DJP Bantah Kebocoran Data di Media Sosial, Wajib Pajak Diminta Tetap Waspada

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah informasi mengenai dugaan kebocoran data DJP yang beredar di media sosial. Setelah melakukan pemeriksaan dan validasi internal, DJP menyatakan bahwa data yang diklaim bocor tersebut tidak berasal dari sistem basis data DJP.

Penjelasan itu disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan Inge Diana Rismawanti dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (21/9). DJP juga mengimbau wajib pajak agar tidak panik, tetap menjaga kerahasiaan informasi pribadi, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus yang mengatasnamakan institusi tersebut.

DJP Nyatakan Informasi Kebocoran Data Tidak Benar

Inge mengatakan DJP telah melakukan pemeriksaan terhadap informasi dugaan kebocoran data yang tersebar di media sosial. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan validasi internal, DJP menyimpulkan bahwa klaim tersebut tidak benar.

“Terkait informasi mengenai dugaan kebocoran data yang beredar di media sosial, DJP telah melakukan pemeriksaan dan validasi internal dan hasilnya dapat kami nyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar,” ujar Inge.

Menurut Inge, terdapat sejumlah atribut atau field dalam struktur data yang beredar yang tidak pernah disimpan maupun dikelola di dalam sistem basis data DJP. Hal tersebut menjadi salah satu dasar bagi DJP untuk menyatakan bahwa data tersebut bukan berasal dari sistem internalnya.

Temuan pada Sampel Data yang Beredar

DJP juga mencermati sampel data yang disertakan dalam klaim kebocoran tersebut. Dalam sampel itu, ditemukan user dan password yang ditampilkan dalam bentuk teks biasa atau plain text.

“Data dari sample juga menunjukkan adanya user dan password dalam bentuk plain text, jelas ini bukan dari sistem Database DJP,” kata Inge.

DJP menegaskan bahwa perlindungan serta kerahasiaan data wajib pajak merupakan salah satu prioritas utama. Inge menyampaikan bahwa pengelolaan keamanan informasi di lingkungan DJP mengacu pada standar keamanan informasi yang berlaku dan menggunakan sistem pengamanan secara berlapis.

Imbauan DJP kepada Wajib Pajak

Di tengah beredarnya informasi mengenai dugaan kebocoran data, DJP meminta wajib pajak untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai pesan atau tautan yang belum dipastikan kebenarannya.

Wajib pajak juga diminta menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk informasi yang berkaitan dengan akun dan akses layanan perpajakan. Selain itu, DJP mengimbau pengguna untuk mengaktifkan autentikasi dua langkah pada Coretax DJP sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan akun.

JDJP turut mengingatkan masyarakat agar mewaspadai tautan, pesan, atau permintaan informasi yang mengatasnamakan DJP. Kewaspadaan diperlukan agar masyarakat tidak memberikan data pribadi maupun informasi akun kepada pihak yang tidak berwenang.

Klaim Berawal dari Unggahan di Media Sosial

Sebelumnya, akun media sosial X dengan nama pengguna @DailyDarkWeb mengklaim adanya sejumlah data dari DJP yang bocor. Informasi yang disebut dalam unggahan tersebut antara lain Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP, nama dan alamat email, nomor telepon, alamat fisik, password, user ID, peran akun, alamat IP, serta informasi mengenai login terakhir.

Namun, setelah melakukan pemeriksaan dan validasi internal, DJP menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. DJP juga menjelaskan bahwa sebagian atribut dalam struktur data yang beredar tidak pernah dikelola dalam sistem basis data mereka.

Dugaan Kebocoran Data Kemnaker Masih Diperiksa

Selain menyebut data DJP, akun @DailyDarkWeb juga mengklaim adanya kebocoran data dari Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker. Data yang disebut berkaitan dengan profil pekerja atau angkatan kerja, peserta pelatihan dan program ketenagakerjaan, domisili serta alamat berdasarkan NIK atau KTP, dan pekerja yang berkaitan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu dugaan kebocoran data tersebut. Saat dimintai tanggapan, ia menyampaikan bahwa Kemnaker masih melakukan pengecekan.

“Kami cek ya,” ujar Cris kepada CNNIndonesia.com, Senin (21/9).

Kesimpulan

DJP telah membantah klaim kebocoran data yang beredar di media sosial setelah melakukan pemeriksaan dan validasi internal. DJP menyebut struktur serta sampel data yang beredar tidak sesuai dengan sistem basis data yang dikelolanya. Di sisi lain, dugaan kebocoran data Kemnaker masih dalam tahap pemeriksaan.

Ke depan, masyarakat perlu tetap tenang, menjaga kerahasiaan data pribadi, mengaktifkan autentikasi dua langkah pada Coretax DJP, serta berhati-hati terhadap tautan dan pesan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Informasi mengenai dugaan kebocoran data juga sebaiknya disikapi berdasarkan hasil pemeriksaan resmi dari lembaga terkait.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment