Jaecoo Indonesia Jelaskan Kasus J5 EV: Pipa Pendingin Rusak, Ganti Battery Pack Ditanggung Asuransi
Jaecoo Indonesia memberikan penjelasan terkait kasus pelanggan Jaecoo J5 EV yang sebelumnya ramai dibahas di media sosial. Kasus tersebut berkaitan dengan munculnya bunyi pada kendaraan dan indikator kura-kura atau turtle mode ketika mobil digunakan menuju Semarang.
Pelanggan kemudian membawa kendaraannya ke dealer untuk menjalani pemeriksaan. Dalam proses awal penanganan, pelanggan sempat mendapatkan informasi mengenai kerusakan komponen dan rekomendasi penggantian baterai dengan nilai hampir Rp200 juta. Jaecoo menyampaikan klarifikasi untuk menjelaskan tahapan pemeriksaan, mekanisme perbaikan, serta status pembiayaan penggantian komponen tersebut.
Indikator Turtle Mode Muncul pada J5 EV
Menurut penjelasan Jaecoo, kasus ini bermula pada 22 Juli 2026 ketika indikator turtle mode muncul pada J5 EV milik pelanggan. Sehari setelahnya, kendaraan dibawa ke Dealer Jaecoo Semarang agar dapat diperiksa oleh teknisi.
Dalam pemeriksaan tersebut, teknisi dealer menjelaskan kondisi kendaraan kepada pelanggan. Area kerusakan juga ditunjukkan, termasuk bagian battery protective cover. Pemeriksaan teknis kemudian menemukan adanya masalah pada sistem pendingin baterai kendaraan.
Kerusakan Pipa Pendingin Berada di Dalam Battery Pack
Jaecoo menjelaskan, kerusakan terjadi pada pipa pendingin atau cooling pipe. Kerusakan tersebut menyebabkan kebocoran cairan pendingin atau coolant pada sistem pendingin baterai.
Perusahaan menyebut pipa pendingin dan konektornya terintegrasi di dalam battery pack dengan tingkat integrasi yang tinggi. Karena itu, penggantian pipa secara terpisah mengharuskan teknisi membuka battery pack.
Menurut Jaecoo, langkah tersebut dapat menimbulkan risiko terhadap integritas sistem baterai. Atas pertimbangan teknis itu, penggantian battery pack assembly direkomendasikan sebagai langkah perbaikan yang sesuai dengan prosedur.
Dealer Membuka Jalur Komunikasi dengan Pelanggan
Untuk memudahkan koordinasi, Dealer Jaecoo Semarang membuat grup komunikasi melalui WhatsApp. Grup tersebut melibatkan pelanggan dan pihak-pihak terkait sehingga informasi mengenai perkembangan penanganan kendaraan dapat disampaikan dengan lebih teratur.
Pada hari yang sama, dealer juga berkoordinasi dengan perusahaan asuransi untuk proses klaim dan pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan oleh pihak asuransi kemudian dijadwalkan pada 25 Juli 2026.
Penggantian Battery Pack Diproses melalui Klaim Asuransi
Setelah pemeriksaan dilakukan, pihak asuransi menyatakan bahwa kerusakan kendaraan berkaitan dengan kejadian benturan yang terjadi sebelumnya. Berdasarkan hasil tersebut, pelanggan menyetujui proses penggantian battery pack assembly melalui mekanisme klaim asuransi.
Dengan mekanisme tersebut, pelanggan tidak dibebankan biaya untuk penggantian komponen. Surat perintah kerja atau SPK dari pihak asuransi kemudian diterbitkan pada 5 Agustus 2026.
Jaecoo menyatakan proses perbaikan kendaraan selesai pada 18 Agustus 2026. Kendaraan selanjutnya diserahterimakan kembali kepada pelanggan pada 19 Agustus 2026.
Sebelum serah terima, kendaraan telah menjalani road test. Proses tersebut juga ditandai dengan penandatanganan sejumlah dokumen, yaitu dokumen perbaikan kendaraan, tanda terima serah terima kendaraan, serta surat puas dari pihak asuransi.
Penambahan Cover Tidak Otomatis Menghapus Garansi
Selain menjelaskan proses perbaikan, Jaecoo turut memberikan klarifikasi mengenai penambahan cover pada bagian bawah kendaraan. Perusahaan menegaskan bahwa penambahan cover tersebut tidak secara otomatis membatalkan garansi baterai.
Garansi baterai tetap berlaku sesuai ketentuan dan cakupan garansi yang telah ditetapkan, terutama untuk permasalahan atau kerusakan yang berasal dari komponen baterai itu sendiri.
Meski demikian, Jaecoo mengingatkan bahwa setiap penambahan maupun modifikasi pada kendaraan perlu mempertimbangkan aspek teknis dan keselamatan. Hal ini penting agar perubahan yang dilakukan tidak mengabaikan kondisi serta fungsi kendaraan.
Kesimpulan
Jaecoo Indonesia menyatakan kerusakan pada J5 EV disebabkan oleh pipa pendingin yang mengalami kerusakan dan memicu kebocoran coolant pada sistem pendingin baterai. Karena komponen tersebut terintegrasi di dalam battery pack, perusahaan merekomendasikan penggantian battery pack assembly.
Perbaikan akhirnya diproses melalui klaim asuransi setelah kerusakan dikaitkan dengan kejadian benturan sebelumnya. Kendaraan telah selesai diperbaiki dan dikembalikan kepada pelanggan setelah menjalani road test. Ke depan, penjelasan mengenai prosedur teknis, mekanisme klaim, serta ketentuan garansi menjadi hal penting untuk memastikan pelanggan memperoleh informasi yang jelas dalam setiap penanganan kendaraan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment