Prabowo Soroti Anggaran Pemda yang Mengendap: Transfer Daerah Harus Berdampak bagi Masyarakat

Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti pengelolaan anggaran pemerintah daerah yang dinilai belum optimal. Menurut Prabowo, masih terdapat dana yang telah ditransfer pemerintah pusat ke daerah, tetapi belum digunakan untuk mendukung pembangunan maupun meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam program Presiden Menjawab, sebagaimana dikutip dari rilis Bakom RI, Rabu (16/9). Ia menilai kondisi anggaran yang tidak segera digunakan perlu menjadi perhatian karena dana transfer ke daerah seharusnya dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Anggaran Daerah Disebut Masih Tersimpan di Bank

Dalam pernyataannya, Prabowo mengungkapkan adanya anggaran pemerintah daerah yang tidak digunakan meskipun telah ditransfer oleh pemerintah pusat. Sebagian dana tersebut disebut masih tersimpan di perbankan, sementara sebagian lainnya tidak dapat dimanfaatkan karena adanya persoalan di tingkat daerah.

“Kadang-kadang aneh, uang oleh Pemda itu tidak digunakan. Kita ada bukti. Ditaruh di bank, ada macam-macam. Atau ada konflik antara bupati sama DPR. Antara gubernur sama DPR. Jadi uang sudah kita transfer. Enggak dipakai,” kata Prabowo.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan penyerapan anggaran tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan dana. Dalam beberapa kondisi, anggaran yang telah diterima daerah belum dapat digunakan karena munculnya persoalan atau konflik antara kepala daerah dan lembaga legislatif daerah.

Pemerintah Pusat Perlu Memastikan Efektivitas TKD

Prabowo mengatakan pemerintah pusat perlu memastikan agar setiap anggaran negara digunakan secara efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan pengelolaan Transfer ke Daerah atau TKD.

Transfer ke daerah pada dasarnya ditujukan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan sesuai kebutuhan serta prioritas masing-masing daerah. Namun, kewenangan tersebut tetap harus diikuti dengan penggunaan anggaran yang efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Prabowo, dana yang hanya tersimpan di perbankan atau tidak dapat digunakan akibat persoalan di tingkat daerah berpotensi menghambat pencapaian tujuan transfer anggaran. Pembangunan yang seharusnya berjalan dapat tertunda, sementara pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat belum memperoleh dukungan anggaran secara maksimal.

Prabowo Pertanyakan Pembangunan Jembatan Desa

Selain menyoroti dana daerah yang belum terserap, Prabowo juga mempertanyakan pembangunan infrastruktur dasar di tingkat desa. Ia menilai pembangunan yang tersedia belum sebanding dengan anggaran yang telah dialokasikan kepada daerah dan desa.

Prabowo mengungkapkan bahwa desentralisasi telah berjalan selama sekitar 25 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah telah menyalurkan dana ke setiap desa, termasuk sekitar Rp1 miliar selama 10 tahun terakhir. Ia kemudian mempertanyakan mengapa infrastruktur dasar seperti jembatan desa masih belum dibangun, meskipun kebutuhan anggarannya disebut hanya sekitar Rp400 juta.

“Ini desentralisasi sudah jalan berapa? 25 tahun ya. Dana sudah kita turunkan ke tiap desa. Satu miliar. Selama 10 tahun terakhir. Transfer ke daerah sudah. Kenapa jembatan untuk di desa tidak pernah dibuat? Padahal jembatan itu hanya Rp400 juta,” ucapnya.

Penggunaan Anggaran Harus Berorientasi pada Hasil

Penekanan Prabowo menyoroti pentingnya memastikan anggaran daerah tidak berhenti pada tahap penyaluran. Dana yang telah ditransfer perlu diwujudkan dalam program pembangunan dan pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat.

Pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk menentukan penggunaan anggaran berdasarkan kebutuhan dan prioritas wilayah masing-masing. Namun, pelaksanaan program harus berjalan secara efektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kesimpulan

Prabowo menilai masih adanya anggaran daerah yang tersimpan di bank atau belum digunakan menunjukkan perlunya perhatian lebih serius terhadap pengelolaan Transfer ke Daerah. Dana yang telah disalurkan pemerintah pusat diharapkan tidak hanya tercatat sebagai transfer, tetapi benar-benar digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Ke depan, efektivitas penggunaan anggaran akan menjadi hal penting agar kebijakan desentralisasi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Evaluasi terhadap penyerapan anggaran, penyelesaian persoalan di tingkat daerah, serta pelaksanaan pembangunan dasar seperti jembatan desa menjadi bagian yang perlu diperhatikan agar tujuan transfer anggaran dapat tercapai.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment