Pramono Anung Bantah Tarif Parkir Jakarta Naik hingga Rp60.000 per Jam
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah kabar yang menyebutkan bahwa tarif parkir mobil di wilayah Jakarta telah ditetapkan hingga mencapai Rp60.000 per jam. Menurut Pramono, angka tersebut bukan merupakan ketetapan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Isu kenaikan tarif parkir itu sebelumnya ramai diperbincangkan setelah muncul wacana penerapan sistem zonasi dalam penentuan tarif parkir. Dalam skema tersebut, kawasan yang dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi berpotensi dikenakan tarif parkir lebih mahal dibandingkan wilayah lainnya.
Pramono Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi
Pramono menyampaikan bantahan tersebut saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (24/8). Ia mempertanyakan kabar mengenai tarif parkir sebesar Rp60.000 per jam dan menegaskan bahwa nominal tersebut tidak berasal dari Pemerintah DKI Jakarta.
“Angka berapa? Rp60.000 ya? Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta,” ujar Pramono.
Ia kemudian menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan keputusan resmi terkait perubahan tarif parkir di wilayah ibu kota. Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan tarif harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk tingkat kewajaran harga bagi masyarakat.
Pramono mengatakan pemerintah masih perlu memperhitungkan banyak hal sebelum memutuskan besaran tarif parkir. Ia juga mengaku baru mengetahui adanya angka Rp60.000 setelah informasi tersebut menjadi viral di tengah masyarakat.
“Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal. Termasuk berapa harga yang wajar. Nah, sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu, bahkan angka Rp60.000 pun saya baru tahu ketika sudah viral,” lanjutnya.
Wacana Sistem Zonasi Tarif Parkir
Kabar mengenai tarif parkir hingga Rp60.000 per jam mencuat setelah Ketua Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menyampaikan wacana penerapan sistem zonasi. Sistem ini akan membagi wilayah berdasarkan karakteristik dan nilai ekonomi kawasan.
Dalam wacana tersebut, kawasan strategis dengan aktivitas ekonomi tinggi diproyeksikan masuk ke dalam zona dengan tarif parkir yang lebih mahal. Sejumlah lokasi yang disebut antara lain SCBD, Menteng, Bandung Indah, serta kawasan di Jakarta Selatan dan Senayan.
Kawasan Bernilai Ekonomi Tinggi Jadi Pertimbangan
Jupiter menjelaskan bahwa wilayah seperti SCBD dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi salah satu kawasan yang masuk dalam kategori tarif parkir lebih tinggi. Begitu pula dengan Menteng dan beberapa lokasi strategis lainnya.
Menurut Jupiter, penerapan zonasi tersebut nantinya dapat menetapkan ambang batas tarif parkir hingga Rp60.000. Namun, angka tersebut disampaikan sebagai bagian dari wacana, bukan sebagai kebijakan yang telah berlaku.
Gagasan tersebut kemudian menimbulkan perhatian publik karena tarif parkir sebesar Rp60.000 per jam dinilai berpotensi memberikan beban tambahan bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan pribadi yang beraktivitas di kawasan strategis Jakarta.
Usulan Tarif Dinilai Memberatkan Masyarakat
Meski menyampaikan wacana mengenai sistem zonasi, Jupiter juga memberikan penilaian kritis terhadap besaran tarif yang diusulkan. Ia menganggap angka hingga Rp60.000 per jam terlalu tinggi dan tidak masuk akal apabila diterapkan kepada masyarakat.
Jupiter menyebut kisaran tarif tersebut dapat memberatkan publik. Pernyataan itu menunjukkan bahwa wacana tarif parkir tinggi masih menjadi bahan pembahasan dan belum sepenuhnya menjadi keputusan final.
Di sisi lain, penegasan Pramono Anung memperjelas bahwa Pemprov DKI Jakarta belum mengeluarkan ketetapan resmi mengenai penyesuaian tarif parkir. Dengan demikian, informasi mengenai tarif parkir mobil hingga Rp60.000 per jam belum dapat dianggap sebagai kebijakan yang berlaku di Jakarta.
Kesimpulan
Pramono Anung membantah kabar bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan tarif parkir mobil hingga Rp60.000 per jam. Ia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi terkait penyesuaian tarif parkir, termasuk mengenai nominal tersebut.
Isu itu berawal dari wacana sistem zonasi yang disampaikan Ahmad Lukman Jupiter, dengan kawasan bernilai ekonomi tinggi seperti SCBD dan Menteng diproyeksikan memiliki tarif lebih tinggi. Namun, usulan tersebut masih menjadi pembahasan dan bahkan dinilai terlalu membebani masyarakat. Ke depan, keputusan mengenai tarif parkir Jakarta masih menunggu pertimbangan serta ketetapan resmi dari Pemprov DKI Jakarta.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment