AS Kembali Tolak Visa Mahmoud Abbas untuk Hadiri Sidang Umum PBB
Amerika Serikat kembali menolak permohonan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York. Keputusan tersebut menjadi penolakan visa yang kedua kalinya secara berturut-turut terhadap Abbas.
Selain Abbas, sejumlah pejabat Palestina yang dijadwalkan mendampingi presiden juga dilaporkan tidak memperoleh izin masuk ke Amerika Serikat. Keputusan ini berpotensi memengaruhi kehadiran langsung delegasi Palestina dalam agenda tahunan PBB yang mempertemukan para pemimpin dunia.
AS Kembali Menolak Visa Mahmoud Abbas
Kantor Mahmoud Abbas menerima pemberitahuan mengenai penolakan visa tersebut pada Rabu, 16 September. Hingga kini, otoritas Amerika Serikat belum menjelaskan secara spesifik alasan visa Abbas ditolak.
Namun, dalam pernyataan terpisah, Departemen Luar Negeri AS menuding Otoritas Palestina dan sejumlah organisasi lainnya gagal menjalankan reformasi yang sebelumnya telah menjadi komitmen mereka kepada Washington. AS juga menyatakan bahwa aktivitas sejumlah pihak Palestina dinilai merusak prospek perdamaian.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan sanksi berupa penolakan visa terhadap anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan pejabat Otoritas Palestina akan diperpanjang. Kebijakan itu disebut sebagai konsekuensi atas kegagalan reformasi serta tindakan yang dianggap bertentangan dengan komitmen kepada Amerika Serikat.
Dasar Hukum Penolakan Visa Belum Jelas
Seorang pejabat Palestina sebelumnya membagikan pemberitahuan yang diterimanya dari Departemen Luar Negeri AS mengenai penolakan visa. Dalam dokumen tersebut, Washington menyebut Pasal 212(a)(3)(B) sebagai dasar penolakan.
Pasal itu melarang penerbitan visa kepada seseorang yang pernah terlibat dalam aktivitas terorisme atau memiliki hubungan dengan organisasi teroris kapan pun. Ketentuan tersebut dapat menyebabkan seseorang dinyatakan tidak memenuhi syarat secara permanen untuk memperoleh visa.
Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah visa Mahmoud Abbas ditolak berdasarkan ketentuan yang sama. Informasi yang tersedia hanya menyebutkan bahwa aturan tersebut tercantum dalam pemberitahuan yang diterima pejabat Palestina lainnya.
Washington Pertahankan Pengecualian untuk Misi Palestina
Dalam pernyataannya, Departemen Luar Negeri AS juga menyebut sejumlah tindakan yang menurut Washington dapat memicu sanksi terhadap Ramallah. Tindakan tersebut mencakup upaya menargetkan Israel di organisasi internasional, mendorong pengakuan sepihak terhadap negara Palestina, memberikan tunjangan kepada teroris, serta mengagungkan kekerasan.
Meski memberlakukan larangan terhadap Abbas dan pejabat Palestina lainnya, pemerintahan AS menyatakan tetap mempertahankan pengecualian bagi anggota Misi Palestina untuk PBB. Pengecualian tersebut memungkinkan misi itu tetap menjalankan aktivitasnya dari New York.
Abbas Diusulkan Berpidato secara Virtual
Menanggapi keputusan tersebut, Misi Palestina untuk PBB mengajukan resolusi yang memungkinkan Mahmoud Abbas menyampaikan pidato secara virtual. Cara serupa sebelumnya telah dilakukan Abbas pada tahun lalu.
Resolusi itu dijadwalkan diajukan kepada Sidang Majelis Umum PBB pada Kamis waktu Amerika Serikat. Abbas sendiri dijadwalkan menyampaikan pidato pada 24 September, bertepatan dengan agenda Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang akan hadir dan berpidato secara langsung di hadapan Majelis Umum PBB.
Penolakan Visa Terjadi untuk Kedua Kalinya
Pada tahun sebelumnya, pemerintahan Presiden Donald Trump juga menolak visa Mahmoud Abbas. Saat itu, Prancis dan sejumlah negara Arab berencana menggelar pertemuan di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB untuk menyatakan dukungan terhadap Palestina.
Pertemuan tersebut bertujuan mendorong solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina. Forum itu juga menjadi kesempatan bagi sejumlah negara Barat untuk mengumumkan pengakuan resmi terhadap Palestina sebagai negara.
Pada tahun ini, tidak ada pertemuan serupa yang digelar. Ramallah sebelumnya berharap Washington melonggarkan sikap dan memberikan izin kepada Abbas serta para pejabat Palestina untuk menghadiri sidang PBB secara langsung.
Namun, seorang pejabat AS mengatakan kepada The Times of Israel pada bulan sebelumnya bahwa pemerintahan Trump tetap berencana memberlakukan larangan terhadap pejabat Palestina untuk memasuki New York, termasuk untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB.
Kesimpulan
Penolakan visa terhadap Mahmoud Abbas dan delegasi Palestina kembali memperlihatkan ketegangan antara Washington dan Ramallah. Amerika Serikat menyatakan kebijakan tersebut berkaitan dengan tuntutan reformasi serta sejumlah aktivitas Palestina yang dinilai bertentangan dengan kepentingan dan komitmen perdamaian versi Washington.
Di sisi lain, belum ada kepastian apakah penolakan visa Abbas secara langsung didasarkan pada aturan terkait terorisme yang tercantum dalam pemberitahuan kepada pejabat Palestina lainnya. Untuk tetap berpartisipasi dalam sidang PBB, Misi Palestina mengupayakan opsi pidato virtual bagi Abbas. Perkembangan resolusi tersebut akan menentukan bagaimana Palestina diwakili dalam agenda penting PBB mendatang.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment