Senjata Militer Israel yang Dicuri Saat Perang Gaza Diduga Beredar di Kelompok Kriminal

JERUSALEM – Senjata dan amunisi yang dilaporkan dicuri dari gudang militer Israel selama perang di Jalur Gaza, Palestina, diduga telah beredar di tangan kelompok kriminal. Persenjataan yang disebut hilang mencakup roket antitank LAW serta berbagai jenis amunisi militer.

Laporan mengenai peredaran senjata tersebut disampaikan lembaga penyiaran publik Israel, KAN, pada Kamis (17/9). Berdasarkan laporan itu, militer Israel kemungkinan tidak mengetahui secara pasti jumlah senjata dan amunisi yang dicuri dari gudang mereka. Sebagian persenjataan tersebut kini disebut berada di luar kendali militer.

Roket LAW Diduga Digunakan dalam Insiden Kriminal

Dua insiden yang melibatkan roket LAW tercatat pada pekan ini. Peristiwa tersebut terjadi di kota Arab Sajur dan Jaljulia. KAN melaporkan, rangkaian insiden terbaru serta penurunan harga senjata di pasar gelap menjadi indikasi bahwa pencurian persenjataan kemungkinan berlangsung dalam skala besar.

Roket LAW merupakan salah satu senjata yang disebut ikut dicuri dari gudang militer Israel. Beredarnya persenjataan tersebut di luar kendali militer menimbulkan kekhawatiran karena senjata yang awalnya disimpan untuk kebutuhan perang diduga telah masuk ke jaringan kriminal.

Jumlah Senjata yang Hilang Belum Diketahui

Menurut laporan KAN, senjata-senjata itu diduga dicuri setelah gudang unit darurat militer Israel dibuka selama perang. Situasi tersebut membuat proses pendataan persenjataan yang hilang menjadi lebih sulit.

KAN juga menyebut amunisi yang sebenarnya hilang dapat dicatat sebagai amunisi yang telah digunakan dalam pertempuran. Pencatatan semacam itu berpotensi menyulitkan pihak berwenang dalam membedakan amunisi yang benar-benar dipakai di medan perang dan persenjataan yang dicuri dari gudang.

Akibatnya, militer Israel kemungkinan belum memiliki gambaran pasti mengenai jumlah senjata dan amunisi yang berada di luar pengawasan mereka. Kondisi tersebut turut memperkuat dugaan bahwa pencurian berlangsung dalam jumlah besar.

Penggunaan Drone dalam Aktivitas Kriminal Meningkat

Selain beredarnya senjata dan amunisi, laporan KAN juga menyoroti peningkatan penggunaan drone untuk kegiatan kriminal. Jumlah insiden kriminal yang melibatkan granat tangan meningkat tajam, dari 75 kasus pada 2023 menjadi 988 kasus pada 2024.

Angka tersebut setara dengan hampir tiga insiden setiap hari. Peningkatan itu menunjukkan bahwa drone mulai digunakan dalam aktivitas kriminal dengan cara yang lebih berbahaya dan beragam.

Pada pekan ini, sebuah granat tangan bahkan dilaporkan dijatuhkan dari drone di Nazareth. Peristiwa tersebut menjadi salah satu contoh penggunaan teknologi udara tanpa awak dalam aksi kriminal yang kini mendapat perhatian aparat keamanan Israel.

Ratusan Drone Pengangkut Kargo Belum Ditemukan

Investigasi unit Lahav 433 kepolisian Israel menemukan bahwa sejumlah perusahaan di komunitas Badui membeli ratusan drone pengangkut kargo berukuran besar. Pembelian tersebut dilakukan dengan menggunakan faktur palsu.

Namun, drone-drone yang dimaksud belum ditemukan. Pihak berwenang juga belum mengetahui lokasi maupun penggunaan perangkat tersebut. Belum ada kepastian mengenai apakah seluruh drone itu digunakan untuk kegiatan kriminal atau penyelundupan.

Meski demikian, KAN melaporkan adanya penilaian di kalangan aparat bahwa sebagian drone kemungkinan dimanfaatkan dalam operasi penyelundupan. Dugaan tersebut menjadi bagian dari penyelidikan dan penilaian keamanan yang sedang dilakukan oleh berbagai lembaga di Israel.

Aparat Menilai Skala Ancaman

Kepolisian Israel, militer, badan keamanan Shin Bet, serta lembaga keamanan lainnya kini menilai skala ancaman yang muncul dari penggunaan drone untuk aktivitas kriminal. Perhatian aparat tidak hanya tertuju pada drone yang telah digunakan dalam insiden, tetapi juga pada ratusan drone pengangkut kargo yang belum diketahui keberadaannya.

Sejumlah lembaga tersebut juga tengah mengembangkan langkah-langkah untuk menghadapi ancaman yang ditimbulkan oleh penggunaan drone. Upaya itu dilakukan bersamaan dengan penelusuran mengenai senjata dan amunisi yang diduga dicuri dari gudang militer.

Kesimpulan

Senjata dan amunisi yang diduga dicuri dari gudang militer Israel selama perang di Jalur Gaza dilaporkan telah beredar di kelompok kriminal. Roket LAW disebut termasuk dalam persenjataan yang hilang, sementara dua insiden terkait roket tersebut tercatat di Sajur dan Jaljulia. Pencatatan amunisi yang hilang sebagai persenjataan yang digunakan dalam pertempuran membuat jumlah sebenarnya sulit diketahui.

Di sisi lain, peningkatan penggunaan drone dalam aksi kriminal, termasuk insiden granat tangan di Nazareth, menambah tantangan bagi aparat keamanan. Penemuan ratusan drone yang dibeli menggunakan faktur palsu juga memperluas kekhawatiran mengenai potensi penyelundupan. Ke depan, kepolisian, militer, Shin Bet, dan lembaga terkait masih harus menentukan skala ancaman serta mengembangkan langkah untuk mengendalikan peredaran senjata dan penggunaan drone dalam aktivitas kriminal.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment