TNI Kerahkan 14.167 Personel dan Tiga Pesawat untuk Tangani Karhutla di Kalimantan dan Sumatra
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) mengerahkan belasan ribu personel beserta sejumlah armada untuk membantu penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Penanganan difokuskan pada daerah terdampak, terutama kawasan Kalimantan dan Sumatra, yang menghadapi ancaman kebakaran serta penurunan kualitas udara.
Berdasarkan siaran pers Pusat Penerangan TNI, sebanyak 14.167 personel TNI terlibat dalam penanganan karhutla. Para prajurit tersebut didukung sarana dan peralatan pemadaman untuk menjalankan berbagai tugas, mulai dari pemadaman, patroli, pencegahan, hingga penanganan dampak kebakaran terhadap masyarakat.
Belasan Ribu Personel TNI Dikerahkan
Mabes TNI menyatakan penanganan karhutla dilakukan oleh satuan-satuan TNI di sejumlah wilayah yang terdampak. Pelaksanaan tugas tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, Polri, pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, instansi terkait lainnya, serta masyarakat.
Sinergi lintas lembaga dinilai penting untuk memperkuat upaya pengendalian karhutla. Selain membantu proses pemadaman, personel gabungan juga menjalankan patroli dan langkah pencegahan guna mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
Mabes TNI memastikan seluruh satuan di lingkungan institusi pertahanan berada dalam kondisi siaga. Kesiapsiagaan tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi karhutla yang dapat terjadi di sejumlah wilayah, khususnya pada periode musim kemarau.
Tiga Pesawat Cassa-212 Dukung Operasi Modifikasi Cuaca
Selain mengerahkan personel di lapangan, TNI turut mendukung penanganan karhutla di Kalimantan melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Dukungan ini dilakukan dengan menyiapkan tiga pesawat Cassa-212 milik TNI Angkatan Udara untuk membantu pelaksanaan OMC di sejumlah wilayah.
Pesawat Ditempatkan di Sejumlah Wilayah
Satu pesawat, yakni Cassa-212 A-2105, berada di Lanud Dhomber, Balikpapan. Pesawat tersebut diawaki 11 personel dan digunakan untuk mendukung pelaksanaan OMC di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dua pesawat lainnya, yaitu Cassa-212 A-2117 dan A-2103, disiapkan untuk mendukung operasi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Pesawat A-2117 diperkuat 10 personel untuk menjalankan dukungan OMC di Kalimantan Timur. Sementara itu, pesawat A-2103 dengan 10 personel disiapkan untuk wilayah Kalimantan Selatan.
Dukungan TNI dalam pelaksanaan OMC tersebut merupakan bagian dari sinergi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam menangani karhutla.
KLH Instruksikan Enam Gubernur Perketat Penanganan
Di tengah penanganan karhutla, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerbitkan instruksi mendesak kepada enam gubernur di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Instruksi tersebut ditujukan untuk memperketat pengendalian karhutla sekaligus merespons penurunan kualitas udara.
Instruksi itu tertuang dalam surat pernyataan bertajuk “Merespons Penurunan Kualitas Udara dan Ancaman Karhutla di Musim Kemarau 2026”. Perlindungan keselamatan masyarakat menjadi fokus utama arahan tersebut.
Enam provinsi yang menjadi prioritas ialah Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, dan Kalimantan Selatan. Instruksi diterbitkan selaras dengan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Langkah Pencegahan yang Diminta
Melalui instruksi tersebut, pemerintah daerah diminta menjalankan aksi pencegahan secara masif. Daerah juga diwajibkan meningkatkan patroli gabungan terpadu, memantau secara ketat Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) di lahan gambut, melakukan pembasahan terhadap lahan yang rawan terbakar, serta memantau kondisi sekat kanal.
KLH juga meminta pemerintah daerah mengaktifkan posko pengendalian karhutla. Kesiapan personel dan prasarana pemadaman perlu dimaksimalkan, sementara data dari Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) harus dievaluasi secara berkala.
DPR Dorong Penetapan Status Bencana Nasional
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, meminta pemerintah segera menetapkan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional. Desakan itu disampaikan menyusul kondisi kebakaran yang dinilai semakin parah dan telah berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Daniel mengingatkan bahwa karhutla di Kalimantan berpotensi mengganggu kesehatan serta perekonomian warga. Menurut dia, dampak kebakaran sudah sangat signifikan sehingga membutuhkan perhatian dan penanganan yang lebih serius dari pemerintah.
Sebelumnya, BNPB mengungkapkan sebaran titik panas atau hotspot di Kalimantan. Jumlah tertinggi tercatat di Kalimantan Tengah dengan 767 titik, disusul Kalimantan Barat sebanyak 560 titik. Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur masing-masing tercatat memiliki 74 titik, sedangkan Kalimantan Utara terdapat tiga titik panas.
Daniel meminta pemerintah tidak hanya berhenti pada penyampaian jumlah hotspot sebagai data pemantauan. Informasi tersebut, menurutnya, perlu diikuti dengan langkah penanganan yang konkret untuk merespons kebakaran dan dampaknya terhadap masyarakat.
Kesimpulan
Penanganan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, pemerintah daerah, Polri, pemadam kebakaran, BPBD, Manggala Agni, BNPB, BMKG, serta masyarakat. Dengan mengerahkan 14.167 personel dan tiga pesawat Cassa-212 untuk mendukung OMC, TNI memperkuat respons terhadap kebakaran di Kalimantan dan wilayah lainnya.
Di sisi lain, instruksi KLH kepada enam gubernur menunjukkan perlunya pengawasan dan pencegahan yang lebih ketat, terutama di wilayah gambut dan kawasan yang menghadapi penurunan kualitas udara. Ke depan, kesinambungan koordinasi, kesiapan personel, patroli terpadu, serta pemantauan kualitas udara dan titik panas menjadi bagian penting dalam mengendalikan dampak karhutla.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment