Netanyahu Sebut Turki Munafik, Ankara Upayakan Red Notice Interpol atas Tuduhan Genosida

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam langkah Turki yang berupaya menerbitkan red notice Interpol untuk menangkap dirinya atas tuduhan genosida. Netanyahu menilai Ankara bersikap munafik dan menuduh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebagai “diktator antisemit” yang bertanggung jawab atas berbagai tindakan kekerasan serta penindasan terhadap rakyatnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kantor Perdana Menteri Israel pada Jumat (21/8), di tengah meningkatnya ketegangan antara Israel dan Turki. Di sisi lain, Menteri Kehakiman Turki Akin Gurlek menyatakan bahwa pemerintahnya sedang memproses permintaan penerbitan red notice terhadap Netanyahu dan seorang warga Israel bernama Afek Moskovitch.

Netanyahu Kecam Sikap Turki dan Erdogan

Melalui pernyataan resminya, Kantor Perdana Menteri Israel menyebut negaranya sudah lama tidak terkesan dengan apa yang mereka sebut sebagai kemunafikan Turki. Netanyahu juga melontarkan tuduhan keras terhadap Erdogan.

“Israel sudah lama tidak terkesan dengan kemunafikan Turki. Erdogan adalah seorang diktator antisemit yang membantai warga Kurdi, mendukung pembantaian yang dilakukan organisasi teroris Hamas, dan menindas rakyatnya sendiri,” kata Kantor Perdana Menteri Netanyahu dalam pernyataan tersebut.

Dikutip dari AFP, Netanyahu menegaskan bahwa Israel akan terus mengambil tindakan tegas terhadap berbagai upaya Turki yang dianggap dapat mengacaukan kawasan. Pernyataan itu memperlihatkan semakin tajamnya pertentangan terbuka antara pemerintah Israel dan Turki.

Ketegangan Israel-Turki Berkaitan dengan Situasi di Suriah

Pernyataan Netanyahu muncul beberapa hari setelah Suriah menuduh Israel melakukan serangan terhadap sebuah pangkalan udara di bagian utara negara tersebut. Lokasi pangkalan itu berada tidak jauh dari perbatasan Turki.

Netanyahu kemudian secara tidak langsung mengakui adanya serangan tersebut. Ia beralasan bahwa Turki sedang berupaya membangun kehadiran militer di pangkalan udara itu sehingga Israel memutuskan untuk melancarkan serangan.

Pangkalan udara yang menjadi sasaran tersebut sebelumnya mengalami kerusakan selama perang saudara di Suriah. Berdasarkan informasi yang disampaikan, pangkalan itu juga sudah tidak beroperasi sejak 2012.

Namun, pemerintah Turki membantah adanya pengerahan pasukan ke lokasi tersebut. Bantahan Ankara itu menambah perbedaan pandangan antara kedua negara mengenai aktivitas militer dan perkembangan keamanan di wilayah Suriah.

Turki Ajukan Proses Red Notice terhadap Netanyahu

Di tengah saling tuding tersebut, Menteri Kehakiman Turki Akin Gurlek menyatakan bahwa Ankara tengah berupaya mengeluarkan red notice Interpol untuk mencari dan menangkap Netanyahu atas tuduhan genosida. Selain Netanyahu, Afek Moskovitch juga disebut masuk dalam permintaan tersebut.

Langkah hukum itu berkaitan dengan agresi Israel ke Jalur Gaza Palestina sejak 2023. Dalam pernyataannya, Gurlek juga mengaitkan proses tersebut dengan serangan terhadap kapal relawan Global Freedom Flotilla yang berlayar untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

35 Terdakwa dalam Perkara di Istanbul

Gurlek menyebut proses penuntutan dilakukan dalam perkara nomor 2026/108 Esas di Pengadilan Pidana Berat Istanbul ke-11. Menurut dia, perkara tersebut mencakup 35 terdakwa, termasuk Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch.

Ia menjelaskan bahwa surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Moskovitch telah dikeluarkan pada 14 Juli 2026 atas tuduhan genosida. Setelah itu, permintaan penerbitan red notice di tingkat internasional diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri Turki. Dokumen terkait juga telah diteruskan kepada Kementerian Luar Negeri Turki.

Gurlek menuturkan, dakwaan terhadap Netanyahu mencakup sejumlah dugaan kejahatan. Di antaranya adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, perampasan kebebasan terhadap orang yang dilindungi, penganiayaan yang disengaja, penyiksaan, perusakan properti, penjarahan yang diperberat, serta pembajakan kendaraan transportasi.

Dakwaan tersebut disebut berkaitan dengan intervensi bersenjata terhadap warga sipil yang mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza melalui perairan internasional. Proses itu juga mencakup dugaan penahanan terhadap para aktivis.

Perselisihan Diplomatik Berpotensi Berlanjut

Rangkaian pernyataan dari kedua pihak menunjukkan bahwa perselisihan Israel dan Turki tidak hanya berlangsung dalam ranah politik, tetapi juga telah merambah ke jalur hukum internasional. Israel menilai langkah Turki sebagai upaya untuk mengganggu negaranya dan kawasan, sedangkan Ankara menyatakan proses hukum tersebut berkaitan dengan dugaan kejahatan terhadap warga sipil dan aktivis bantuan.

Ke depan, perhatian akan tertuju pada proses permintaan red notice yang diajukan Turki serta respons Israel terhadap langkah tersebut. Pada saat yang sama, ketegangan terkait aktivitas militer di Suriah dan situasi di Gaza berpotensi terus menjadi isu utama dalam hubungan kedua negara.

Kesimpulan

Netanyahu mengecam Turki dan Erdogan setelah Ankara berupaya menerbitkan red notice Interpol atas tuduhan genosida. Israel menilai langkah tersebut sebagai bentuk kemunafikan dan berjanji akan menghadapi upaya Turki yang dianggap mengacaukan kawasan. Sementara itu, Turki menyatakan proses hukum terhadap Netanyahu dan Afek Moskovitch berkaitan dengan sejumlah dakwaan serius, termasuk genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan dugaan penahanan aktivis bantuan untuk Gaza.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment