Polisi Perketat Pengamanan Tol Merak-Tangerang Antisipasi Massa Aksi ke Jakarta
TANGERANG – Polisi akan memperketat pengamanan di jalur Tol Merak-Tangerang dan sejumlah ruas jalan arteri untuk mengantisipasi pergerakan massa dari luar Pulau Jawa menuju Jakarta. Langkah tersebut dilakukan menyusul informasi mengenai rencana keberangkatan massa dari Lampung dan sejumlah wilayah di Pulau Sumatera untuk mengikuti aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Pengetatan pengamanan juga menjadi perhatian karena kendaraan dari wilayah Sumatera yang hendak menuju Jakarta berpotensi melintasi kawasan Tangerang. Selain jalur tol, polisi akan melakukan pemeriksaan di jalur arteri, terutama Jalan Raya Serang yang mengarah ke Jakarta.
Pengamanan Tol Merak-Tangerang Diperkuat
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, mengatakan kepolisian telah menerima informasi mengenai adanya rencana pergerakan massa dari Lampung dan wilayah lain di Pulau Sumatera. Karena itu, petugas akan memperkuat pengawasan di jalur tol yang menjadi akses utama menuju Jakarta.
Menurut Tri, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengantisipasi kemungkinan adanya rombongan massa yang bergerak melalui jalur darat. Polisi akan meningkatkan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan yang dinilai berpotensi digunakan untuk mengangkut peserta aksi.
Pengawasan tidak hanya dilakukan di ruas tol. Polisi juga menyiapkan pemeriksaan dan penyekatan di jalur arteri, khususnya Jalan Raya Serang. Pemeriksaan akan menyasar sejumlah jenis kendaraan, termasuk bus dan truk dengan bak terbuka.
Pemeriksaan Kendaraan Dilakukan Selektif
Tri menjelaskan, petugas akan memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Bus dan truk dengan bak terbuka menjadi salah satu perhatian karena berpotensi digunakan untuk membawa massa dalam jumlah banyak.
Polisi juga mempertimbangkan pengalaman aksi demonstrasi pada tahun sebelumnya yang disebut banyak melibatkan pelajar. Oleh sebab itu, pemeriksaan kendaraan dilakukan secara lebih selektif sebagai langkah pencegahan dan antisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.
Rencana Aksi di Depan Gedung DPR RI
Aksi demonstrasi yang akan digelar di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 disebut bakal diikuti sejumlah kelompok masyarakat. Salah satu elemen yang tercatat terlibat adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB.
Dalam aksi tersebut, massa berencana menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya adalah desakan kepada DPR agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Selain itu, terdapat tuntutan penerapan hukuman maksimal, termasuk pidana mati bagi pelaku korupsi.
Rencana aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Jakarta. Informasi mengenai kegiatan itu kemudian menjadi dasar bagi aparat untuk meningkatkan pengamanan di jalur-jalur yang berpotensi digunakan peserta aksi dari luar daerah.
Disdik Kota Tangerang Terbitkan Surat Edaran
Selain kepolisian, Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengambil langkah antisipasi dengan menerbitkan surat edaran kepada sekolah-sekolah di wilayahnya. Surat tersebut ditujukan kepada kepala sekolah jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
Surat edaran bernomor B/526/400.3.1/VIII/2026 itu berkaitan dengan informasi rencana aksi demonstrasi di Jakarta dan sekitarnya pada Kamis hingga Jumat, 27-28 Agustus 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan surat edaran tersebut berisi imbauan kepada pihak sekolah dan orang tua untuk memastikan keselamatan peserta didik, terutama ketika jam kepulangan sekolah.
Siswa Diminta Dijemput Orang Tua
Dalam surat edaran itu, siswa mulai dari jenjang PAUD hingga SMP diminta dijemput langsung oleh orang tua, wali murid, atau anggota keluarga yang dipercaya. Imbauan tersebut berlaku saat jam pulang sekolah, khususnya selama berlangsungnya aksi demonstrasi.
Para siswa juga diimbau tidak pulang sendiri menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan. Selain itu, mereka diminta tidak berkerumun di luar lingkungan sekolah. Apabila orang tua atau wali terlambat menjemput, pihak sekolah diminta segera menghubungi keluarga siswa.
Wahyudi turut mengimbau orang tua yang telah menjemput anaknya agar langsung pulang dan tidak melakukan aktivitas lain selama aksi berlangsung. Menurutnya, imbauan tersebut ditujukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan peserta didik selama perjalanan dari sekolah menuju rumah.
Antisipasi Keamanan bagi Masyarakat
Pengetatan pengamanan di jalur tol dan arteri serta imbauan dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang menjadi langkah antisipatif menjelang rencana aksi di depan Gedung DPR RI. Polisi berfokus pada pemeriksaan kendaraan yang berpotensi mengangkut massa, sementara pihak sekolah diminta memastikan siswa pulang dengan pendampingan.
Ke depan, pelaksanaan pengamanan dan pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keamanan, keselamatan, serta kenyamanan masyarakat, terutama pengguna jalan dan peserta didik yang beraktivitas di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment