Subsidi Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Kuota Penerima Masih Dibahas Pemerintah

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons rencana perubahan besaran subsidi pembelian motor listrik dari sebelumnya Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit. Pemerintah menyatakan masih membahas sejumlah hal terkait kebijakan tersebut, termasuk jumlah kuota penerima subsidi.

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan Kemenperin akan mengikuti keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai besaran insentif motor listrik. Menurut dia, keputusan mengenai penurunan subsidi tersebut telah disampaikan oleh Menteri Keuangan sehingga kementeriannya akan menyesuaikan.

Kemenperin Ikuti Keputusan Menteri Keuangan

Faisol menyampaikan bahwa pemerintah menerima keputusan mengenai penetapan subsidi motor listrik sebesar Rp3 juta per unit. Ia mengatakan, Kemenperin tidak mempermasalahkan besaran insentif yang telah disampaikan oleh Menteri Keuangan.

“Pokoknya kan sudah, begitu aja. Pak Purbaya bilang sudah ya berarti sudah,” ujar Faisol di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (21/8).

Meski besaran subsidi telah mengarah pada angka Rp3 juta, Faisol menegaskan bahwa pemerintah masih menunggu kepastian mengenai kuota penerima. Dengan demikian, jumlah unit motor listrik yang dapat memperoleh insentif tersebut belum ditetapkan secara resmi.

Kuota Penerima Subsidi Masih Dibahas

Ketika ditanya mengenai kemungkinan penurunan nilai subsidi yang diikuti dengan penambahan kuota penerima, Faisol memberikan sinyal bahwa peluang tersebut terbuka. Namun, ia belum menyebutkan jumlah kuota yang akan ditetapkan pemerintah.

“Ya mudah-mudahan, kayaknya begitu sih (kuota penerima bertambah),” kata Faisol.

Menurut Faisol, asosiasi industri sebelumnya telah mengusulkan agar kuota penerima subsidi motor listrik ditambah. Usulan tersebut menjadi salah satu hal yang masih perlu dibahas oleh pemerintah sebelum keputusan final diumumkan.

Faisol juga meminta masyarakat menunggu kepastian resmi mengenai jumlah kuota dan mekanisme pelaksanaan program. Ia belum dapat memastikan kapan pembahasan mengenai kuota tersebut akan selesai.

Pertemuan Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian

Dalam kesempatan yang sama, Faisol menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan bertemu dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Pertemuan itu akan membahas sejumlah hal, termasuk kebijakan subsidi pembelian motor listrik.

“Pak Purbaya kabarnya mau ketemu Pak Menteri AGK juga, jadi kita tunggu aja. Salah satunya itu (bahas subsidi motor listrik),” tutur Faisol.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kuota penerima serta pelaksanaan program subsidi motor listrik. Sampai saat ini, Kemenperin masih menunggu hasil pembahasan antarkementerian sebelum menyampaikan informasi final kepada masyarakat.

Implementasi Subsidi Direncanakan Mulai September 2026

Terkait waktu pelaksanaan, Faisol mengatakan implementasi subsidi motor listrik akan mengikuti rencana yang sebelumnya disampaikan oleh Purbaya. Program tersebut diperkirakan mulai diterapkan pada September 2026.

“Kalau Pak Purbaya ngomong gitu (September) ya kira-kira gitu,” ujar Faisol.

Purbaya sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp3 juta untuk setiap pembelian motor listrik yang diproduksi di dalam negeri. Program tersebut ditargetkan mencakup 1 juta unit motor listrik.

Untuk menjalankan program itu, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp3 triliun. Besaran anggaran tersebut disesuaikan dengan nilai insentif Rp3 juta untuk setiap unit motor listrik yang menjadi sasaran program.

“Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp3 juta. (Anggarannya) Rp3 triliun,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (20/8).

Kesimpulan

Rencana subsidi motor listrik kini mengarah pada penurunan insentif dari Rp5 juta menjadi Rp3 juta per unit. Kemenperin menyatakan akan mengikuti keputusan Menteri Keuangan, sementara kepastian mengenai kuota penerima masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

Asosiasi industri telah mengusulkan penambahan kuota, dan pemerintah membuka kemungkinan tersebut meski belum menetapkan jumlahnya. Dengan target 1 juta unit serta anggaran Rp3 triliun, program ini direncanakan mulai berjalan pada September 2026. Keputusan final mengenai kuota dan pelaksanaan subsidi masih menunggu pembahasan antara Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment