Gaji Petugas Haji 2027 Capai Rp1 Juta per Hari, Ini Honor dan Fasilitasnya
Besaran gaji atau honor petugas haji 2027 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari setelah dibukanya seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi. Seleksi tersebut disiapkan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Kementerian Haji dan Umrah telah membuka pendaftaran seleksi sejak 25 Agustus 2026. Bagi masyarakat yang berminat mengikuti proses tersebut, informasi mengenai honor, masa penugasan, fasilitas, persyaratan, dan tahapan seleksi penting untuk dipahami sejak awal.
Honor Petugas Haji 2027 Capai Rp1 Juta per Hari
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa honor petugas haji dapat berada di kisaran Rp900 ribu hingga Rp1 juta per hari. Besaran tersebut disampaikan dalam kegiatan penutupan Diklat PPIH 2026 di Lapangan Galaxy Makoops Udara I, Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Menurut Dahnil, masa penugasan petugas haji berlangsung kurang lebih 70 hari. Dengan demikian, apabila menggunakan gambaran honor tertinggi sebesar Rp1 juta per hari, total honor selama masa penugasan dapat mencapai sekitar Rp70 juta.
Meski demikian, angka Rp70 juta tersebut bukanlah besaran resmi yang secara khusus ditetapkan untuk pelaksanaan haji 2027. Nilai tersebut merupakan hasil perhitungan sederhana berdasarkan keterangan mengenai honor harian dan perkiraan masa tugas selama hampir 70 hari.
“Karena satu hari petugas haji itu bisa menerima sekitar Rp900 ribu hingga Rp1 juta. Mereka bertugas hampir 70 hari,” ujar Dahnil, seperti dikutip dari Detik.
Tanggung Jawab Petugas Haji Selama di Tanah Suci
Honor yang diterima petugas haji dinilai sebanding dengan tanggung jawab yang diemban selama berada di Tanah Suci. Petugas tidak hanya menjalankan pekerjaan administratif, tetapi juga memberikan pelayanan dan pendampingan kepada jemaah haji.
Dalam menjalankan tugasnya, petugas dituntut mampu membantu memenuhi kebutuhan jemaah serta mendukung kelancaran rangkaian penyelenggaraan ibadah haji. Karena itu, proses seleksi tidak hanya mempertimbangkan kelengkapan dokumen, tetapi juga kondisi kesehatan, integritas, kemampuan, dan kesiapan calon peserta.
Fasilitas dan Pembiayaan Petugas Haji
Selain memperoleh honorarium, petugas haji juga mendapatkan sejumlah pembiayaan operasional selama masa penugasan. Komponen pembiayaan tersebut mencakup tunjangan operasional, akomodasi, konsumsi, dan transportasi.
Fasilitas tersebut diberikan untuk mendukung petugas agar dapat menjalankan pelayanan kepada jemaah secara optimal. Dengan adanya dukungan operasional, petugas diharapkan dapat lebih fokus melaksanakan tanggung jawabnya selama berada di lokasi penugasan.
Dasar Hukum Pembiayaan Petugas
Ketentuan mengenai pembiayaan petugas haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Berdasarkan aturan tersebut, petugas haji diangkat oleh Menteri. Sementara itu, biaya operasional dalam pelaksanaan tugasnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Persyaratan Calon Petugas Haji 2027
Calon peserta seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi harus memenuhi sejumlah persyaratan. Beberapa di antaranya adalah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai integritas dan rekam jejak yang baik.
Peserta juga diwajibkan memiliki identitas kependudukan yang sah dan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Selain itu, calon petugas harus mampu mengoperasikan komputer atau gawai untuk mendukung pelaksanaan tugas maupun proses seleksi.
Persyaratan lainnya, calon peserta tidak sedang menjalani proses hukum pidana. Ketentuan ini menjadi bagian penting dalam proses penilaian kelayakan peserta untuk menjalankan tugas pelayanan jemaah haji.
Tahapan Seleksi Petugas Haji 2027
Proses seleksi petugas haji 2027 dilakukan melalui beberapa tahapan. Rangkaian tersebut meliputi verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), Medical Check Up (MCU), serta pendidikan dan pelatihan.
Pendaftaran seleksi haji 2027 berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Setelah itu, peserta yang memenuhi ketentuan akan mengikuti CAT yang dijadwalkan pada 5 September 2026. Tahapan berikutnya menjadi bagian dari proses untuk memastikan calon petugas memiliki kemampuan dan kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.
Kesimpulan
Gambaran honor petugas haji 2027 berada di kisaran Rp900 ribu hingga Rp1 juta per hari dengan masa penugasan kurang lebih 70 hari. Jika menggunakan perhitungan Rp1 juta per hari, total honor selama masa tugas dapat mencapai sekitar Rp70 juta. Namun, angka tersebut masih berupa perkiraan berdasarkan keterangan honor harian, bukan ketetapan resmi khusus untuk haji 2027.
Petugas juga memperoleh dukungan pembiayaan berupa tunjangan operasional, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Bagi calon peserta, pemahaman mengenai persyaratan serta tahapan seleksi menjadi hal penting agar dapat mempersiapkan diri dengan baik hingga proses seleksi dan pelatihan selesai.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment