Komdigi Sebut Aplikasi Hornet Dihapus dari App Store dan Google Play Store

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan aplikasi Hornet telah dihapus dari Apple App Store dan Google Play Store. Penghapusan tersebut dilakukan setelah pemerintah menyoroti keberadaan platform itu, termasuk dugaan keterkaitannya dengan kampanye LGBTIQ+ serta persoalan kepatuhan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan, saat ini aplikasi Hornet sudah tidak dapat ditemukan di dua toko aplikasi utama tersebut. Namun, pemerintah masih menemukan aplikasi lain yang dinilai memiliki kemiripan nama dan diduga berkaitan dengan pengembang yang sama.

Aplikasi Hornet Tidak Lagi Tersedia di Dua Toko Aplikasi

Alexander Sabar menyampaikan bahwa aplikasi Hornet telah dihapus dari App Store dan Play Store. Pernyataan itu disampaikan kepada CNNIndonesia.com pada Rabu (26/8).

“Saat ini aplikasi Hornet telah dihapus dari App Store dan Play Store,” ujar Alexander.

Hasil pemantauan pada hari yang sama juga menunjukkan bahwa aplikasi Hornet tidak lagi tersedia di kedua toko aplikasi tersebut. Dengan demikian, pengguna di Indonesia tidak dapat menemukan aplikasi Hornet melalui layanan distribusi aplikasi milik Apple dan Google.

Meski demikian, penghapusan aplikasi utama tersebut belum menghentikan perhatian Komdigi terhadap layanan dengan nama yang serupa. Pemerintah menyebut masih menemukan aplikasi lain yang tersedia di toko aplikasi.

Komdigi Menemukan Aplikasi Hornet Live

Komdigi mengungkapkan adanya aplikasi bernama Hornet Live yang masih tersedia. Alexander mengatakan, pihaknya sedang menindaklanjuti keberadaan aplikasi tersebut sesuai dengan proses yang berlaku.

“Namun, Komdigi kembali menemukan aplikasi dengan nama Hornet Live yang tersedia dan saat ini sedang dalam proses pengajuan,” kata Alexander.

Selain Hornet Live, toko aplikasi juga masih memuat aplikasi bernama Hornet Stories. Kedua aplikasi tersebut dipasarkan oleh Queer Networks Inc, perusahaan yang juga disebut sebagai pemilik aplikasi Hornet.

Temuan ini membuat pengawasan Komdigi tidak berhenti setelah aplikasi Hornet dihapus. Pemerintah masih mencermati aplikasi lain yang memiliki kemiripan nama maupun keterkaitan dengan perusahaan yang sama. Langkah terhadap Hornet Live saat ini masih berada dalam proses penindakan dan pengajuan.

Berawal dari Aduan Masyarakat

Sebelumnya, Komdigi meminta Google Play Store dan Apple App Store menghapus aplikasi Hornet dari layanan yang dapat diakses pengguna di Indonesia. Permintaan tersebut berkaitan dengan aduan masyarakat mengenai dugaan keterkaitan platform Hornet dengan kampanye LGBTIQ+.

Komdigi menyatakan, aduan itu menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap platform digital. Menurut Alexander, setiap platform yang beroperasi di Indonesia perlu memperhatikan nilai, norma, serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Komdigi menerima aduan dari masyarakat mengenai keterkaitan platform Hornet dengan kampanye LGBTIQ+. Hal ini menjadi perhatian karena ada nilai, norma, dan ketentuan hukum yang harus dihormati oleh setiap platform yang beroperasi di Indonesia,” ujar Alexander dalam keterangan resmi pada Sabtu (15/8).

Komdigi menegaskan bahwa persoalan yang berkaitan dengan Hornet tidak hanya menyangkut muatan konten. Pemerintah juga menyoroti aspek kepatuhan administratif platform tersebut di Indonesia.

Komdigi Soroti Status Pendaftaran PSE

Selain menanggapi aduan terkait konten dan dugaan kampanye LGBTIQ+, Komdigi mempermasalahkan status pendaftaran Hornet sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE.

Alexander menyebut Hornet sejak awal tidak pernah mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan persoalan kepatuhan yang perlu ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Dari awal Hornet tidak pernah mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia. Ini merupakan persoalan kepatuhan yang harus kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Pengawasan terhadap Aplikasi Serupa Berlanjut

Penghapusan aplikasi Hornet dari App Store dan Play Store menjadi bagian dari langkah pengawasan ruang digital yang dilakukan Komdigi. Namun, keberadaan Hornet Live dan Hornet Stories menunjukkan bahwa perhatian pemerintah masih berlanjut terhadap aplikasi lain yang dipasarkan oleh perusahaan yang sama.

Ke depan, proses penindakan terhadap Hornet Live akan menjadi tahap penting dalam menentukan langkah Komdigi berikutnya. Pemerintah juga tetap menekankan pentingnya kepatuhan platform terhadap norma, ketentuan hukum, serta kewajiban pendaftaran PSE apabila beroperasi di Indonesia.

Kesimpulan

Komdigi memastikan aplikasi Hornet telah dihapus dari Apple App Store dan Google Play Store. Penghapusan ini berkaitan dengan pengawasan pemerintah terhadap dugaan keterkaitan platform dengan kampanye LGBTIQ+ serta persoalan pendaftaran sebagai PSE.

Meski aplikasi utama sudah tidak tersedia, Komdigi menemukan Hornet Live dan Hornet Stories yang masih tercantum di toko aplikasi serta dipasarkan oleh Queer Networks Inc. Pemerintah kini menindaklanjuti keberadaan aplikasi serupa tersebut. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses pengajuan dan penindakan yang dilakukan Komdigi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment