RAPBN 2027: Anggaran Kementerian Kebudayaan Naik Menjadi Rp3,505 Triliun

JAKARTA – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp3,505 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Anggaran tersebut tercantum dalam tabel Belanja Kementerian Negara/Lembaga 2026-2027 pada Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Besaran anggaran untuk Kemenbud dalam RAPBN 2027 meningkat cukup signifikan dibandingkan alokasi dalam APBN 2026. Pada tahun sebelumnya, kementerian tersebut mendapatkan anggaran sebesar Rp1,507 triliun. Dengan demikian, rencana anggaran 2027 menunjukkan adanya peningkatan dukungan terhadap pelaksanaan program di bidang kebudayaan.

Anggaran Kemenbud Terbagi dalam Dua Program Utama

Berdasarkan dokumen RAPBN 2027, alokasi anggaran Kementerian Kebudayaan dibagi ke dalam dua program utama. Kedua program tersebut mencakup dukungan manajemen serta pemajuan dan pelestarian kebudayaan.

Rp1,506 Triliun untuk Dukungan Manajemen

Program dukungan manajemen mendapatkan alokasi sebesar Rp1,506 triliun. Anggaran ini tercantum sebagai bagian dari kebutuhan pengelolaan dan pelaksanaan tugas kementerian dalam menjalankan program-program kebudayaan.

Rp1,998 Triliun untuk Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan

Sementara itu, program pemajuan dan pelestarian kebudayaan memperoleh alokasi sebesar Rp1,998 triliun. Program ini berkaitan langsung dengan upaya menjaga, mengembangkan, serta memanfaatkan kekayaan budaya Indonesia.

Pemanfaatan khazanah budaya dan pengembangan kawasan pemajuan kebudayaan juga menjadi salah satu kegiatan prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Karena itu, peningkatan anggaran Kemenbud dalam RAPBN 2027 diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tanggung jawab tersebut.

Program Kebudayaan di Bawah Kepemimpinan Fadli Zon

Di bawah kepemimpinan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Kementerian Kebudayaan telah menjalankan sejumlah program yang mendapat perhatian publik. Salah satu program terbaru yang diperkenalkan adalah Aksara Nusantara.

Aksara Nusantara merupakan proyek sistem tulisan nasional baru yang dirancang dengan menggunakan pendekatan filologi, linguistik, dan abugida. Pada Rabu (12/8), Menteri Kebudayaan menginstruksikan agar proyek tersebut segera disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

Selain Aksara Nusantara, Kementerian Kebudayaan juga menyatakan komitmen untuk melakukan revitalisasi terhadap berbagai aset cagar budaya. Aset tersebut meliputi museum, candi, masjid-masjid tua, gereja, benteng, hingga keraton.

Fadli Zon sebelumnya menyampaikan bahwa terdapat lebih dari 100 aset yang akan dilaksanakan pada tahap awal revitalisasi. Pernyataan tersebut dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Kebudayaan, @kemenkebud, pada 31 Juli.

Buku Sejarah Indonesia Libatkan 123 Sejarawan

Program lain yang telah dijalankan Kementerian Kebudayaan adalah penerbitan buku rujukan sejarah Indonesia. Buku berjudul Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global tersebut diluncurkan pada 14 Desember 2025 dan terdiri atas 10 jilid.

Buku tersebut menguraikan perjalanan panjang bangsa Indonesia, mulai dari akar peradaban Nusantara hingga perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembahasannya mencakup interaksi global dengan India, Tiongkok, Persia, Timur Tengah, serta Barat.

Selain itu, buku tersebut memuat sejarah masa kolonial, pergerakan kebangsaan, perjuangan mempertahankan kemerdekaan, konsolidasi negara, era Orde Baru, reformasi, serta konsolidasi demokrasi hingga 2024.

Penulisan buku sejarah tersebut melibatkan 123 sejarawan. Proses penyusunannya difasilitasi Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Sejarah. Direktorat Sejarah sendiri kembali dihidupkan setelah sebelumnya tidak aktif.

Kesimpulan

Alokasi Rp3,505 triliun untuk Kementerian Kebudayaan dalam RAPBN 2027 menjadi peningkatan dibandingkan anggaran pada APBN 2026 yang sebesar Rp1,507 triliun. Dana tersebut direncanakan untuk membiayai program dukungan manajemen serta pemajuan dan pelestarian kebudayaan.

Peningkatan anggaran ini sejalan dengan prioritas pemanfaatan khazanah budaya dan pengembangan kawasan pemajuan kebudayaan dalam RPJMN 2025-2029. Ke depan, pelaksanaan anggaran tersebut akan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung sosialisasi Aksara Nusantara, revitalisasi aset cagar budaya, serta penguatan pengetahuan sejarah Indonesia.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment