Pengacara Ruben Onsu Jawab Surat Terbuka Sarwendah: Bahas Hak Asuh, Akta 39, hingga Tes Kesehatan
Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan tanggapan atas surat terbuka Sarwendah yang membahas sejumlah persoalan pascaperceraian mereka. Dalam video yang diunggah pada Kamis (17/9), Minola menjawab berbagai keberatan Sarwendah, mulai dari akses pertemuan Ruben dengan anak-anak, ketentuan dalam Akta 39, dugaan doktrin terhadap anak, polemik video, hingga syarat tes kesehatan sebelum pertemuan.
Minola menyampaikan tanggapan tersebut sebagai bentuk pelurusan terhadap sejumlah narasi yang berkembang di ruang publik. Ia menegaskan bahwa pihak Ruben tidak bermaksud membangun framing atau menggiring opini masyarakat, melainkan memberikan penjelasan atas isu-isu yang telah disampaikan oleh pihak Sarwendah.
Minola Soroti Akses Ruben Bertemu Anak
Salah satu hal yang disoroti Minola adalah pernyataan Sarwendah yang menyebut dirinya tidak pernah membatasi akses Ruben untuk bertemu dengan kedua anak mereka. Menurut Minola, pernyataan tersebut tidak sejalan dengan kondisi yang dirasakan kliennya.
“Klien kami mengatakan bahwa memang kalau tidak pernah ada larangan, mengapa faktanya hingga hari ini klien kami masih belum bisa bertemu dan berkumpul dengan anak-anak,” ujar Minola.
Mengenai koordinasi waktu dan tempat pertemuan yang disebut belum jelas, Minola meminta agar mekanisme yang telah disepakati dalam Akta 39 dijadikan acuan. Ia menyebut dokumen tersebut telah mengatur mekanisme mengenai waktu anak-anak berkumpul bersama ayahnya.
Menurut Minola, pertemuan tidak semestinya hanya dilakukan berdasarkan waktu dan tempat yang disampaikan oleh Ruben. Ia berpandangan bahwa ibu memiliki kewajiban memberikan waktu selama dua hingga tiga hari bagi ayah untuk berkumpul dengan anak-anak.
Persoalan Dugaan Doktrin Dikembalikan kepada KPAI
Sarwendah sebelumnya menyatakan keberatan karena merasa dituduh melakukan doktrin terhadap anak-anak mereka. Ia juga meminta adanya psikolog independen untuk membuktikan tudingan tersebut.
Minola membantah bahwa pihak Ruben secara langsung menuduh Sarwendah melakukan doktrin. Ia mengatakan pihaknya hanya menyampaikan adanya kekhawatiran mengenai kemungkinan anak-anak dipengaruhi.
“Kami tidak pernah memberikan tuduhan itu kepada Ibu, karena pasti kami akan mengatakan patut diduga ada kekhawatiran yang membuat anak-anak ini dipengaruhi,” kata Minola.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Minola menyarankan agar prosesnya dikembalikan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI. Ia menyebut pihak Ruben dan pihak Sarwendah sama-sama telah membuat laporan serta pengaduan kepada lembaga tersebut.
Penjelasan soal Video Sarwendah dan Narasi Publik
Minola juga menolak anggapan bahwa pihak Ruben selalu memunculkan narasi baru dalam setiap pembahasan yang disampaikan Sarwendah. Ia mengatakan pihaknya hanya berusaha meluruskan narasi yang telah beredar di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Minola turut membahas potongan video Sarwendah saat terlihat emosional ketika bertengkar dengan Ruben. Video itu sempat viral dan disebut oleh pihak Sarwendah disebarkan tanpa konteks yang utuh.
Minola membantah anggapan tersebut. Menurutnya, video itu ditampilkan sebagai bukti untuk menanggapi pernyataan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi dalam rekaman. Ia juga menyebut video tersebut memperlihatkan bahwa Sarwendah memiliki karakter marah.
Syarat Tes Kesehatan Dinilai Tidak Diatur dalam Akta 39
Polemik lain yang disoroti adalah permintaan agar Ruben menjalani tes kesehatan sebelum bertemu anak-anak. Minola menegaskan bahwa ketentuan tersebut tidak pernah tercantum dalam kesepakatan pascaperceraian maupun Akta 39.
Ia mempertanyakan apakah aturan pemeriksaan kesehatan itu juga berlaku bagi ayah kandung dan pihak-pihak lain yang tidak memiliki hubungan darah dengan anak-anak. Menurut Minola, tes kesehatan sebelum berinteraksi dengan anak bukan bagian dari kewajiban yang disepakati.
Selain itu, Minola kembali membantah tudingan bahwa pihak Ruben melakukan framing atau penggiringan opini publik yang dapat memengaruhi psikologi anak-anak. Ia menyatakan masyarakat memiliki penilaian sendiri berdasarkan fakta-fakta yang mereka lihat dan dengar.
Latar Belakang Persoalan Hak Asuh Anak
Persoalan ini bermula ketika Ruben merasa kesulitan bertemu dengan anak-anak setelah resmi bercerai dari Sarwendah pada 24 September 2024. Ruben kemudian mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Juli.
Setelah proses mediasi tidak menemukan titik temu, persoalan berkembang ke berbagai aspek. Selain hak asuh dan akses pertemuan, masalah finansial serta kondisi kesehatan juga menjadi bagian dari perdebatan kedua pihak.
Terkait rumor mengenai kondisi kesehatan Ruben, Minola sebelumnya telah merespons dokumen pemeriksaan kesehatan yang beredar. Saat ditanya mengenai perbedaan tanggal lahir dalam dokumen tersebut, ia menegaskan bahwa dokumen yang ditunjukkan merupakan dokumen yang diberikan Ruben kepadanya.
Kesimpulan
Minola Sebayang menegaskan bahwa pihak Ruben Onsu meminta agar ketentuan dalam Akta 39 dijadikan dasar dalam mengatur pertemuan dengan anak-anak. Ia juga menyerahkan persoalan dugaan pengaruh terhadap anak kepada KPAI untuk diproses sesuai mekanisme yang diperlukan.
Di tengah sengketa hak asuh dan akses pertemuan yang masih bergulir, kedua pihak kembali diminta menghentikan perang narasi di ruang publik. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses yang ditempuh melalui KPAI serta gugatan hak asuh anak di pengadilan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment