Pemkab Manggarai Timur Bantah Ada Pemaksaan BNPB dalam Penyaluran Bantuan Gempa

Manggarai Timur – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur memastikan tidak ada tekanan maupun pemaksaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terhadap Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, dalam proses penyaluran bantuan logistik bagi masyarakat terdampak gempa bumi.

Penegasan tersebut disampaikan setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan Agustinus terlibat perdebatan dengan petugas BNPB di Pos Pelayanan Kesehatan Damer. Video itu kemudian menimbulkan dugaan adanya tekanan dalam proses penyerahan atau pendistribusian bantuan bencana.

Pemkab Manggarai Timur Telusuri Peristiwa

Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisius Sjukur, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan penelusuran untuk memastikan informasi yang berkembang sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Berdasarkan penelusuran tersebut, ia membantah adanya tekanan dari BNPB kepada Camat Lamba Leda Utara.

“Setelah kami melakukan penelusuran terhadap kejadian tersebut, tidak benar bahwa ada tekanan dari BNPB kepada Camat Lamba Leda Utara. Termasuk dalam proses penandatanganan berita acara, tidak ada pemaksaan dari petugas BNPB,” kata Tarsisius dalam keterangannya, Rabu (26/8).

Menurut Tarsisius, kehadiran personel BNPB di Manggarai Timur merupakan bagian dari penanganan bencana. Personel tersebut bertugas memastikan bantuan logistik yang dikirimkan pemerintah pusat dapat diterima dan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi.

Distribusi Bantuan Dilakukan Secara Bertahap

Tarsisius menjelaskan, bantuan dari pemerintah pusat disalurkan secara bertahap berdasarkan kebutuhan masyarakat di 12 kecamatan yang terdampak. Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur kemudian mengoordinasikan penerimaan serta pendistribusian bantuan melalui posko utama daerah.

Posko utama tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah. Dari posko itu, bantuan logistik dikoordinasikan untuk kemudian dikirimkan ke wilayah-wilayah yang membutuhkan.

“Logistik dari pemerintah pusat diserahkan melalui posko utama yang ada di daerah. Dari sana kemudian dilakukan koordinasi untuk memastikan bantuan bergerak ke wilayah-wilayah yang membutuhkan,” ujar Tarsisius.

Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah daerah juga telah membentuk petugas yang bertanggung jawab terhadap pembagian dan distribusi logistik. Mekanisme ini diterapkan agar penyaluran bantuan dapat dipantau serta disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.

Pemda Tekankan Pentingnya Koordinasi

Wakil Bupati Manggarai Timur menegaskan bahwa penanganan bencana membutuhkan koordinasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kecamatan, desa, serta seluruh unsur yang terlibat. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul di lapangan perlu diselesaikan melalui komunikasi agar tidak menghambat pelayanan bagi masyarakat.

Situasi bencana, kata Tarsisius, membuat seluruh pihak memiliki tanggung jawab dan tekanan yang besar. Namun, komunikasi dan koordinasi tetap harus dijaga sehingga bantuan dapat segera diterima oleh warga yang membutuhkan.

“Dalam situasi bencana seperti sekarang, semua pihak tentu memiliki tekanan dan tanggung jawab yang besar. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga komunikasi dan koordinasi agar bantuan dapat segera diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.

BNPB Bantah Dugaan Pemaksaan

Inspektur III BNPB, Kombes Deden Nurhidayatullah, yang ditugaskan sebagai penanggung jawab penanganan bencana di Manggarai Timur, turut membantah dugaan adanya pemaksaan terhadap Camat Lamba Leda Utara.

Deden menjelaskan bahwa mekanisme serah terima bantuan pada tingkat kecamatan merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dalam mekanisme tersebut, BNPB menyerahkan bantuan hingga ke posko BPBD, sedangkan proses distribusi selanjutnya dilakukan oleh BPBD daerah sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Dalam penanganan bencana, kami memahami pentingnya komunikasi yang baik di lapangan. Kami datang untuk memastikan bantuan tersalurkan dan kebutuhan masyarakat terpantau. Kami tidak pernah melakukan pemaksaan dalam proses penandatanganan berita acara,” kata Deden.

Ia menambahkan, BNPB sejak awal telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran penanganan bencana. Koordinasi tersebut dilakukan agar bantuan logistik tetap dapat bergerak menuju masyarakat terdampak.

Deden mengatakan, ketika akses kendaraan besar mengalami kendala, pihaknya mencari alternatif agar pengiriman logistik tetap dapat dilakukan secara bertahap. Langkah itu ditempuh untuk memastikan bantuan terus disalurkan kepada wilayah yang membutuhkan.

Kesimpulan

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dan BNPB sama-sama memastikan tidak terdapat pemaksaan dalam proses penandatanganan berita acara maupun penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak gempa. Pemerintah daerah menyatakan distribusi bantuan dilakukan secara bertahap melalui posko utama dan BPBD dengan melibatkan petugas yang bertanggung jawab.

Ke depan, komunikasi serta koordinasi antara BNPB, pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan seluruh unsur terkait menjadi hal penting untuk menjaga kelancaran distribusi logistik. Dengan koordinasi yang baik, bantuan diharapkan dapat terus bergerak dan diterima masyarakat sesuai kebutuhan di setiap wilayah terdampak.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment