DPR Dorong Hilirisasi Mineral untuk Perkuat Nilai Tambah dan Manfaat Ekonomi Indonesia
Jakarta – Penguasaan sumber daya mineral dinilai perlu diikuti dengan hilirisasi dan penciptaan nilai tambah agar manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas oleh Indonesia. Pengelolaan sumber daya alam tidak cukup hanya berhenti pada kepemilikan atau penguasaan aset, tetapi perlu diarahkan menjadi kegiatan industri yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan penerimaan negara.
Pandangan tersebut disampaikan sejumlah anggota Komisi XII DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Grup MIND ID. Mereka menekankan pentingnya penguatan penguasaan nasional atas sumber daya mineral serta peningkatan tata kelola, teknologi, dan permodalan untuk mendukung proses hilirisasi di dalam negeri.
DPR Tekankan Pentingnya Hilirisasi Sumber Daya Mineral
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mengatakan, pengelolaan mineral harus diarahkan menjadi industri yang menciptakan nilai tambah. Menurutnya, sumber daya alam perlu diolah di dalam negeri sehingga manfaat ekonominya tidak hanya berasal dari kegiatan penguasaan atau pengambilan bahan mentah.
Gunhar menilai pengolahan sumber daya mineral menjadi industri dapat memberikan sejumlah manfaat strategis. Selain meningkatkan nilai tambah, kegiatan tersebut juga berpotensi menciptakan lapangan kerja dan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
“Sumber daya alam diolah sendiri menjadi industri, mempunyai nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, mendapatkan penerimaan negara, sampai tujuannya adalah kemakmuran rakyat,” ujar Gunhar dalam RDP dengan Grup MIND ID, sebagaimana dikutip dari rilis di Jakarta, Selasa (15/9).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hilirisasi dipandang sebagai bagian penting dari upaya menjadikan sumber daya mineral sebagai kekuatan ekonomi nasional. Dengan pengolahan yang dilakukan di dalam negeri, sumber daya alam diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.
Penguatan Tata Kelola dan Kapasitas Nasional
Senada dengan Gunhar, Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan mendorong penguatan penguasaan dan tata kelola sumber daya mineral. Penguatan tersebut, menurutnya, perlu disertai dengan peningkatan teknologi dan permodalan agar pengelolaan sumber daya mineral dapat berjalan secara lebih optimal.
Rokhmat menilai penguatan terhadap MIND ID menjadi langkah penting untuk memperbesar penguasaan nasional atas aset dan sumber daya mineral. Di sisi lain, penguatan tersebut juga diharapkan dapat memastikan sumber daya mineral memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Teknologi dan Permodalan Jadi Faktor Pendukung
Peningkatan teknologi dan permodalan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memperkuat industri berbasis mineral. Keduanya diperlukan untuk mendukung pengelolaan sumber daya agar dapat menghasilkan produk dan kegiatan industri dengan nilai tambah di dalam negeri.
Dalam konteks tersebut, penguasaan sumber daya perlu berjalan beriringan dengan kemampuan mengelola dan mengembangkan aset secara berkelanjutan. Hal ini menjadi penting agar kepemilikan nasional tidak hanya tercermin dari aspek penguasaan, tetapi juga dari kemampuan menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas.
MIND ID Soroti Makna Kepemilikan Aset Strategis
Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika mengatakan, kepemilikan mayoritas Indonesia atas aset strategis mineral harus diterjemahkan menjadi kemampuan menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
Menurut Selly, kepemilikan mayoritas Indonesia, termasuk pada PT Freeport Indonesia atau PTFI, seharusnya memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar angka saham. Kepemilikan tersebut perlu diikuti dengan kemampuan untuk mengelola aset strategis dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
“Mayoritas kepemilikan Indonesia di PTFI harus memiliki makna yang lebih luas dari sekadar angka saham,” ujar Selly.
Hilirisasi Diharapkan Memperluas Manfaat Ekonomi
Dorongan DPR dan MIND ID tersebut menegaskan pentingnya menghubungkan penguasaan sumber daya mineral dengan proses hilirisasi. Pengolahan sumber daya di dalam negeri diharapkan dapat menciptakan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan penerimaan negara.
Ke depan, penguatan MIND ID, peningkatan teknologi, dan dukungan permodalan menjadi bagian penting dalam memastikan sumber daya mineral tidak hanya dikuasai secara nasional, tetapi juga mampu dikelola untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar.
Kesimpulan
Sejumlah anggota DPR mendorong agar penguasaan sumber daya mineral Indonesia diikuti dengan hilirisasi dan penciptaan nilai tambah. Pengelolaan sumber daya diharapkan dapat berkembang menjadi industri yang menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penerimaan negara, dan mendukung kemakmuran rakyat.
Penguatan MIND ID, tata kelola, teknologi, serta permodalan dipandang sebagai faktor penting untuk memperbesar manfaat ekonomi dari aset strategis mineral. Dengan demikian, kepemilikan mayoritas Indonesia atas aset mineral dapat memiliki arti yang lebih luas, tidak hanya dalam bentuk kepemilikan saham, tetapi juga melalui kemampuan menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment