Karhutla Kobar Capai 800 Hektare, Pengawasan TN Tanjung Puting Diperketat

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, terus menjadi perhatian. Hingga beberapa minggu terakhir, luas area yang terbakar di wilayah tersebut tercatat mencapai sekitar 800 hektare. Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena sejumlah lokasi karhutla berada tidak jauh dari kawasan konservasi Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).

Taman nasional tersebut merupakan salah satu habitat penting bagi orang utan dan berbagai satwa liar lainnya. Karena itu, pengawasan di kawasan TNTP diperketat untuk mencegah api merambat masuk sekaligus mengantisipasi dampak asap terhadap ekosistem dan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan konservasi.

Polisi Pantau Kondisi TN Tanjung Puting

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Joko Handono melakukan pemantauan langsung ke kawasan TNTP pada Minggu (23/8). Kegiatan tersebut turut diikuti jajaran pejabat utama Polres Kobar dan pihak pengelola Taman Nasional Tanjung Puting.

Pemantauan dilakukan melalui dua cara, yakni menyusuri jalur sungai dan memantau kawasan dari udara menggunakan drone. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi terkini di sekitar taman nasional.

“Kami pantau langsung ke TNTP untuk melihat situasi dan kondisi terkini. Baik secara visual darat dengan susur sungai dan visual atas menggunakan drone,” ujar Joko, seperti dilansir Detik.

Dari hasil pemantauan sementara, tidak ditemukan titik api maupun bekas kebakaran di sekitar kawasan TNTP. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan secara ketat. Cuaca yang panas dan kering dinilai dapat meningkatkan risiko kebakaran, sementara asap dari wilayah lain berpotensi terbawa angin menuju kawasan taman nasional.

Asap Juga Mengancam Habitat Satwa

Ancaman terhadap TNTP tidak hanya berasal dari kobaran api. Asap tebal akibat karhutla juga dapat mengganggu jarak pandang serta aktivitas masyarakat dan wisatawan di sekitar taman nasional.

Joko Handono menegaskan, apabila api berhasil memasuki kawasan konservasi, dampaknya dapat meluas terhadap ekosistem dan habitat berbagai satwa liar. Asap yang menyelimuti kawasan juga berpotensi mengganggu lingkungan tempat satwa hidup.

“Yang lebih dikhawatirkan, apabila kebakaran sampai memasuki kawasan konservasi, dampaknya bisa meluas terhadap ekosistem dan habitat berbagai satwa liar. Jika ada asap, habitat mereka rusak,” kata Joko.

Habitat Orang Utan dan Satwa Lain

Taman Nasional Tanjung Puting memiliki luas sekitar 412.548,24 hektare. Kawasan ini menjadi salah satu tempat penting bagi kehidupan orang utan, bekantan, burung enggang, serta beragam satwa lainnya.

Kelestarian hutan di dalam dan sekitar TNTP perlu dijaga agar satwa-satwa tersebut tetap memiliki tempat untuk berlindung dan mencari makan. Ancaman karhutla dapat mengganggu keberlangsungan habitat apabila tidak segera dicegah dan diawasi secara serius.

Patroli Diperkuat hingga Desa Sungai Sekonyer

Untuk mengantisipasi meluasnya karhutla ke kawasan TNTP, patroli akan terus diperkuat melalui kerja sama dengan pihak pengelola taman nasional, Polairud, dan Polsek Kumai. Pengawasan juga dilakukan hingga Desa Sungai Sekonyer, yang berada di sekitar kawasan tersebut.

Di desa itu, Joko berdialog dengan masyarakat dan aparatur desa. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan imbauan agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Masyarakat, wisatawan, nelayan, serta pemancing ikan dan udang juga diminta meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di sekitar TNTP. Sejumlah kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran, seperti merokok, memasak, membakar ikan, dan membuat perapian, harus dilakukan secara hati-hati.

Dalam kondisi cuaca yang kering, api tidak boleh ditinggalkan begitu saja. Percikan kecil dapat memicu kebakaran dan menyulitkan upaya pencegahan, terutama di area yang vegetasinya mudah terbakar.

“Kami imbau juga kepada nelayan, pemancing udang atau ikan. Apabila beristirahat supaya tidak membakar ikan dan membuat perapian,” tegas Joko.

Kesimpulan

Karhutla di Kotawaringin Barat yang telah mencapai sekitar 800 hektare menjadi ancaman serius karena lokasinya berdekatan dengan Taman Nasional Tanjung Puting. Hasil pemantauan sementara memang belum menemukan titik api maupun bekas kebakaran di sekitar TNTP, tetapi kondisi panas, kering, dan asap dari wilayah lain tetap membutuhkan kewaspadaan tinggi.

Penguatan patroli, pemantauan menggunakan drone, serta keterlibatan masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah api memasuki kawasan konservasi. Kepolisian berharap dukungan seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif hingga cuaca panas dan kering mereda serta hujan turun.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment