Menpora Erick Thohir Dukung Penetapan Hendra Basir sebagai Tersangka Kekerasan Seksual Atlet

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bareskrim Polri yang menetapkan mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Hendra Basir (HB), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Kasus tersebut melibatkan lima atlet putri panjat tebing. Dugaan kekerasan seksual disebut terjadi secara berulang dalam rentang waktu 2022 hingga Desember 2025. Saat ini, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan memasuki tahap pelimpahan tersangka serta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Erick menilai proses hukum yang transparan dan menyeluruh sangat penting untuk memastikan keadilan sekaligus memberikan perlindungan kepada para korban. Menurutnya, penanganan perkara ini juga menjadi bukti bahwa kekerasan serta pelecehan tidak boleh memperoleh ruang di lingkungan olahraga.

Erick Dukung Proses Hukum terhadap Hendra Basir

Erick menegaskan bahwa pemerintah mendukung langkah Kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut hingga tuntas. Ia juga menyampaikan bahwa setiap pelaku kekerasan harus menerima hukuman yang setimpal dan tidak diperbolehkan kembali berkecimpung dalam dunia olahraga.

“Kami mendukung penuh langkah Kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengungkap perkara ini secara tuntas serta menetapkan pelaku sebagai tersangka. Proses ini juga merupakan bukti bahwa segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak mendapat tempat,” ujar Erick.

Ia menekankan, perlindungan, pendampingan, dan keadilan bagi korban harus menjadi perhatian utama selama proses hukum berlangsung. Erick menyebut negara tidak boleh membiarkan atlet yang semestinya berada di lingkungan aman justru mengalami kekerasan atau pelecehan.

“Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban,” katanya.

Kasus Jadi Momentum Evaluasi Ekosistem Olahraga

Menurut Erick, penanganan kasus hukum yang menjerat HB perlu dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap ekosistem olahraga nasional. Ia meminta seluruh induk organisasi cabang olahraga membangun sistem pembinaan yang aman bagi atlet, terutama dari intimidasi dan penyalahgunaan relasi kuasa.

Erick mengingatkan bahwa olahraga seharusnya menjadi ruang bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, dan meraih prestasi. Karena itu, tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, kekerasan, maupun kekerasan seksual dalam proses pembinaan atlet.

“Prestasi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan martabat dan keselamatan atlet,” kata Erick.

Keselamatan Atlet Harus Menjadi Prioritas

Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga mendorong proses pemulihan fisik dan psikologis bagi para atlet yang menjadi korban. Pemulihan tersebut diharapkan dapat berlangsung tanpa menimbulkan trauma lanjutan, termasuk akibat stigma negatif dari masyarakat.

Erick meminta para korban tidak menyalahkan diri sendiri atas peristiwa yang mereka alami. Ia berharap keluarga, federasi, pemerintah, dan masyarakat memberikan dukungan yang dibutuhkan agar para korban dapat memulihkan diri serta kembali menjalani kehidupan dan karier dengan rasa aman.

“Harapan saya kepada para korban, tetap kuat dan jangan merasa bersalah atas apa yang terjadi. Fokus pada pemulihan diri,” tutur Erick.

Membangun Olahraga Indonesia yang Bersih dan Aman

Erick berharap langkah penegakan hukum dalam perkara ini dapat memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di dunia olahraga. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas atlet nasional sekaligus membangun lingkungan pembinaan yang menghormati hak dan keselamatan setiap individu.

Ia menjelaskan bahwa olahraga yang bersih tidak hanya berarti terbebas dari doping atau pengaturan pertandingan. Menurut Erick, dunia olahraga juga harus bebas dari kekerasan, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Integritas olahraga dimulai dari bagaimana kita memperlakukan manusia di dalamnya,” jelas Erick.

Erick menegaskan bahwa pencapaian medali memang penting, tetapi keselamatan, martabat, dan masa depan atlet jauh lebih utama. Atlet tidak seharusnya dihadapkan pada pilihan antara mengejar prestasi dan melindungi diri dari kekerasan.

Kesimpulan

Dukungan Menpora Erick Thohir terhadap penetapan Hendra Basir sebagai tersangka menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindak dugaan kekerasan seksual di lingkungan olahraga. Dengan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap dan memasuki tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, proses hukum diharapkan berjalan transparan serta memberikan keadilan bagi lima atlet yang menjadi korban.

Ke depan, kasus ini diharapkan menjadi evaluasi menyeluruh bagi seluruh organisasi olahraga. Sistem pembinaan harus mampu menjamin keamanan, memberikan perlindungan, serta mencegah penyalahgunaan relasi kuasa. Prestasi olahraga nasional perlu dibangun bersama penghormatan terhadap martabat dan keselamatan atlet.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment