Warga Tangerang Ditahan di Kamboja, Pemkab Koordinasi dengan Kemlu dan KP2MI
TANGERANG – Seorang warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial MND, saat ini ditahan oleh kepolisian Kamboja. MND diamankan setelah tempatnya bekerja digerebek aparat setempat karena diduga berkaitan dengan jaringan penipuan internasional.
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah menerima laporan dari keluarga MND. Pemkab Tangerang kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk membantu penanganan perkara dan mengupayakan kepulangan MND ke Indonesia.
MND Dilaporkan Terjebak Persoalan Hukum di Kamboja
Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana mengatakan, pihaknya menerima laporan keluarga mengenai kondisi MND pada 11 September 2026. Laporan tersebut menyebutkan bahwa seorang pemuda asal Tangerang sedang menghadapi persoalan hukum di Kamboja.
“Pada tanggal 11 September 2026, kami menerima laporan perihal adanya pemuda Tangerang terjebak di Kamboja,” ujar Rudi pada Senin, 14 September 2026.
Berdasarkan informasi yang diterima Disnaker Kabupaten Tangerang, MND merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke Kamboja melalui jalur nonprosedural. Ia disebut memperoleh informasi lowongan kerja melalui media sosial.
Lowongan tersebut menawarkan pekerjaan di sebuah restoran dengan gaji yang dianggap cukup besar. Tertarik dengan tawaran itu, MND kemudian mengajukan lamaran dan dinyatakan diterima untuk bekerja di restoran tersebut.
Berangkat ke Kamboja pada April 2026
Rudi menjelaskan, keterangan mengenai keberangkatan MND diperoleh dari pihak keluarga. MND disebut meninggalkan Indonesia pada April 2026 untuk bekerja di Kamboja.
“MND berangkat pada bulan April 2026 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta via Malaysia menuju Vietnam, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kamboja untuk bekerja di salah satu restoran di sana,” kata Rudi.
Keberangkatan melalui jalur nonprosedural menjadi salah satu informasi penting dalam perkara tersebut. Namun, berdasarkan keterangan Disnaker, MND pada awalnya hanya mengetahui adanya tawaran pekerjaan di restoran melalui media sosial dan tertarik karena iming-iming gaji yang besar.
Tempat Kerja Digerebek Kepolisian Kamboja
Sekitar satu bulan setelah MND mulai bekerja, tempat tersebut digerebek oleh kepolisian Kamboja pada Mei 2026. Lokasi itu diduga digunakan sebagai markas jaringan penipuan internasional.
Dalam penggerebekan tersebut, MND turut diamankan oleh aparat Kamboja. Ia kemudian dituduh terlibat dalam jaringan penipuan dan disebut memiliki peran sebagai salah satu pemimpin atau leader di tempat kerja tersebut.
Rudi mengatakan, status MND saat ini masih berada dalam penahanan kepolisian Kamboja. Kondisi tersebut membuat MND belum dapat kembali ke Indonesia karena dianggap memiliki peran penting dalam jaringan yang diduga melakukan penipuan.
“MND sekarang berada dalam tahanan kepolisian Kamboja dan tidak bisa kembali ke Indonesia karena dianggap sebagai leader di tempat bekerja oleh pihak kepolisian Kamboja,” jelas Rudi.
Pemkab Tangerang Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Untuk menangani persoalan tersebut, Disnaker Kabupaten Tangerang telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Koordinasi dilakukan bersama Kemlu dan KP2MI, terutama untuk membantu proses penanganan kasus yang sedang dihadapi MND.
Selain itu, koordinasi tersebut juga diarahkan untuk mengupayakan kepulangan MND ke Indonesia. Disnaker Kabupaten Tangerang telah menyampaikan surat kepada Kemlu dan saat ini prosesnya masih berjalan.
“Kami sudah bersurat ke Kemlu, sekarang lagi diproses suratnya,” kata Rudi.
Penanganan Kasus Masih Berproses
Hingga saat ini, MND masih menjalani proses hukum di Kamboja. Informasi yang disampaikan Disnaker Kabupaten Tangerang bersumber dari laporan keluarga serta keterangan mengenai penahanan MND oleh kepolisian setempat.
Dengan adanya koordinasi antara Pemkab Tangerang, Kemlu, dan KP2MI, penanganan kasus MND diharapkan dapat terus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah daerah juga berupaya memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kondisi MND serta proses yang harus ditempuh agar ia dapat kembali ke Indonesia.
Kesimpulan
Warga Desa Wanakerta, Kabupaten Tangerang, berinisial MND ditahan kepolisian Kamboja setelah tempatnya bekerja digerebek karena diduga menjadi markas jaringan penipuan internasional. MND diketahui berangkat ke Kamboja melalui jalur nonprosedural setelah mendapat tawaran kerja di restoran dari media sosial.
Disnaker Kabupaten Tangerang telah menerima laporan keluarga dan mengirimkan surat kepada Kemlu. Koordinasi dengan Kemlu dan KP2MI masih berlangsung untuk membantu penanganan perkara serta mengupayakan kepulangan MND. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses hukum yang berjalan di Kamboja dan komunikasi antarlembaga terkait.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment