Profil dan Harta Kekayaan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq yang Diamankan dalam OTT KPK

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Kamis (20/8). KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pengondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Di tengah proses penyelidikan tersebut, profil dan laporan harta kekayaan Akhmad Sodiq turut menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 19 Maret 2026 untuk periode 2025, Akhmad tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3.124.541.326.

Rincian Harta Kekayaan Akhmad Sodiq

Dalam laporan tersebut, aset tanah dan bangunan menjadi salah satu komponen terbesar harta kekayaan Akhmad Sodiq. Nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2,5 miliar.

Aset tersebut terdiri atas tanah seluas 505 meter persegi di Kabupaten Banyumas yang diperoleh dari hasil sendiri dengan nilai Rp1,3 miliar. Ia juga melaporkan tanah seluas 1.051 meter persegi di wilayah yang sama dengan nilai Rp395 juta. Selain itu, terdapat tanah seluas 1.129 meter persegi senilai Rp510 juta.

Akhmad juga tercatat memiliki tanah dan bangunan hasil sendiri seluas 1.050 meter persegi di Kabupaten Banyumas. Aset tersebut dilaporkan memiliki nilai Rp295 juta.

Kendaraan dan Aset Bergerak

Selain aset tanah dan bangunan, Akhmad Sodiq melaporkan kepemilikan tiga unit sepeda motor dan dua unit mobil. Seluruh kendaraan tersebut memiliki nilai total Rp285 juta.

Ia juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp463,9 juta. Sementara itu, kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp49.941.326. Dalam laporan yang sama, terdapat pula harta lainnya senilai Rp3.299.541.326 serta utang sebesar Rp175 juta.

Riwayat Pendidikan dan Organisasi

Menurut informasi di laman resmi Unsoed, Akhmad Sodiq menempuh pendidikan sarjana di Universitas Jenderal Soedirman. Setelah itu, ia melanjutkan studi program Animal Science untuk jenjang magister di Der Georg-August-Universität Göttingen, Jerman.

Pendidikan doktoralnya ditempuh di Universität Kassel. Selain berkarier di lingkungan akademik, Akhmad juga aktif dalam sejumlah organisasi, termasuk Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas.

Di bidang peternakan, ia tercatat terlibat dalam Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah, Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia, serta Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed. Akhmad juga menjadi Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD) Jawa Tengah.

Perjalanan Karier hingga Menjadi Rektor Unsoed

Sebelum memimpin Unsoed, Akhmad Sodiq menjabat sebagai Wakil Rektor Unsoed Bidang Akademik. Ia kemudian terpilih sebagai rektor untuk masa jabatan 2022-2026 pada 24 Maret 2022.

Sepanjang perjalanan kariernya, Akhmad menerima sejumlah penghargaan. Di antaranya Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2017, Unsoed Award Bidang Pengabdian kepada Masyarakat, serta berbagai penghargaan sebagai dosen berprestasi.

Pernah Menjadi Sasaran Aksi Mahasiswa

Pada 22 Juni 2026, Akhmad Sodiq juga sempat menjadi sasaran unjuk rasa mahasiswa Unsoed. Aksi tersebut berkaitan dengan keputusan kampus mengirimkan mahasiswa untuk mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Indonesia Timur dalam agenda pengecekan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mahasiswa menilai pemberangkatan tersebut tidak merepresentasikan sikap dan semangat perjuangan mereka terkait program MBG serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menanggapi hal itu, Akhmad menyampaikan bahwa kampus menerima surat resmi dari Sekretariat Wakil Presiden yang berisi penunjukan mahasiswa untuk mengikuti agenda tersebut.

Diamankan dalam OTT KPK

KPK melakukan OTT di Purwokerto pada Kamis (20/8) dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk Akhmad Sodiq. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pada Jumat (21/8) pagi bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed.

Menurut KPK, operasi dan penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru. Budi menyebut dugaan transaksi berkaitan dengan proses awal penerimaan mahasiswa, yang semestinya menjadi pintu masuk bagi calon mahasiswa untuk meraih cita-cita dan masa depan.

Kesimpulan

Akhmad Sodiq merupakan akademisi yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman organisasi cukup panjang sebelum terpilih sebagai Rektor Unsoed. Dalam LHKPN periode 2025, ia melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp3.124.541.326, yang mencakup tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, kas, serta aset lainnya.

Sementara itu, keterkaitannya dengan OTT KPK masih berada dalam proses penyelidikan. Perkembangan selanjutnya akan menentukan status hukum Akhmad Sodiq dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam operasi tersebut.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment