Pengalihan Saham KCIC ke Kemenkeu Masuk Tahap Finalisasi, R-Perpres Sedang Disusun

Pengalihan saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dari PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini memasuki tahap finalisasi. Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan skema pengalihan tersebut, termasuk pemetaan aspek finansial, bisnis, operasional, serta legal.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Evita Manthovani mengatakan proses tersebut disiapkan agar pengalihan saham dapat dilakukan tanpa melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung untuk memenuhi kewajiban PT PSBI. Saat ini, Kemenkeu masih menjalankan sejumlah tahapan lanjutan sebelum proses pengalihan resmi diselesaikan.

Skema Pengalihan Saham KCIC Telah Dibahas

Evita menyampaikan bahwa skema pengalihan saham KCIC telah ditetapkan dan dibahas secara mendetail. Menurut dia, rancangan tersebut disusun sesuai dengan harapan pemerintah, terutama terkait upaya agar pemenuhan kewajiban PT PSBI tidak dilakukan dengan menggunakan APBN secara langsung.

“Skema telah ditetapkan, telah dibahas secara detail, dan tentunya ini sesuai dengan harapan tidak dengan melibatkan APBN secara langsung dalam pemenuhan kewajiban PT PSBI,” ujar Evita dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).

Dalam prosesnya, pemerintah melakukan pemetaan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan kepemilikan saham KCIC. Pembahasan mencakup sisi finansial, bisnis, operasional, hingga aspek hukum. Evita menyebut seluruh pemetaan tersebut berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Due Diligence dan Evaluasi Nilai Saham Berjalan

Selain penyelesaian skema, Kemenkeu saat ini tengah melakukan due diligence terhadap saham PT PSBI yang akan dialihkan. Proses tersebut berjalan bersamaan dengan evaluasi nilai saham untuk menentukan nilai kepemilikan yang menjadi objek pengalihan.

Due diligence dan evaluasi nilai saham menjadi bagian penting sebelum pengalihan dilakukan. Tahapan ini diperlukan untuk memastikan aspek-aspek terkait saham PSBI dapat dikaji secara menyeluruh berdasarkan kondisi finansial, bisnis, operasional, dan legal yang telah dipetakan.

Di sisi regulasi, Kemenkeu juga sedang menyusun rancangan Peraturan Presiden atau R-Perpres. Penyusunan aturan tersebut dilakukan secara paralel dengan proses due diligence dan evaluasi saham.

Koordinasi dengan BP BUMN dan Danantara

Evita menegaskan bahwa koordinasi dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) terus dilakukan. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari proses finalisasi pengalihan kepemilikan saham BUMN di KCIC kepada Kemenkeu.

Danantara sebelumnya menyampaikan bahwa pengalihan kepemilikan saham BUMN di KCIC kepada Kemenkeu ditargetkan rampung pada September 2026. COO Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan saham milik BUMN di KCIC akan dialihkan sepenuhnya kepada salah satu Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah Kemenkeu.

Komposisi Kepemilikan Saham KCIC

Saat ini, sebanyak 60 persen saham KCIC dimiliki oleh konsorsium PT PSBI. Konsorsium tersebut terdiri atas PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara (Persero).

Sementara itu, 40 persen saham KCIC lainnya dimiliki oleh konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd. Dengan demikian, saham yang menjadi bagian dari proses pengalihan kepada Kemenkeu adalah kepemilikan yang berada di bawah konsorsium PT PSBI.

Menanti Penyelesaian Tahap Finalisasi

Pengalihan saham KCIC kini masih membutuhkan penyelesaian sejumlah tahapan administratif, teknis, dan regulasi. Kemenkeu perlu menuntaskan due diligence, evaluasi nilai saham, serta penyusunan R-Perpres sebelum proses tersebut dapat dirampungkan.

Ke depan, koordinasi antara Kemenkeu, BP BUMN, dan BPI Danantara akan menjadi bagian penting dalam memastikan skema pengalihan berjalan sesuai pembahasan yang telah ditetapkan. Dengan target penyelesaian pada September 2026, proses finalisasi akan menjadi penentu pelaksanaan pengalihan saham KCIC dari PT PSBI kepada SMV di bawah Kemenkeu.

Kesimpulan

Pengalihan saham KCIC ke Kemenkeu telah memasuki tahap finalisasi setelah skemanya selesai dibahas. Pemerintah masih menjalankan due diligence, evaluasi nilai saham, dan penyusunan R-Perpres secara paralel. Skema tersebut dirancang agar pemenuhan kewajiban PT PSBI tidak melibatkan APBN secara langsung. Dengan koordinasi yang terus dilakukan bersama BP BUMN dan Danantara, pengalihan kepemilikan saham BUMN di KCIC ditargetkan selesai pada September 2026.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment