Airlangga Sebut 1.800 Ton Emas Masyarakat Berpotensi Jadi Penggerak Ekosistem Bullion Indonesia

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia masih menyimpan emas dalam jumlah sangat besar secara pribadi. Emas yang disebut masih disimpan “di bawah bantal” itu diperkirakan mencapai 1.800 ton dengan nilai sekitar US$252 miliar atau setara Rp4,47 triliun berdasarkan asumsi nilai tukar Rp17.747 per dolar AS.

Menurut Airlangga, besarnya kepemilikan emas masyarakat tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi ekosistem logam mulia atau bullion di Indonesia. Potensi itu dinilai semakin penting seiring dengan pengembangan bullion bank dan berbagai instrumen keuangan berbasis emas.

Emas Masyarakat Dinilai Bisa Menggerakkan Ekosistem Bullion

Airlangga menyampaikan potensi emas tersebut saat menghadiri peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di BSI Tower. Ia menilai, emas yang selama ini disimpan secara pribadi dapat diarahkan ke instrumen keuangan yang lebih produktif.

“Emas yang ada di bawah bantal itu ada 1.800 ton. Nah kalau 1.800 ton, itu nilainya juga luar biasa, US$252 miliar,” ujar Airlangga dalam acara tersebut, seperti dikutip Detik pada Kamis (20/8).

Ia menekankan bahwa pemanfaatan emas masyarakat melalui lembaga keuangan dapat memperluas skala industri bullion nasional. Dengan demikian, emas tidak hanya berfungsi sebagai aset simpanan, tetapi juga dapat mendukung pengembangan produk keuangan melalui perbankan syariah maupun Pegadaian.

Pegadaian dan BSI Diminta Mendorong Peralihan Aset Emas

Sejak Presiden Prabowo Subianto meluncurkan bullion bank, jumlah emas yang tercatat di sejumlah lembaga keuangan masih jauh lebih kecil dibandingkan perkiraan kepemilikan masyarakat. Pegadaian tercatat memiliki sekitar 153 ton emas dengan nilai sekitar US$20 miliar.

Sementara itu, Bank Syariah Indonesia atau BSI tercatat memiliki sekitar 20 ton emas. Angka tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang yang besar untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam ekosistem bullion.

Potensi Besar Jika 20 Persen Emas Dialihkan

Airlangga memperkirakan, apabila 20 persen dari emas yang saat ini masih disimpan masyarakat dapat dialihkan ke instrumen keuangan, dampaknya terhadap pertumbuhan industri bullion akan sangat besar. Pengalihan tersebut dapat dilakukan melalui instrumen perbankan syariah, Pegadaian, maupun produk keuangan lain yang berkaitan dengan emas.

Ia menyebut langkah tersebut sebagai salah satu tugas yang perlu didorong oleh Pegadaian dan BSI. Menurutnya, perpindahan sebagian kecil emas masyarakat dari penyimpanan pribadi ke lembaga keuangan berpotensi menciptakan pertumbuhan yang signifikan.

Stok Emas Indonesia di Bawah Amerika Serikat dan China

Dalam pemaparannya, Airlangga juga membandingkan jumlah kepemilikan emas Indonesia dengan sejumlah negara besar. Amerika Serikat tercatat memiliki stok emas sekitar 8.133 ton, sedangkan China mencapai sekitar 2.331 ton.

Dengan perkiraan kepemilikan masyarakat sebesar 1.800 ton, posisi Indonesia disebut berada di bawah Amerika Serikat dan China. Namun, jumlah tersebut masih lebih tinggi dibandingkan India yang memiliki sekitar 880 ton. Airlangga juga menyebut stok emas Singapura relatif lebih rendah dibandingkan angka kepemilikan emas Indonesia tersebut.

Perbandingan itu menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi kepemilikan emas yang cukup besar. Tantangannya adalah bagaimana mengubah potensi tersebut menjadi bagian dari sistem keuangan formal dan mendukung pertumbuhan industri logam mulia nasional.

Hilirisasi Emas Menjadi Fokus Pemerintah

Pemerintah terus mendorong kebijakan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Dalam konteks emas, pengembangan bullion dinilai dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat hilirisasi di sektor pertambangan dan energi.

Airlangga menyoroti bahwa stok emas yang berada di Bank Indonesia masih relatif rendah, yakni sekitar 70 ton. Karena itu, pengembangan bullion bank diharapkan dapat memperkuat peran emas dalam perekonomian sekaligus meningkatkan pemanfaatan aset logam mulia yang dimiliki masyarakat.

Kesimpulan

Perkiraan 1.800 ton emas yang masih disimpan masyarakat menjadi gambaran besarnya potensi bullion di Indonesia. Pemerintah melihat pengalihan sebagian emas tersebut ke Pegadaian, BSI, dan instrumen keuangan syariah dapat menciptakan sumber pertumbuhan baru.

Ke depan, penguatan ekosistem bullion akan bergantung pada kemampuan lembaga keuangan dalam menyediakan instrumen yang menarik dan mudah diakses masyarakat. Jika sebagian kepemilikan emas pribadi dapat masuk ke sistem keuangan formal, potensi tersebut diharapkan mampu mendukung hilirisasi, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, dan memperkuat industri logam mulia nasional.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment