Suahasil Nazara Pastikan Defisit APBN Tetap di Bawah 3 Persen PDB

Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap dijaga di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya dilantik menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Suahasil menyampaikan komitmen itu dalam konferensi pers seusai pelantikan di Istana Kepresidenan, Senin (14/9). Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga pengelolaan keuangan negara agar tetap sehat, kredibel, dan mampu mendukung berbagai program prioritas.

Defisit APBN Dijaga di Bawah 3 Persen

Dalam keterangannya, Suahasil memastikan pemerintah tidak akan mengubah batas defisit APBN yang selama ini menjadi salah satu indikator penting dalam pengelolaan fiskal. Defisit APBN akan dipertahankan di bawah 3 persen terhadap PDB.

“Defisit APBN akan tetap di bawah 3 persen terhadap PDB,” ujar Suahasil dalam konferensi pers setelah pelantikan.

Batas maksimal defisit APBN sebesar 3 persen terhadap PDB sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Karena itu, menjaga defisit tetap berada di bawah ambang tersebut menjadi bagian dari upaya mempertahankan kesehatan pengelolaan anggaran negara.

Komitmen ini sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan APBN akan tetap dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. Pemerintah berupaya memastikan kebijakan fiskal tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan kebutuhan untuk mendukung pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.

Arahan Presiden untuk Menjaga Keuangan Negara

Suahasil mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus agar dirinya menjaga kesehatan serta kredibilitas keuangan negara. Menurut Suahasil, arahan tersebut menjadi landasan penting dalam menjalankan tugasnya sebagai Menteri Keuangan.

“Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara. Artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut,” katanya.

APBN Harus Kredibel dan Mendukung Ekonomi

Selain menjaga defisit, Suahasil menekankan pentingnya membangun kepercayaan terhadap APBN. Ia menyebut anggaran negara harus dapat dipercaya dan dikelola secara konsisten agar mampu menjalankan fungsinya dalam mendukung perekonomian nasional.

Menurutnya, APBN bukan hanya instrumen untuk membiayai program pemerintah. Anggaran negara juga diharapkan dapat berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

“APBN itu harus dapat dipercaya. Dan untuk itu kita akan melakukan dengan Kementerian Keuangan yang selama ini sudah bekerja dengan sangat-sangat keras,” ujar Suahasil.

Ia menambahkan, Kementerian Keuangan akan melanjutkan upaya menjaga kondisi keuangan negara agar APBN dapat memberikan dukungan terhadap pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberlanjutan pengelolaan fiskal menjadi perhatian utama setelah pergantian Menteri Keuangan.

Pergantian Menteri Disebut sebagai Kelanjutan Kebijakan

Suahasil juga menjelaskan bahwa pergantian Menteri Keuangan tidak secara otomatis berarti adanya perubahan besar dalam pengelolaan fiskal. Ia menilai langkah yang akan dijalankan ke depan merupakan kelanjutan dari pekerjaan yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Pengalaman Suahasil yang sebelumnya berada di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi salah satu alasan ia memandang transisi tersebut sebagai kesinambungan. Ia menyebut pergantian ini bukan perubahan total, melainkan kelanjutan dari berbagai upaya yang selama ini telah berjalan.

“Menurut saya ini bukan perubahan, ini adalah kelanjutan saja, bukan perubahan, kelanjutan. Teman-teman juga tahu saya selama ini juga di dalam Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Kesimpulan

Suahasil Nazara memastikan defisit APBN akan tetap dijaga di bawah 3 persen terhadap PDB, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Selain menjaga batas defisit, ia mendapat arahan untuk mempertahankan kesehatan dan kredibilitas keuangan negara.

Ke depan, pengelolaan APBN akan diarahkan agar tetap kredibel, mampu mendukung pertumbuhan, serta menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Suahasil juga menegaskan bahwa pergantian Menteri Keuangan merupakan kelanjutan dari pekerjaan yang telah dilakukan Kementerian Keuangan, bukan perubahan besar dalam arah pengelolaan fiskal.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment