turun ke angka 87,63 pada 2023. Pada 2024, nilai integritas pegawai kembali naik menjadi 90,02, tetapi kembali menurun pada 2025 menjadi 88,81.

Budi menyebut dinamika tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. SPI tidak hanya menggambarkan persepsi terhadap integritas, tetapi juga menunjukkan bagaimana transparansi dan akuntabilitas dirasakan oleh pengguna layanan publik.

Dengan demikian, hasil SPI diharapkan tidak berhenti sebagai laporan penilaian. Setiap penurunan pada indikator tertentu perlu diikuti langkah korektif, peningkatan pengawasan, serta evaluasi terhadap pelayanan dan tata kelola internal.

KPK Tetapkan Delapan Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap

Dalam perkara dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya yaitu Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

KPK menyebut Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Seluruh tersangka telah ditahan untuk masa penahanan awal selama 20 hari, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

OTT Amankan Barang Bukti Rp106,3 Miliar

Dalam operasi senyap di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9), KPK menangkap 19 orang. Dari operasi tersebut, penyidik menemukan barang bukti berupa uang dengan nilai keseluruhan Rp106,3 miliar.

Uang dalam jumlah besar ditemukan di rumah Arif Sugiyanto. Barang bukti tersebut disimpan dalam beberapa koper berwarna merah dan terdiri atas mata uang rupiah serta valuta asing. Rinciannya meliputi Rp31,86 miliar, US$2.611.500, Sin$1.974.500, SAR910, dan RM981.

KPK juga menemukan uang tunai Rp896 juta di rumah Rizal Pahlevi. Selain itu, uang Rp8 juta ditemukan di rumah Zimamun Ni’am Aulawi, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

Uang tunai lainnya sebesar Rp49,5 juta ditemukan di rumah Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

Kesimpulan

KPK menilai penurunan skor SPI Kementerian ATR/BPN dari 2024 ke 2025 merupakan peringatan dini yang seharusnya segera ditindaklanjuti melalui penguatan pengawasan dan perbaikan tata kelola. Penurunan tersebut terjadi pada sejumlah komponen penting, termasuk responden eksternal, ahli, serta dimensi transparansi dan keadilan layanan.

Di tengah proses hukum terhadap delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon, hasil SPI dapat menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian ATR/BPN. Ke depan, perbaikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya kembali titik rawan dalam pelayanan pertanahan.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment