Trump Ancam Sanksi Besar bagi Negara yang Bantu Iran, Seberapa Efektif?

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan menjatuhkan sanksi ekonomi besar terhadap negara-negara yang masih membantu atau bekerja sama dengan Iran. Ancaman tersebut disampaikan Trump melalui Truth Social, platform media sosial miliknya. Ia menyebut langkah itu sebagai operasi ekonomi paling menghancurkan yang pernah dilakukan terhadap suatu negara.

Trump menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan menjadi bentuk “perang ekonomi dan isolasi” terhadap Iran dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun, ancaman itu langsung dibantah Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi. Ia menilai pernyataan Trump hanya merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian dari persoalan ekonomi yang sedang dihadapi Amerika Serikat.

Trump Siapkan Tekanan Ekonomi terhadap Iran

Dalam unggahannya, Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat akan menjalankan operasi ekonomi yang sangat keras terhadap Iran. Ia juga mengisyaratkan bahwa negara-negara yang tetap berhubungan dengan Teheran dapat menghadapi konsekuensi ekonomi.

“Hari ini, saya mengumumkan operasi ekonomi paling menghancurkan yang pernah dilakukan terhadap negara mana pun. Ini akan menjadi perang ekonomi dan isolasi dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Trump.

Araghchi menepis ancaman tersebut dengan menyebutnya sebagai pengalihan perhatian dari masalah domestik Amerika Serikat. Menurut dia, Amerika sedang menghadapi persoalan utang yang belum pernah terjadi sebelumnya serta kenaikan biaya bunga.

Ekspor Minyak Iran Tertekan

Iran merupakan salah satu anggota kelompok negara-negara produsen minyak OPEC. Komoditas energi tersebut menjadi sumber utama ekspor Iran. Sebelum perang, Iran tercatat mengekspor sekitar 1,3 juta hingga 1,5 juta barel minyak mentah per hari.

Pada awal Februari, volume ekspor itu menghasilkan pendapatan sekitar 115 juta dolar AS per hari atau setara dengan 3,45 miliar dolar AS per bulan. Namun, kondisi perdagangan berubah setelah konflik dan pemberlakuan berbagai pembatasan.

Pada awal Maret, Iran menutup jalur perdagangan minyak global di Selat Hormuz untuk menekan Amerika Serikat dan Israel setelah mengalami serangan besar pada akhir Februari. Amerika Serikat kemudian merespons dengan memblokade kapal-kapal yang menuju maupun meninggalkan pelabuhan Iran.

Akibatnya, ekspor minyak mentah Iran pada Mei turun ke level terendah dalam sedikitnya enam tahun, yakni di bawah 300.000 barel per hari. Pada Juni, Amerika Serikat dan Iran mencapai nota kesepahaman untuk menghentikan perang. Kesepakatan tersebut memberikan waktu 60 hari bagi kedua pihak untuk bernegosiasi sekaligus mengizinkan Iran kembali mengekspor minyak mentah.

Perdagangan Iran Mengalami Penurunan

Izin ekspor minyak itu turut membantu meredakan krisis energi yang muncul akibat perang. Namun, setelah masa berlaku nota kesepahaman berakhir, Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi terhadap minyak Iran.

Gubernur Bank Sentral Iran Abdolnaser Hemmati mengatakan ekspor minyak negaranya terus menurun di tengah perang dan tekanan sanksi. Selain sektor minyak, perdagangan non-minyak Iran juga mengalami pelemahan.

Antara awal tahun fiskal Iran pada 21 Maret hingga 16 Agustus, ekspor non-minyak Iran tercatat hampir mencapai 15 miliar dolar AS. Pada periode yang sama, nilai impor mencapai 17 miliar dolar AS. Total perdagangan tersebut turun 24 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebagai perbandingan, total perdagangan non-minyak Iran pada periode Maret 2025 hingga Januari 2026 mencapai 94 miliar dolar AS. Sejumlah mitra dagang utama Iran antara lain Uni Emirat Arab, China, India, Turki, dan Jerman. Namun, Uni Emirat Arab pada pekan ini mengumumkan embargo perdagangan terhadap Iran tanpa batas waktu.

Sanksi Dinilai Tidak Mampu Menghentikan Iran

Peneliti senior non-residen di Middle East Council on Global Affairs, Frederic Schneider, menilai sanksi memang dapat memberikan tekanan terhadap Iran. Meski demikian, kebijakan tersebut dinilai tidak cukup untuk sepenuhnya menghentikan aktivitas ekonomi negara itu.

Schneider menyebut ekspor minyak mentah Iran pernah mencapai sekitar 1,7 juta barel per hari, dengan sebagian besar pasokan tersebut dikuasai China. Ia mengatakan sanksi akan meningkatkan biaya perdagangan dengan Iran, tetapi tidak dapat mengakhirinya.

China juga telah melarang perusahaan-perusahaannya mematuhi sanksi Amerika Serikat. Di sisi lain, Turki dan Pakistan masih mempertahankan hubungan dagang dengan Iran. Ankara bahkan telah menyatakan sejak 2018 bahwa mereka tidak akan bergabung dengan sanksi Amerika Serikat terhadap Teheran.

Hambatan Hukum dan Politik Internasional

Pengacara yang menguasai hukum internasional publik dan hukum perdagangan, Shantanu Singh, mengatakan tidak ada satu negara pun yang dapat memberlakukan embargo total terhadap perdagangan dengan Iran tanpa otorisasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Menurut Singh, Presiden Amerika Serikat dapat memberlakukan sanksi sepihak berdasarkan hukum domestik. Sanksi tersebut antara lain dapat membatasi penggunaan lembaga keuangan Amerika Serikat untuk transaksi internasional dengan Iran.

Profesor madya bidang pemerintahan di Universitas Georgetown Qatar, Paul Musgrave, juga menilai Trump akan kesulitan memaksakan konsekuensi ekonomi kepada negara-negara yang tetap berbisnis dengan Iran. Upaya menerapkan sanksi terkoordinasi secara sepihak, menurut dia, secara tradisional membutuhkan kerja sama multilateral yang melibatkan China, Rusia, serta Dewan Keamanan PBB.

Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia, dan China merupakan anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Rusia dan China diketahui memiliki hubungan dekat dengan Iran. Jika muncul rapat khusus atau rancangan resolusi terkait Iran, kedua negara tersebut dapat menggunakan hak veto.

Kesimpulan

Ancaman Trump menunjukkan bahwa Amerika Serikat berupaya meningkatkan tekanan ekonomi terhadap Iran dan negara-negara yang masih menjalin hubungan dagang dengan Teheran. Sanksi telah berdampak terhadap ekspor minyak serta perdagangan non-minyak Iran, tetapi sejumlah negara, terutama China, Turki, dan Pakistan, masih mempertahankan kerja sama dengan negara tersebut.

Ke depan, efektivitas kebijakan Trump akan sangat bergantung pada kesediaan negara-negara lain untuk mengikuti tekanan Amerika Serikat. Tanpa dukungan multilateral, sanksi sepihak berpotensi hanya meningkatkan biaya perdagangan Iran tanpa benar-benar menghentikan aktivitas ekonominya.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment