China Tolak Sanksi AS terhadap Seluruh Maskapai Iran, Sebut Ilegal

China menolak keputusan Amerika Serikat yang menjatuhkan sanksi terhadap seluruh maskapai penerbangan Iran. Kebijakan tersebut membuat maskapai-maskapai Iran terancam tidak dapat menjalankan penerbangan internasional di berbagai negara mulai 23 September. Beijing menilai sanksi sepihak yang diberlakukan Washington tidak memiliki dasar hukum internasional.

Penolakan itu disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, dalam konferensi pers pada Selasa (22/9). Pernyataan tersebut muncul setelah Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengumumkan langkah baru untuk menekan Iran di tengah konflik yang masih berlangsung.

China Sebut Sanksi AS Tidak Memiliki Dasar Hukum

Guo Jiakun menegaskan bahwa China secara konsisten menentang pemberlakuan sanksi sepihak. Menurutnya, tindakan semacam itu dianggap ilegal apabila tidak didasarkan pada hukum internasional maupun keputusan resmi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“China secara konsisten menentang sanksi sepihak ilegal yang tidak memiliki dasar hukum internasional atau otorisasi dari Dewan Keamanan PBB,” kata Guo, seperti dikutip AFP.

Pernyataan Beijing tersebut menunjukkan sikap penolakannya terhadap kebijakan pembatasan yang diberlakukan secara unilateral oleh Amerika Serikat. China menilai sanksi yang tidak memperoleh otorisasi dari Dewan Keamanan PBB tidak seharusnya dijadikan dasar untuk membatasi aktivitas negara lain.

AS Larang Operasional Maskapai Iran di Seluruh Dunia

Menteri Keuangan AS Scott Bessent sebelumnya mengumumkan sanksi yang menyasar seluruh maskapai Iran. Ia menyatakan bahwa maskapai-maskapai tersebut tidak dapat lagi melayani penerbangan internasional mulai 23 September.

Bessent bahkan menyebut seluruh maskapai penerbangan Iran akan dihentikan operasionalnya di berbagai negara pada tanggal tersebut. Kebijakan ini tidak hanya ditujukan kepada perusahaan penerbangan, tetapi juga menyasar pihak-pihak yang membantu kelangsungan operasionalnya.

Bandara dan Pemasok Bahan Bakar Turut Diperingatkan

Peringatan Amerika Serikat mencakup sejumlah pihak yang berhubungan dengan penerbangan maskapai Iran. Mereka antara lain pengelola bandara, pemasok bahan bakar, penyedia layanan penjualan tiket, serta pelaku usaha lain yang memberikan dukungan kepada maskapai Iran.

Menurut Bessent, pihak-pihak tersebut dilarang menyediakan berbagai layanan bagi maskapai Iran. Larangan itu meliputi pengisian bahan bakar, pelayanan pendaratan, hingga penjualan tiket penerbangan.

“Jika mereka mendarat, Anda tak boleh menyediakan bahan bakar, tak boleh melayani pendaratan, dan tak boleh menjual tiket ke mereka; jika melanggar, Anda akan dikeluarkan dari dolar,” ujar Bessent.

Selain sanksi terhadap maskapai Iran, Amerika Serikat juga menjatuhkan sanksi lanjutan kepada perusahaan asing yang tetap memberikan layanan atau dukungan kepada maskapai-maskapai tersebut. Ancaman dikeluarkan dari penggunaan dolar menjadi salah satu bentuk tekanan yang disampaikan Washington kepada pihak-pihak yang dianggap membantu operasional penerbangan Iran.

Sanksi Diberlakukan di Tengah Konflik AS-Iran

Langkah terbaru Amerika Serikat tersebut menjadi bagian dari tekanan ekonomi terhadap Iran. Kebijakan itu diberlakukan ketika hubungan kedua negara masih berada dalam situasi tegang akibat perang yang terus berkobar.

Amerika Serikat dan Iran disebut telah berperang sejak akhir Februari. Hingga kini, kedua pihak masih saling menggempur, terutama di kawasan Selat Hormuz. Kondisi tersebut menjadi latar belakang bagi meningkatnya tekanan Washington terhadap Teheran melalui berbagai pembatasan ekonomi dan operasional.

Dengan adanya sanksi baru ini, keberlangsungan penerbangan internasional maskapai Iran berpotensi menghadapi hambatan serius. Larangan terhadap bahan bakar, layanan pendaratan, dan penjualan tiket dapat memengaruhi kemampuan maskapai Iran untuk menjalankan penerbangan di luar negeri.

Kesimpulan

China secara tegas menolak sanksi Amerika Serikat terhadap seluruh maskapai Iran dan menyebutnya sebagai tindakan ilegal karena tidak memiliki dasar hukum internasional atau otorisasi Dewan Keamanan PBB. Di sisi lain, AS tetap memberlakukan larangan operasional mulai 23 September serta memperingatkan bandara, pemasok bahan bakar, penjual tiket, dan perusahaan asing agar tidak membantu penerbangan Iran.

Ke depan, kebijakan tersebut berpotensi semakin memperbesar tekanan terhadap Iran di tengah perang yang masih berlangsung. Sikap China juga memperlihatkan adanya penolakan terhadap penerapan sanksi sepihak, sementara Amerika Serikat terus menggunakan tekanan ekonomi untuk melemahkan Iran.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment