Trump Tandatangani RUU Sanksi Baru untuk Menekan Rusia dalam Perang Ukraina

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang membuka jalan bagi penerapan sanksi baru terhadap Rusia terkait Perang Ukraina. Penandatanganan tersebut dilakukan pada Jumat (18/9), setelah paket aturan itu sebelumnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat yang dipimpin Partai Republik.

RUU tersebut dirancang untuk memberikan tekanan lebih besar terhadap sektor energi dan pertahanan Rusia. Selain menyasar Presiden Rusia Vladimir Putin serta sejumlah pejabat tinggi lainnya, aturan ini juga menargetkan “armada bayangan” kapal tanker Rusia yang dituding digunakan untuk menghindari sanksi Barat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Amerika Serikat untuk membatasi sumber pendapatan yang dapat digunakan Moskow dalam mendanai perang. RUU itu juga memberikan kewenangan kepada Trump untuk mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap negara atau pihak yang menjadi pembeli utama minyak dan gas Rusia.

RUU Menyasar Energi dan Pertahanan Rusia

Salah satu ketentuan utama dalam aturan baru ini adalah perluasan sasaran sanksi terhadap Rusia. Sektor energi dan pertahanan menjadi fokus utama karena keduanya dinilai berkaitan erat dengan kemampuan Rusia dalam mempertahankan kebijakan militernya.

Selain institusi dan sektor strategis, sanksi juga diarahkan kepada Vladimir Putin dan para pejabat tinggi Rusia. Perusahaan serta pihak asing yang mendukung militer Rusia turut masuk dalam cakupan aturan tersebut. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya ditujukan kepada entitas di dalam Rusia, tetapi juga kepada pihak luar negeri yang dianggap membantu kepentingan militer Moskow.

Armada Bayangan Jadi Target Sanksi

RUU tersebut juga menargetkan armada bayangan kapal tanker milik Rusia. Armada ini disebut digunakan untuk menghindari sanksi yang sebelumnya diberlakukan oleh negara-negara Barat. Penindakan terhadap kapal-kapal tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang Rusia dalam mempertahankan jalur perdagangan energi di tengah tekanan internasional.

Dengan menargetkan kapal tanker dan jaringan yang berkaitan dengan perdagangan energi, aturan baru ini berupaya mengurangi aliran pendapatan Rusia. Pendapatan dari sektor minyak dan gas selama ini menjadi salah satu bagian penting dalam perekonomian negara tersebut.

Trump Berwenang Kenakan Tarif hingga 100 Persen

Selain sanksi langsung, aturan tersebut memberikan wewenang kepada Trump untuk mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap pembeli utama minyak dan gas Rusia. Menurut laporan AFP, kebijakan ini berpotensi mencakup China dan India, dua negara yang disebut sebagai pembeli utama energi Rusia.

Kewenangan tarif tersebut memperkuat tekanan terhadap pihak-pihak yang masih melakukan pembelian energi dari Rusia. Pada akhirnya, langkah itu diarahkan untuk memutus atau mengurangi aliran pendapatan yang membantu membiayai perang Moskow di Ukraina.

Namun, cakupan kewenangan tarif yang luas menimbulkan perpecahan yang tidak biasa di kalangan Partai Demokrat. Para anggota partai tersebut pada umumnya mendukung Ukraina, tetapi sebagian dari mereka enggan memberikan kewenangan perdagangan yang lebih besar kepada Trump.

RUU Disahkan DPR AS dengan Suara 262-159

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengesahkan paket aturan tersebut pada Rabu dengan perolehan suara 262 berbanding 159. Pengesahan itu menjadi dasar bagi Trump untuk menandatangani RUU dan membuka kemungkinan penerapan sanksi serta tarif baru terhadap Rusia dan pihak-pihak yang mendukungnya.

Selain menyasar sektor energi, pertahanan, pejabat Rusia, serta armada bayangan, RUU tersebut juga memperluas sanksi yang melibatkan Iran. Perusahaan dan pihak asing yang dianggap mendukung militer Rusia turut menjadi bagian dari sasaran kebijakan tersebut.

Respons Ukraina dan India

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky sebelumnya menyatakan bahwa pengesahan undang-undang tersebut memiliki makna simbolis. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para legislator Amerika Serikat atas dukungan yang diberikan melalui aturan tersebut.

Di sisi lain, India menyatakan pada Kamis (17/9) bahwa negara itu akan terus membeli minyak “melalui diversifikasi sumber pasokan.” Pernyataan tersebut muncul menjelang penandatanganan RUU oleh Trump dan menunjukkan bahwa kebijakan pembelian energi India tetap menjadi perhatian dalam perkembangan sanksi terhadap Rusia.

Penandatanganan Jelang Pertemuan dengan Xi Jinping

Penandatanganan RUU berlangsung sekitar sepekan sebelum jadwal pertemuan Trump dengan Presiden China Xi Jinping di Washington. Waktu penandatanganan tersebut membuat isu sanksi, pembelian energi Rusia, dan kewenangan tarif menjadi bagian penting dalam perkembangan hubungan Amerika Serikat dengan negara-negara yang memiliki kepentingan terhadap energi Rusia.

Kesimpulan

Penandatanganan RUU oleh Donald Trump menandai langkah baru Amerika Serikat untuk meningkatkan tekanan terhadap Rusia dalam kaitannya dengan Perang Ukraina. Aturan tersebut mencakup sektor energi dan pertahanan, pejabat tinggi Rusia, armada bayangan kapal tanker, perusahaan asing, serta pihak-pihak yang mendukung militer Moskow.

Wewenang untuk mengenakan tarif hingga 100 persen terhadap pembeli utama minyak dan gas Rusia juga berpotensi memperluas dampak kebijakan ini, termasuk terhadap China dan India. Ke depan, perhatian akan tertuju pada penerapan sanksi tersebut, sikap negara-negara pembeli energi Rusia, serta pembahasan isu ini dalam agenda hubungan Amerika Serikat dengan China.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment