Sutan Emir Hidayat Bahas Arah Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia di Indonesia Update 2026
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat, menjadi salah satu pembicara dalam konferensi Indonesia Update 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Indonesia Project, Crawford School of Public Policy, The Australian National University (ANU), pada 18–19 September 2026.
Konferensi ini mengangkat tema “Islamic Diversity in Indonesia” atau keberagaman Islam di Indonesia. Dalam forum tersebut, Sutan Emir tampil pada sesi Institutions dengan mempresentasikan kajian mengenai perjalanan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Kehadirannya menjadi bagian dari pembahasan tentang peran kelembagaan, tata kelola, serta pelaksanaan kebijakan dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
Sutan Emir Presentasikan Paper tentang Ekonomi Syariah Indonesia
Dalam sesi Institutions, Sutan Emir mempresentasikan paper berjudul “The Indonesian Path of Islamic Economy and Finance: Contested Governance and Uneven Implementation”. Paper tersebut ditulis bersama Adelina Zuleika, Ishmah Qurratu’ain, dan Ryanda Al Fathan.
Judul paper itu menggambarkan pembahasan mengenai jalur perkembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, termasuk dinamika tata kelola serta penerapan yang belum sepenuhnya merata. Kajian tersebut menempatkan ekonomi dan keuangan syariah sebagai sebuah ekosistem yang terdiri atas berbagai unsur yang saling berkaitan.
Pendekatan ekosistem digunakan untuk melihat perkembangan ekonomi syariah secara lebih menyeluruh. Dengan pendekatan ini, pembahasan tidak hanya berfokus pada sektor keuangan, tetapi juga mencakup sektor riil, regulasi, kelembagaan, tata kelola, riset, inovasi, dan sumber daya manusia.
Ruang Lingkup Kajian Mencakup Berbagai Sektor
Keuangan Komersial dan Keuangan Sosial
Salah satu bagian yang dikaji dalam paper tersebut adalah keuangan komersial dan keuangan sosial. Kedua aspek ini menjadi bagian dari ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Pembahasan terhadap keduanya menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi syariah mencakup aktivitas keuangan yang bersifat komersial sekaligus instrumen sosial.
Melalui kerangka ekosistem, berbagai unsur tersebut dipandang perlu berkembang secara terhubung. Keterkaitan antara keuangan komersial dan sosial menjadi bagian penting dalam memahami arah pembangunan ekonomi dan keuangan syariah secara lebih terintegrasi.
Sektor Riil Halal, Regulasi, dan Kelembagaan
Paper yang dipresentasikan Sutan Emir dan tim juga membahas sektor riil halal. Sektor ini menjadi salah satu komponen yang melengkapi perkembangan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Selain itu, kajian tersebut mencakup regulasi dan kelembagaan sebagai unsur yang berperan dalam mendukung pelaksanaan ekonomi dan keuangan syariah.
Aspek tata kelola turut menjadi perhatian dalam kajian tersebut. Tata kelola berkaitan dengan bagaimana berbagai unsur dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah diarahkan, dikoordinasikan, dan dilaksanakan. Karena itu, pembahasan mengenai kelembagaan dan tata kelola menjadi bagian penting dari analisis terhadap perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Riset, Inovasi, dan Pengembangan SDM
Selain sektor keuangan dan sektor riil, paper tersebut turut mengkaji riset dan inovasi serta pengembangan sumber daya manusia. Kedua aspek ini menjadi bagian dari ekosistem yang diperlukan untuk mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Riset dan inovasi dapat menjadi unsur penting dalam memperkaya kajian serta pengembangan ekonomi syariah. Sementara itu, pengembangan sumber daya manusia berkaitan dengan kebutuhan untuk memperkuat kapasitas dalam ekosistem tersebut. Dengan memasukkan kedua aspek ini, kajian yang disampaikan dalam konferensi Indonesia Update 2026 memiliki cakupan yang luas.
Pentingnya Koordinasi Kebijakan
Melalui forum internasional tersebut, Sutan Emir dan tim menekankan pentingnya memperkuat koordinasi kebijakan. Koordinasi diperlukan agar berbagai unsur dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah dapat berjalan secara lebih selaras.
Penekanan terhadap koordinasi kebijakan juga berkaitan dengan upaya memastikan agar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tidak berlangsung secara terpisah. Berbagai komponen, mulai dari keuangan komersial dan sosial, sektor riil halal, regulasi, kelembagaan, tata kelola, riset, inovasi, hingga sumber daya manusia, perlu dipandang sebagai bagian yang saling terhubung.
Sutan Emir dan tim juga menekankan pentingnya memastikan agar perkembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih terintegrasi dan merata. Pesan tersebut menjadi salah satu poin penting dari keikutsertaan Sutan Emir dalam konferensi Indonesia Update 2026.
Kesimpulan
Partisipasi Sutan Emir Hidayat dalam Indonesia Update 2026 menjadi momentum untuk membahas perjalanan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia melalui perspektif ekosistem. Paper yang dipresentasikan bersama Adelina Zuleika, Ishmah Qurratu’ain, dan Ryanda Al Fathan mengkaji berbagai unsur, termasuk keuangan komersial dan sosial, sektor riil halal, regulasi, kelembagaan, tata kelola, riset, inovasi, serta pengembangan sumber daya manusia.
Ke depan, penguatan koordinasi kebijakan menjadi hal penting agar seluruh unsur tersebut dapat berkembang secara lebih terhubung. Dengan koordinasi yang lebih kuat, pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih terintegrasi dan merata.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment