Perkapi Gelar Pengukuhan Pengurus dan Rapat Kerja Perdana, Perkuat Profesionalisme Kurator

Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) akan menggelar pengukuhan kepengurusan sekaligus rapat kerja perdana setelah resmi terbentuk dan mendapatkan pengakuan dari pemerintah. Agenda tersebut menjadi langkah awal bagi Perkapi untuk menjalankan program organisasi serta memperkuat peran profesi kurator dan pengurus di Indonesia.

Pengukuhan kepengurusan Perkapi dijadwalkan berlangsung di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, Jumat (18/9). Acara tersebut rencananya dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya.

Selain menjadi agenda pengesahan kepengurusan, kegiatan ini juga akan dimanfaatkan sebagai ruang untuk membahas arah organisasi. Rapat kerja perdana akan membicarakan sejumlah program kerja dan agenda prioritas Perkapi setelah pengukuhan dilaksanakan.

Pengukuhan Menjadi Awal Pelaksanaan Program Organisasi

Ketua Panitia sekaligus Bendahara Umum Perkapi, Muhammad Arsyad, menyampaikan bahwa pengukuhan tersebut tidak boleh dipandang sebagai seremoni semata. Menurut dia, agenda ini merupakan momentum penting bagi jajaran pengurus untuk mulai menjalankan tanggung jawab organisasi secara nyata.

“Pengukuhan ini bukan hanya seremoni organisasi. Ini merupakan momentum untuk memulai kerja kepengurusan secara nyata, membangun organisasi yang profesional dan kredibel, serta memberikan kontribusi bagi perkembangan profesi kurator dan pengurus di Indonesia,” kata Arsyad dalam keterangannya, Rabu (19/8).

Arsyad menilai, sebagai organisasi yang baru terbentuk, Perkapi memiliki tantangan sekaligus peluang untuk membangun sistem kelembagaan sejak awal. Karena itu, pengurus akan lebih dulu memprioritaskan pembentukan fondasi organisasi yang kuat sebelum menjalankan berbagai program secara lebih luas.

Perkapi Fokus Memperkuat Profesionalisme

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi sekaligus Juru Bicara Perkapi, Abdul Haji Talaohu, mengatakan pembentukan Perkapi tidak dimaksudkan sekadar menambah jumlah organisasi profesi. Kehadiran organisasi ini diharapkan dapat memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus melalui standar yang menjunjung integritas serta kompetensi.

“Perkapi lahir dengan semangat untuk ikut memperkuat profesi. Karena itu, yang ingin kami bangun bukan sekadar organisasi secara administratif, tetapi organisasi yang memiliki standar profesionalisme, integritas dan kompetensi yang kuat,” ujar Talaohu.

Ia menegaskan, pengakuan pemerintah terhadap Perkapi sebagai organisasi kelima yang menaungi profesi kurator dan pengurus membawa amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pengakuan tersebut sekaligus menjadi tuntutan agar Perkapi dapat memberikan manfaat bagi profesi, para anggota, serta sistem hukum secara keseluruhan.

Menurut Talaohu, eksistensi Perkapi perlu dibuktikan melalui kontribusi nyata. Organisasi tersebut diharapkan mampu memberikan nilai tambah, tidak hanya dalam hal penguatan kelembagaan, tetapi juga dalam perkembangan profesi kurator dan pengurus.

Momentum Dialog dengan Pemerintah dan DPR

Kehadiran Menteri Hukum dan Ketua Komisi XIII DPR RI dalam agenda pengukuhan dinilai dapat membuka ruang dialog mengenai berbagai perkembangan hukum yang berkaitan dengan profesi kurator dan pengurus.

Talaohu mengatakan profesi kurator dan pengurus terus berkembang seiring dinamika hukum serta kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, komunikasi antara organisasi profesi, pemerintah, dan DPR dinilai penting untuk membangun pemahaman serta pembahasan yang konstruktif.

“Kami berharap momentum ini menjadi ruang dialog yang konstruktif. Profesi kurator dan pengurus terus berkembang mengikuti dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga komunikasi dengan pemerintah dan DPR menjadi sangat penting,” kata Talaohu.

Rapat Kerja Bahas Arah dan Prioritas Organisasi

Setelah pengukuhan, Perkapi akan menggelar rapat kerja perdana untuk membahas arah kepengurusan dan program kerja organisasi. Rapat tersebut juga akan menentukan agenda prioritas yang akan dijalankan pada tahap awal setelah Perkapi resmi dikukuhkan.

Arsyad menyatakan pengurus tidak ingin terburu-buru mengejar banyaknya program. Bagi Perkapi, pembangunan fondasi kelembagaan yang sehat, solid, dan profesional menjadi hal yang lebih utama. Fondasi tersebut akan menjadi dasar bagi pelaksanaan program organisasi pada masa mendatang.

“Kami tidak ingin terburu-buru hanya mengejar banyaknya program. Yang paling penting adalah membangun fondasi organisasi yang sehat, solid dan profesional. Dari fondasi itulah program-program Perkapi akan dijalankan,” ujar Arsyad.

Kesimpulan

Pengukuhan kepengurusan dan rapat kerja perdana Perkapi menjadi tahap penting setelah organisasi tersebut terbentuk serta diakui pemerintah. Agenda ini tidak hanya menandai dimulainya masa kerja kepengurusan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menyusun arah dan prioritas organisasi.

Dengan menekankan profesionalisme, integritas, kompetensi, dan penguatan fondasi kelembagaan, Perkapi diharapkan dapat menjalankan amanahnya secara bertanggung jawab. Dialog dengan pemerintah dan DPR juga menjadi bagian penting dalam mengikuti perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan profesi kurator dan pengurus.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment