Fraksi PDIP Terima Aduan Walhi dan Warga soal Konflik Lingkungan hingga Penggusuran

Fraksi PDIP di DPR menerima aduan dari organisasi lingkungan dan sejumlah kelompok masyarakat terkait berbagai persoalan kerusakan lingkungan, konflik lahan, serta penggusuran di sejumlah daerah. Aduan tersebut disampaikan dalam pertemuan di kompleks parlemen pada Senin (21/9). Perwakilan masyarakat yang hadir berasal dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Aceh.

Pengaduan itu disampaikan bersama organisasi lingkungan hidup, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Berbagai persoalan yang dibawa mencakup konflik lahan akibat proyek strategis nasional (PSN), dampak pembangunan di kawasan pesisir, perubahan tata ruang, hingga dugaan penggusuran terhadap warga di Jakarta.

Walhi Soroti Kerusakan Lingkungan dan Nasib Kelompok Masyarakat

Pengurus Departemen Komunikasi Strategis dan Jaringan Eksekutif Nasional Walhi, Dana Prima Tarigan, mengatakan masyarakat yang menyampaikan aspirasi berasal dari latar belakang yang beragam. Mereka terdiri atas warga pesisir, nelayan, petani, serta masyarakat perkotaan yang terdampak penggusuran.

Menurut Dana, persoalan lingkungan dan konflik agraria tidak hanya terjadi di satu wilayah. Aduan yang disampaikan mencerminkan masalah yang dihadapi masyarakat di sejumlah daerah. Ia berharap pertemuan dengan Fraksi PDIP dapat menjadi ruang untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada pihak yang memiliki kewenangan di parlemen.

“Ada pesisir, nelayan, petani, ya, ada juga masyarakat di kota yang digusur di Jakarta,” kata Dana di kompleks parlemen.

Warga Banten Adukan Konflik Lahan akibat PSN PIK 2

Salah satu aduan disampaikan Kholid, perwakilan Front Kebangkitan Petani Nelayan di Banten Utara. Ia mengadukan konflik lahan yang terjadi di wilayahnya sebagai dampak proyek strategis nasional PIK 2.

Kholid menilai status PSN membuat warga mengalami kesulitan untuk mempertahankan lahan yang selama ini mereka tempati dan kelola. Ia juga mendorong DPR mengkaji ulang tata ruang di Banten karena perubahan yang dilakukan dinilai belum memperhatikan daya dukung serta daya tampung lingkungan.

Ia menyebut warga menghadapi situasi sulit dalam mempertahankan tanah mereka. Menurut Kholid, terdapat warga yang merasa terpaksa menerima proses pengadaan atau pembelian lahan dengan nilai yang dianggap tidak wajar.

“Tanah-tanah kami digusur, dirampas, dengan angka-angkanya yang tidak ridho sama ridho. Mau tidak mau, dijual tidak dijual, kita urug, kita beli dengan harga yang semena-mena,” ujar Kholid.

Dampak PSN terhadap Warga Pesisir Indramayu

Keluhan serupa disampaikan Hatta, warga Indramayu. Ia mengadukan dampak proyek strategis nasional yang disebut berpengaruh terhadap sekitar 2 ribu kepala keluarga serta lahan milik warga.

Hatta menjelaskan, masyarakat di wilayah pesisir mulai dari Bekasi, Karawang, Subang, hingga Indramayu memiliki ketergantungan terhadap kawasan pesisir. Area tersebut menjadi tempat warga menggarap lahan dan menjalankan aktivitas yang telah dilakukan selama puluhan tahun.

Ia menegaskan bahwa warga yang terdampak bukanlah kelompok yang kehilangan lahan karena kondisi kemiskinan, bencana alam, atau status sosial tertentu. Mereka memiliki lahan garapan yang telah dikelola selama puluhan tahun, bahkan lebih dari 50 tahun.

“Sedangkan kami bukan fakir miskin, bukan anak yatim, dan bukan korban bencana alam. Di sana kami punya garapan yang selama ini sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan 50 tahun lebih,” kata Hatta.

Warga Marunda Laporkan Persoalan Penggusuran

Selain warga Banten dan Indramayu, Jan Torpa Saribu, warga Marunda, Jakarta Utara, turut menyampaikan aduan mengenai penggusuran yang dialami masyarakat Marunda Kepu.

Jan meminta DPR RI memberi perhatian terhadap persoalan tersebut. Ia menyebut laporan mengenai masalah penggusuran dan dugaan mafia tanah di Marunda Kepu telah disampaikan kepada sejumlah lembaga, termasuk Komnas HAM, Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), dan DPRD.

“Sudah ke Komnas HAM, sudah ke LBHI, sudah ke DPRD, melaporkan masalah penggusuran mafia tanah di Marunda Kepu,” ujar Jan.

PDIP Akan Membawa Aduan ke Rapat Komisi

Sekretaris Fraksi PDIP, Dolfie OFP, memastikan aspirasi yang disampaikan Walhi dan perwakilan masyarakat akan dibawa ke dalam rapat-rapat di komisi terkait. Fraksi PDIP juga akan melihat persoalan tersebut dari sisi regulasi dan kebijakan pemerintah.

Dolfie mengatakan, pembahasan nantinya akan digunakan untuk menilai sejauh mana keberpihakan pemerintah terhadap warga yang terdampak konflik lahan, kerusakan lingkungan, maupun penggusuran. Ia menyebut rekomendasi maksimal yang dapat diberikan adalah meminta pemerintah menangani persoalan tersebut melalui kesimpulan rapat kerja bersama mitra-mitra di komisi.

Langkah lanjutan di parlemen diharapkan dapat memperjelas penyelesaian atas aduan masyarakat dari berbagai daerah. Pembahasan mengenai tata ruang, perlindungan lahan warga, serta dampak pembangunan menjadi hal penting agar kepentingan pembangunan dan perlindungan lingkungan dapat dibicarakan secara berimbang.

Kesimpulan

Fraksi PDIP menerima sejumlah aduan mengenai konflik lahan dan persoalan lingkungan dari Walhi serta masyarakat Banten, Indramayu, Jakarta, dan daerah lainnya. Aduan tersebut berkaitan dengan PSN PIK 2, dampak pembangunan di kawasan pesisir, perubahan tata ruang, serta penggusuran di Marunda Kepu.

Fraksi PDIP menyatakan akan membawa aspirasi tersebut ke rapat komisi dan meminta pemerintah menindaklanjuti persoalan warga. Ke depan, perhatian terhadap regulasi, daya dukung lingkungan, dan perlindungan masyarakat terdampak akan menjadi bagian penting dalam pembahasan di parlemen.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment