Presiden Sri Lanka Akan Meminta Amnesti Raja Saudi untuk Anojan Sivarasa
Presiden Sri Lanka Anura Kumara Dissanayake berencana mengajukan permohonan amnesti secara langsung kepada Raja Arab Saudi Salman terkait kasus yang menimpa warga negaranya, Anojan Sivarasa. Sivarasa dilaporkan menghadapi hukuman mati di Arab Saudi setelah tersangkut perkara terkait konten media sosial yang dianggap menghina agama.
Rencana tersebut disampaikan Dissanayake setelah bertemu dengan orang tua Sivarasa di Sekretariat Presiden. Dalam pertemuan itu, ia menyatakan pemerintah Sri Lanka akan menempuh seluruh jalur diplomatik dan hukum yang tersedia untuk membantu menyelamatkan warganya.
Dissanayake Siapkan Upaya Diplomatik dan Hukum
Presiden Sri Lanka menyampaikan komitmennya untuk mengambil langkah maksimal dalam menangani kasus Sivarasa. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mengajukan permohonan pengampunan atau amnesti secara pribadi kepada Raja Arab Saudi Salman.
Langkah tersebut menjadi perhatian karena hukuman yang dilaporkan terhadap Sivarasa sangat serius. Dissanayake menyatakan akan memanfaatkan jalur diplomatik sekaligus hukum untuk memperjuangkan keselamatan warga Sri Lanka tersebut.
Rencana pengajuan amnesti itu disampaikan setelah pertemuan dengan keluarga Sivarasa. Pertemuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini telah mendapat perhatian langsung dari pemerintah Sri Lanka, meski informasi mengenai putusan hukuman masih menunggu konfirmasi resmi dari otoritas terkait.
Status Hukuman Sivarasa Belum Dikonfirmasi Secara Resmi
Kementerian Luar Negeri Sri Lanka belum mengonfirmasi secara resmi laporan mengenai hukuman mati yang dijatuhkan kepada Sivarasa. Dalam pernyataan yang disampaikan pada pekan sebelumnya, kementerian tersebut hanya menyebut bahwa Sivarasa masih menjalani proses hukum.
Kemlu Sri Lanka juga menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut secara cermat. Selain itu, komunikasi dengan pihak terkait tetap dilakukan melalui kanal diplomatik untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi membantu Sivarasa.
Kedutaan Besar Sri Lanka di Arab Saudi turut menunggu keputusan tertulis sebelum memberikan konfirmasi mengenai hukuman yang dilaporkan. Sikap tersebut menunjukkan bahwa pemerintah Sri Lanka masih menanti dokumen resmi untuk memastikan status hukum Sivarasa.
Kasus Berawal dari Konten Media Sosial
Sivarasa menjadi sorotan setelah Arab Saudi menjatuhkan hukuman terkait konten media sosial yang dianggap menghina agama. Pada awalnya, ia dilaporkan mendapat hukuman lima tahun penjara.
Namun, informasi mengenai kasus tersebut kemudian berkembang. Keluarga dan pengacara Sivarasa menyatakan bahwa hukuman yang dijatuhkan bukan sekadar penjara, melainkan hukuman mati. Perbedaan informasi inilah yang membuat pemerintah Sri Lanka masih menunggu keputusan tertulis dari otoritas Arab Saudi.
Hingga kini, belum terdapat konfirmasi resmi dari Kementerian Luar Negeri Sri Lanka maupun Kedutaan Besar Sri Lanka di Arab Saudi mengenai detail putusan tersebut. Pemerintah Sri Lanka tetap berupaya memperoleh kejelasan melalui jalur komunikasi diplomatik.
Dorongan untuk Melibatkan Perdana Menteri India
Kasus Sivarasa kembali menjadi perbincangan setelah Ketua Aliansi Tamil Progresif, Mani Ganesan, mendesak Presiden Dissanayake berbicara dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Menurut Ganesan, Modi dinilai memiliki hubungan yang lebih dekat dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman. Karena itu, ia mendorong agar komunikasi dengan pemerintah India dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya diplomatik untuk membantu Sivarasa.
Desakan tersebut muncul di tengah rencana Dissanayake untuk mengajukan permohonan amnesti kepada Raja Salman. Pemerintah Sri Lanka kini dihadapkan pada kebutuhan untuk mengoordinasikan berbagai jalur, baik melalui hubungan bilateral maupun proses hukum yang sedang berlangsung.
Kesimpulan
Presiden Sri Lanka Anura Kumara Dissanayake berencana meminta amnesti kepada Raja Arab Saudi Salman demi menyelamatkan Anojan Sivarasa, warga Sri Lanka yang dilaporkan dijatuhi hukuman mati. Namun, laporan tersebut belum dikonfirmasi secara resmi karena pemerintah Sri Lanka dan kedutaan besarnya masih menunggu keputusan tertulis.
Ke depan, perkembangan kasus ini akan bergantung pada hasil komunikasi diplomatik serta proses hukum yang dijalankan di Arab Saudi. Pemerintah Sri Lanka menyatakan tetap berkomitmen menggunakan seluruh jalur yang tersedia, sementara sejumlah pihak mendorong keterlibatan Perdana Menteri India Narendra Modi dalam upaya diplomatik tersebut.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment