AS Ancam Hentikan Operasional Maskapai Iran di Luar Negeri Mulai 23 September

Amerika Serikat mengancam akan menghentikan operasional seluruh maskapai penerbangan Iran di luar negeri mulai Rabu, 23 September. Ancaman tersebut disampaikan di tengah meningkatnya tekanan ekonomi pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap Iran.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyampaikan pernyataan itu pada Senin, 21 September. Kebijakan tersebut tidak hanya menyasar maskapai asal Iran, tetapi juga perusahaan asing yang menyediakan berbagai layanan bagi penerbangan Iran. Perusahaan yang tetap membantu maskapai Iran beroperasi disebut dapat menghadapi sanksi sekunder dari Washington.

AS Larang Layanan untuk Maskapai Iran

Bessent menegaskan bahwa seluruh maskapai Iran akan dihentikan operasionalnya di berbagai negara mulai 23 September. Ia menyatakan, kebijakan itu mencakup larangan terhadap sejumlah layanan penting yang memungkinkan maskapai Iran menjalankan penerbangan di luar negeri.

“Pada tanggal 23 September, semua maskapai penerbangan Iran akan dihentikan operasionalnya di seluruh dunia,” kata Bessent.

Menurut dia, bandara, pemasok bahan bakar, perusahaan penjualan tiket, serta penyedia layanan penerbangan lainnya tidak boleh membantu maskapai Iran. Larangan tersebut berlaku ketika maskapai Iran mendarat atau menjalankan aktivitas penerbangan di luar negeri.

Bessent juga memperingatkan perusahaan yang melanggar kebijakan tersebut. Ia mengatakan, penyedia layanan tidak boleh memberikan bahan bakar, layanan pendaratan, maupun menjual tiket untuk maskapai Iran. Perusahaan yang tetap memberikan bantuan berisiko dikeluarkan dari sistem dolar Amerika Serikat.

“Jika mereka mendarat, Anda tidak boleh menyediakan bahan bakar, tidak boleh memberikan layanan pendaratan, dan tidak boleh menjual tiket kepada mereka; jika melanggar, Anda akan dikeluarkan dari sistem dolar,” tegas Bessent.

Sanksi terhadap 27 Maskapai Iran

Ancaman penghentian operasional tersebut muncul setelah Kementerian Keuangan AS menjatuhkan sanksi terhadap 27 maskapai Iran pada Selasa, 8 September. Sanksi itu dilaporkan sebagai langkah pertama Washington terhadap sektor penerbangan Iran setelah menetapkan sektor tersebut sebagai bagian yang dapat dikenai sanksi pada 24 Agustus.

Maskapai yang masuk dalam daftar sanksi AS mencakup Air Shiraz, Asa Jet Airline, Ata Airlines Company, Atlas Aviation Group, Ava Airlines, Chabahar Airlines Company, Erwan Airline Company, Fly Kish Airlines, Fly Persia Airlines, Iran Air Tour, dan Iran Aseman Airlines.

Selain itu, daftar tersebut juga mencakup Jsky Airlines, Kish Airlines, Karun Airlines Company, Lad Airways, Mehr Airways, Nasim Air, Pars Oghyanous Kish Company, Qeshm Air, Raimon Airways, Saha Airlines, Sepehran Airlines, Soroush Air, Taban Airlines, Toos Airlines, Varesh Airlines, dan Zagros Airlines.

Bagian dari Kampanye Pengasingan Ekonomi

Kementerian Keuangan AS menyatakan sanksi terhadap maskapai Iran merupakan bagian dari kampanye yang disebut Operasi Pengasingan Ekonomi. Kampanye tersebut bertujuan mengisolasi sektor penerbangan Iran serta memutus dukungan finansial yang menurut Washington membantu pemerintah Iran dan Korps Garda Revolusi Islam atau IRGC.

Departemen Keuangan AS menuduh maskapai komersial Iran telah digunakan untuk mengangkut senjata, personel, serta kargo yang disebut ilegal. Dalam konteks itu, Washington secara khusus menyoroti Mahan Air, maskapai Iran yang sebelumnya telah masuk daftar sanksi Amerika Serikat.

Riwayat Sanksi terhadap Mahan Air

Mahan Air telah dikenai sanksi AS sejak 2011. Washington menuduh maskapai tersebut memberikan dukungan kepada Pasukan Quds IRGC atau IRGC-QF.

Pada 2019, Departemen Luar Negeri AS kembali menetapkan Mahan Air berdasarkan kewenangan yang berkaitan dengan proliferasi senjata. Sanksi terbaru terhadap maskapai Iran juga disebut melanjutkan langkah yang diberlakukan AS pada April dan Juli 2026 terhadap jaringan yang mendukung operasional Mahan Air.

Kesimpulan

Ancaman Amerika Serikat untuk menghentikan operasional maskapai Iran di luar negeri menunjukkan peningkatan tekanan ekonomi Washington terhadap Teheran. Kebijakan tersebut berpotensi berdampak tidak hanya pada maskapai Iran, tetapi juga pada bandara, pemasok bahan bakar, perusahaan tiket, dan penyedia layanan penerbangan yang berhubungan dengan maskapai tersebut.

Dengan adanya ancaman sanksi sekunder dan risiko dikeluarkan dari sistem dolar, perusahaan asing di berbagai negara dihadapkan pada tekanan untuk menghentikan dukungan terhadap penerbangan Iran. Ke depan, pelaksanaan kebijakan ini akan menjadi bagian penting dari kampanye AS untuk mengisolasi sektor penerbangan Iran serta membatasi dukungan finansial yang dituduhkan berkaitan dengan pemerintah Iran dan IRGC.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment