ESDM Identifikasi 9.000 Hektare Lahan untuk Dukung Pembangunan PLTS 30 GW
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengidentifikasi sekitar 9.000 hektare lahan yang dinilai siap dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas total 30 gigawatt (GW). Lahan tersebut berasal dari aset yang dikuasai pemerintah, termasuk bank tanah yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, kesiapan lahan menjadi salah satu aspek penting dalam persiapan pengembangan PLTS. Pemerintah terus mengidentifikasi berbagai lokasi yang dapat digunakan agar target pembangunan pembangkit energi surya dapat direalisasikan.
ESDM Siapkan Lahan Pemerintah untuk PLTS
Yuliot menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan inventarisasi terhadap lahan-lahan yang berpotensi dimanfaatkan untuk pembangunan PLTS. Identifikasi tersebut mencakup aset pemerintah serta bank tanah yang berada dalam pengawasan Kementerian ATR/BPN.
“Untuk persiapan 30 gigawatt, kita juga sudah melakukan identifikasi lahan-lahan pemerintah yang bisa dimanfaatkan, termasuk bank tanah yang dikontrol oleh ATR BPN,” ujar Yuliot kepada wartawan setelah menghadiri Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8).
Menurut dia, Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi sekitar 9.000 hektare lahan yang siap digunakan. Ketersediaan lahan tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan PLTS sebagai bagian dari pengembangan energi terbarukan di Indonesia.
“Dari Kementerian ATR sudah mengidentifikasi lahan yang siap digunakan sekitar 9.000 hektare,” kata Yuliot.
Waduk Saguling Berpotensi Dikembangkan Menjadi PLTS
Selain memanfaatkan lahan milik pemerintah, Kementerian ESDM juga menjajaki penggunaan waduk sebagai lokasi pembangunan PLTS. Salah satu waduk yang disebut memiliki potensi untuk dikembangkan adalah Waduk Saguling di Jawa Barat.
Untuk merealisasikan pemanfaatan kawasan tersebut, ESDM telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Koordinasi itu berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya air di kawasan Waduk Saguling.
Yuliot menyampaikan bahwa izin pemanfaatan sumber daya air untuk kawasan tersebut sudah dapat diterbitkan. Hal ini menjadi salah satu tahapan yang diperlukan dalam rencana pemanfaatan waduk untuk mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga surya.
“Termasuk juga pemanfaatan waduk. Jadi untuk minggu kemarin, saya juga sudah melakukan koordinasi bersama-sama dengan Wamen Pekerjaan Umum. Itu juga untuk Saguling, izin pemanfaatan sumber daya airnya sudah bisa diterbitkan,” ujarnya.
Potensi PLTS Saguling 100-150 MW
Berdasarkan identifikasi yang dilakukan, PLTS di Waduk Saguling diperkirakan memiliki potensi kapasitas sekitar 100-150 megawatt (MW). Potensi tersebut menjadikan Saguling sebagai salah satu lokasi yang dipertimbangkan dalam upaya memperluas pengembangan energi surya.
“Untuk Saguling potensinya sekitar 100-150 MW,” ujar Yuliot.
Pemanfaatan waduk untuk PLTS menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan lahan dan sumber daya yang tersedia. Dengan demikian, pembangunan energi surya tidak hanya bergantung pada lahan daratan, tetapi juga dapat mempertimbangkan kawasan waduk yang memiliki potensi untuk mendukung pembangkit listrik.
Bagian dari Agenda Transisi Energi
Program pembangunan PLTS berkapasitas 30 GW merupakan bagian dari agenda pemerintah untuk meningkatkan kapasitas energi terbarukan. Pengembangan pembangkit listrik tenaga surya juga diarahkan untuk mendukung proses transisi energi nasional.
Kementerian ESDM sebelumnya menyatakan bahwa percepatan pembangunan pembangkit energi terbarukan diperlukan untuk menyediakan sumber energi pengganti. Langkah tersebut berkaitan dengan rencana pengurangan pembangkit listrik yang menghasilkan emisi tinggi.
Dalam konteks itu, kesiapan lahan menjadi salah satu pekerjaan yang terus dipercepat pemerintah. Identifikasi sekitar 9.000 hektare lahan pemerintah serta penjajakan pemanfaatan Waduk Saguling menunjukkan upaya untuk menyiapkan lokasi bagi pengembangan PLTS.
Kesimpulan
Kementerian ESDM telah mengidentifikasi sekitar 9.000 hektare lahan yang siap dimanfaatkan untuk mendukung target pembangunan PLTS berkapasitas 30 GW. Lahan tersebut berasal dari aset pemerintah, termasuk bank tanah yang dikelola Kementerian ATR/BPN. Selain itu, pemerintah juga menjajaki penggunaan waduk, dengan Waduk Saguling di Jawa Barat yang memiliki potensi PLTS sekitar 100-150 MW.
Ke depan, kesiapan lahan dan koordinasi antar kementerian menjadi faktor penting dalam merealisasikan pengembangan PLTS. Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kapasitas energi terbarukan sekaligus mendukung agenda transisi energi nasional.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment