Menteri Pertanian Sebut Indonesia Jadi Target Penyelundupan Beras, Minta Pelaku Dihukum Berat

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa Indonesia kini menjadi salah satu sasaran praktik penyelundupan komoditas pangan, terutama beras. Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan nasional dan menghentikan impor beras.

Amran menyebut, pemasokan beras secara ilegal ke Indonesia telah terjadi berulang kali dengan berbagai modus. Besarnya potensi pasar domestik dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong praktik tersebut. Selain itu, negara-negara eksportir yang kehilangan pasar setelah Indonesia menghentikan keran impor beras juga disebut dapat menjadi faktor pendorong meningkatnya upaya penyelundupan.

Penyelundupan Pangan Terjadi Berulang

Dalam konferensi di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Selasa (22/9), Amran mengatakan bahwa kasus penyelundupan pangan bukanlah peristiwa yang baru pertama kali terjadi. Ia menyebut kejadian tersebut telah berlangsung berulang kali dan dilakukan melalui sejumlah jalur.

Amran mencontohkan beberapa kasus yang pernah terungkap, mulai dari penyelundupan beras di Sabang sebanyak 200 ton, kemudian di Batam dengan jumlah 1.000 ton. Ia juga menyinggung masuknya komoditas bawang melalui Surabaya serta kasus lain yang berkaitan dengan Semarang dan Jakarta.

“Ini kejadian yang ketiga kalinya. Yang pertama dulu di Sabang 200 ton, kemudian Batam 1.000 ton, kemudian masuk Surabaya, bawang. Kemudian Semarang, ini sudah masuk Jakarta. Ini sudah sangat keterlaluan,” ujar Amran.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memandang serius pola penyelundupan pangan yang terus berulang. Tidak hanya beras, komoditas pangan lain juga disebut pernah masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.

Dampak Penyelundupan Tidak Hanya Dilihat dari Volume

Menurut Amran, penanganan kasus penyelundupan pangan tidak boleh hanya berfokus pada banyaknya barang yang berhasil disita. Ia mengingatkan bahwa jumlah komoditas yang terlihat kecil tetap dapat menimbulkan dampak besar terhadap perekonomian nasional dan keberlangsungan usaha petani.

Amran merujuk pada pengalaman Indonesia pada 2022-2023, ketika satu kontainer daging ilegal masuk ke dalam negeri. Meskipun jumlahnya hanya satu kontainer, dampak yang ditimbulkan disebut sangat besar. Kasus tersebut, menurut Amran, menyebabkan kerugian hingga Rp40 triliun bagi petani dan memicu penyakit kuku dan mulut yang berdampak terhadap 2 juta sapi.

Ancaman terhadap Petani dan Sektor Pangan

Amran menegaskan bahwa masuknya komoditas pangan ilegal berpotensi mengganggu stabilitas sektor pertanian dan peternakan. Produk ilegal dapat menekan hasil produksi petani lokal, sekaligus membawa risiko penyakit yang dapat menyebar ke hewan di dalam negeri.

“Jangan melihat jumlahnya, dampaknya. Indonesia pernah kecolongan, itu 2022-2023, itu masuk daging hanya satu kontainer ilegal waktu itu, tetapi dampaknya merugikan petani Rp40 triliun, 2 juta sapi yang kena penyakit kuku dan mulut, foot and mouth disease,” tegasnya.

Ia menilai penyelundupan beras juga menjadi ancaman serius bagi sekitar 115 juta petani Indonesia. Para petani tersebut tengah menikmati dampak positif dari kemandirian pangan nasional. Karena itu, praktik penyelundupan dikhawatirkan dapat mengganggu manfaat yang telah dirasakan dari pencapaian swasembada pangan.

Amran Minta Pelaku Penyelundupan Dihukum Berat

Untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi, Amran mendesak aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku. Ia juga meminta agar residivis yang terlibat dalam jaringan mafia pangan ditindak tegas sehingga menimbulkan efek jera.

Amran menyampaikan permintaan tersebut kepada Kepala Badan Reserse Kriminal serta Kapolri. Ia menyebut bahwa dalam kasus sebelumnya telah ada 102 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, langkah penindakan itu merupakan bagian dari perintah Presiden untuk memberantas praktik penyelundupan pangan secara tegas.

“Kami memohon dari Kabareskrim, kami memohon. Yang dulu banyak yang bertanya, ‘Mana tersangkanya?’ Sudah 102 yang tersangka yang dulu. Kemudian itu perintah Bapak Presiden, memang ditindak tegas,” kata Amran.

Ia berharap para tersangka dalam kasus terbaru dapat diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk melindungi petani, menjaga kemandirian pangan, serta mencegah Indonesia kembali menjadi sasaran jaringan penyelundupan komoditas pangan.

Kesimpulan

Pemerintah menilai penyelundupan beras dan komoditas pangan lainnya merupakan ancaman serius bagi ketahanan pangan Indonesia. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan jumlah barang ilegal yang masuk, tetapi juga dapat memengaruhi pendapatan petani, perekonomian nasional, serta kesehatan hewan.

Ke depan, pengawasan terhadap jalur masuk komoditas pangan dan penindakan terhadap jaringan penyelundupan perlu terus diperkuat. Hukuman berat bagi pelaku dan residivis diharapkan mampu menciptakan efek jera, sekaligus menjaga keberhasilan Indonesia dalam mencapai swasembada pangan.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment