BP BUMN dan Danantara Minta Adhi Karya Segera Selesaikan 2.400 Unit LRT City

JAKARTA – Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Danantara mendorong penyelesaian persoalan proyek hunian LRT City secara menyeluruh dengan tetap menempatkan hak konsumen sebagai prioritas utama. Dalam langkah tersebut, Adhi Karya diminta segera menuntaskan kewajiban serah terima sekitar 2.400 unit yang hingga kini belum diterima oleh pembeli.

Persoalan ini menjadi perhatian karena unit yang belum diserahterimakan tersebar di sejumlah proyek LRT City. Pemerintah dan Danantara menegaskan bahwa konsumen tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat permasalahan internal dalam penyelesaian proyek.

Adhi Karya Diminta Menuntaskan Serah Terima Unit

Berdasarkan pemetaan Adhi Karya, terdapat sekitar 5.400 unit LRT City yang telah terjual kepada konsumen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.000 unit telah diserahterimakan. Namun, masih ada sekitar 2.400 unit yang belum dapat diterima oleh pembeli.

Atas kondisi tersebut, Adhi Karya diminta menyusun langkah penyelesaian yang jelas dan terukur. Penyelesaian tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga harus memberikan kepastian terhadap konsumen yang telah memenuhi kewajibannya.

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa penyelesaian masalah LRT City tidak boleh menimbulkan kerugian bagi konsumen. Penegasan tersebut terutama ditujukan untuk melindungi masyarakat yang membeli unit sebagai rumah pertama.

“Tidak boleh merugikan konsumen. Itu dasar daripada penyelesaian kita bahwa tidak boleh merugikan konsumen. Karena konsumennya tidak salah, apalagi kalau orang-orang yang itu membeli rumah, rumah pertamanya,” kata Dony dalam keterangan resmi, Selasa (15/9).

Menurut Dony, masalah tersebut merupakan persoalan internal sehingga konsumen tidak seharusnya menanggung dampaknya. Karena itu, setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan hak dan kepentingan pembeli.

Danantara Akan Berdialog dengan Konsumen

Untuk menentukan opsi penyelesaian, Danantara akan melakukan dialog dengan perwakilan konsumen serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pertemuan tersebut akan membahas berbagai alternatif bagi konsumen yang belum menerima unit LRT City.

Dialog tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari proses untuk menentukan langkah yang paling tepat. Dengan adanya komunikasi bersama, opsi penyelesaian dapat disusun berdasarkan kondisi konsumen dan perhitungan proyek yang tersedia.

Perhitungan Biaya dan Rencana Bisnis Disiapkan

Selain berdialog dengan konsumen dan kementerian terkait, Adhi Karya diminta menyiapkan perhitungan biaya penyelesaian proyek. Perusahaan juga harus menyusun rencana bisnis yang komprehensif sebagai dasar dalam menentukan kebijakan berikutnya.

Perhitungan tersebut diperlukan agar setiap opsi memiliki landasan yang jelas. Penyelesaian dapat dilakukan melalui kelanjutan pembangunan unit atau pengembalian dana kepada konsumen, bergantung pada keputusan yang akan ditetapkan.

Dengan adanya perhitungan biaya dan rencana bisnis yang terstruktur, keputusan penyelesaian diharapkan tidak dilakukan secara tanpa dasar. Langkah ini juga penting untuk memastikan konsumen memperoleh kepastian atas status pembelian mereka.

Masalah LRT City Tidak Boleh Berlarut-larut

Dony Oskaria menegaskan bahwa persoalan LRT City harus segera memiliki penyelesaian konkret. Proyek yang bermasalah tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian atau berlarut-larut hingga kembali membebani masyarakat.

“Bagaimanapun kan ini harus diselesaikan. Nggak mungkin apa nanti merugikan konsumen kita kan. Jadi bagi saya ini harus diselesaikan, baik itu penyelesaian apakah nanti kita mengembalikan atau kita membangun,” ujar Dony.

Ia juga menegaskan bahwa opsi pengembalian dana maupun penyelesaian pembangunan harus tetap diarahkan untuk menyelesaikan persoalan konsumen. Proyek tersebut, menurutnya, tidak boleh dibiarkan mangkrak tanpa adanya langkah yang jelas.

Kesimpulan

BP BUMN dan Danantara mendorong Adhi Karya segera menuntaskan persoalan sekitar 2.400 unit LRT City yang belum diserahterimakan. Dari total sekitar 5.400 unit terjual, baru 3.000 unit yang telah diterima konsumen.

Penyelesaian akan dibahas melalui dialog dengan perwakilan konsumen dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Adhi Karya juga diminta menyiapkan perhitungan biaya serta rencana bisnis untuk menentukan pilihan antara melanjutkan pembangunan atau mengembalikan dana konsumen.

Ke depan, kepastian bagi konsumen menjadi ukuran utama dalam penyelesaian masalah ini. BP BUMN dan Danantara menegaskan bahwa masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya tidak boleh menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat persoalan internal proyek.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment