Warga Sukabumi Terdampak Banjir dan Longsor Mengaku Terlantar, Dedi Mulyadi Siapkan Bantuan Rp4,8 Miliar

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengaku masih terlantar setelah tempat tinggal mereka terdampak banjir dan longsor pada Desember 2024. Keluhan tersebut viral di media sosial karena hingga hampir dua tahun setelah bencana, mereka menyebut belum memperoleh kepastian mengenai bantuan tempat tinggal dan uang pengontrakan yang sebelumnya dijanjikan.

Keluhan warga itu kemudian mendapat respons dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Melalui unggahan di media sosial Instagram, Dedi menjelaskan sejumlah bantuan yang telah disalurkan pemerintah untuk korban bencana di Kabupaten Sukabumi. Ia juga menyampaikan rencana penanganan bagi warga yang masih membutuhkan tempat tinggal.

Warga Sukabumi Keluhkan Bantuan Tempat Tinggal

Dalam video yang beredar di media sosial, seorang perempuan yang mengaku sebagai warga Kampung Cikanti, Cisarua, serta wilayah lain di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, menyampaikan permohonan kepada Gubernur Jawa Barat.

Ia meminta pemerintah memperhatikan kondisi warga yang disebut masih belum memiliki kepastian mengenai tempat tinggal. Selain itu, warga juga mempertanyakan bantuan uang pengontrakan sebesar Rp10 juta yang menurut mereka belum diterima.

“Kami di sini sudah hampir dua tahun masih terlantar, belum mendapatkan kepastian mengenai uang pengontrakan Rp10 juta dan tempat tinggal,” ujar perempuan tersebut dalam video.

Keluhan itu muncul setelah rumah warga dihantam banjir dan longsor pada 2024. Kondisi tersebut membuat sebagian warga membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal setelah bencana.

Respons Dedi Mulyadi soal Penanganan Bencana

Dedi Mulyadi mengatakan bencana yang menimpa warga Sukabumi terjadi pada Desember 2024, sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Meski demikian, ia menyebut pemerintah telah menyalurkan sejumlah bantuan bagi masyarakat yang terdampak.

Menurut Dedi, bantuan biaya hidup sebesar Rp10 juta per kepala keluarga telah diberikan kepada 28 kepala keluarga korban bencana di Kecamatan Simpenan. Total bantuan untuk kebutuhan tersebut mencapai Rp280 juta.

Bantuan Pembangunan Rumah di Sejumlah Wilayah

Selain bantuan biaya hidup, pemerintah juga menyalurkan bantuan pembangunan rumah di beberapa wilayah Kabupaten Sukabumi. Pada 2025, terdapat pembangunan 20 unit rumah berarsitektur Sunda di Kecamatan Palabuhanratu. Setiap unit rumah memiliki nilai Rp120 juta, termasuk tanah, pemasangan paving block, dan kebutuhan lainnya. Total anggaran untuk pembangunan tersebut sekitar Rp2,4 miliar.

Pada 2026, pemerintah juga merencanakan pembangunan 20 unit rumah panggung di Kecamatan Palabuhanratu. Setiap unit rumah disebut memiliki nilai Rp126 juta, dengan total anggaran sekitar Rp2,5 miliar.

Selain itu, bantuan pembangunan rumah juga diberikan untuk 20 unit rumah di Kecamatan Nyalindung. Total anggaran untuk pembangunan rumah di wilayah tersebut disebut mencapai sekitar Rp800 juta.

Dedi menyatakan total dana yang telah disalurkan untuk warga Kabupaten Sukabumi yang terdampak bencana mencapai Rp6,093 miliar.

Pemprov Jabar Minta Pemkab Sukabumi Siapkan Lahan

Terkait warga yang keluhannya viral, Dedi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebelumnya telah mengajukan usulan bantuan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB. Namun, menurut dia, usulan tersebut belum mendapatkan realisasi.

Karena itu, Dedi menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menangani persoalan tersebut. Ia memberikan catatan agar Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan tempat tinggal bagi warga terdampak.

“Karena mungkin sampai hari ini belum ada realisasinya, maka akan segera kami tangani dengan catatan Pemerintah Kabupaten menyiapkan tanah,” kata Dedi.

Dedi menyebut jumlah warga terdampak yang membutuhkan bantuan bukan 46 kepala keluarga, melainkan 120 kepala keluarga. Dengan asumsi bantuan sebesar Rp40 juta untuk setiap kepala keluarga, pemerintah provinsi perlu menyiapkan anggaran sebesar Rp4,8 miliar.

Alasan Bantuan Belum Terealisasi

Dedi menjelaskan keterlambatan bantuan terjadi karena surat permohonan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi ditujukan kepada BNPB, bukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia juga kembali menegaskan bahwa bencana tersebut terjadi sebelum dirinya memimpin Jawa Barat.

Meski begitu, Dedi memastikan persoalan warga terdampak akan segera ditangani dengan melibatkan pemerintah daerah. Ia berharap penyiapan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat mendukung proses pemberian bantuan tempat tinggal bagi 120 kepala keluarga yang terdampak.

Kesimpulan

Keluhan warga Sukabumi yang terdampak banjir dan longsor pada 2024 menunjukkan masih adanya kebutuhan mendesak terkait tempat tinggal dan bantuan pascabencana. Warga mengaku belum memperoleh kepastian mengenai uang pengontrakan serta hunian yang mereka perlukan.

Dedi Mulyadi menyatakan telah menyalurkan bantuan senilai Rp6,093 miliar untuk berbagai kebutuhan korban bencana di Kabupaten Sukabumi. Untuk penanganan lanjutan, Pemprov Jawa Barat menyiapkan kebutuhan anggaran sekitar Rp4,8 miliar bagi 120 kepala keluarga, dengan syarat Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyediakan lahan. Ke depan, realisasi bantuan tersebut akan bergantung pada koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment