Presiden Prabowo Perintahkan Pengembangan BBM E50 untuk Tekan Impor
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia segera menyiapkan langkah-langkah pengembangan bahan bakar minyak (BBM) campuran bioetanol 50 persen atau E50. Arahan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) pertama tahun 2026 yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9).
Pengembangan E50 akan disusun dengan merujuk pada pelaksanaan program biodiesel 50 persen atau B50 yang digunakan pada solar dan telah berlaku secara nasional sejak 1 Juli 2026. Pemerintah menilai pengalaman penerapan B50 dapat menjadi dasar dalam merancang kebijakan pencampuran bioetanol untuk bensin.
Presiden Minta E50 Segera Disiapkan
Bahlil mengatakan Presiden Prabowo memberikan instruksi agar Kementerian ESDM segera menyusun tahapan dan langkah yang diperlukan untuk membangun program E50. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan pengembangan lanjutan dari program B50 yang telah berjalan.
“Belajar berangkat dari ini, Bapak Presiden tadi memerintahkan untuk segera menyusun langkah-langkah yang sama untuk kita membangun E50,” ujar Bahlil seusai rapat, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (17/9).
Rencana tersebut disiapkan dengan mempertimbangkan besarnya kebutuhan BBM di dalam negeri. Bahlil menyebut konsumsi solar nasional mencapai sekitar 39 juta kiloliter per tahun. Sementara itu, kebutuhan bensin berada pada kisaran 39 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun.
Dengan tingkat konsumsi bensin yang hampir setara dengan solar, pemerintah melihat pencampuran bioetanol sebagai salah satu peluang untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM impor. Bahlil mengeklaim penerapan B50 telah menghentikan impor solar jenis CN 48. Skema serupa diharapkan dapat diterapkan melalui program E50.
E50 Ditargetkan Menekan Impor BBM
Pemerintah berharap pengembangan E50 dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan impor BBM. Pencampuran bioetanol dalam kadar 50 persen diharapkan mampu memperkuat pemanfaatan bahan bakar nabati sekaligus mendorong ketersediaan BBM dari dalam negeri.
Meski demikian, Bahlil belum menyampaikan target waktu pelaksanaan program E50. Artinya, pemerintah masih perlu menyiapkan sejumlah langkah sebelum kebijakan tersebut dapat diterapkan. Arahan Presiden saat ini menjadi dasar bagi Kementerian ESDM untuk menyusun pengembangan program secara lebih lanjut.
Tahapan Penggunaan Bioetanol di Indonesia
Hingga saat ini, pencampuran bioetanol pada bensin belum menjadi kebijakan mandatori yang berlaku secara nasional. Produk bensin dengan campuran bioetanol 5 persen atau E5 sebenarnya telah tersedia melalui Pertamax Green 95 yang dijual PT Pertamina Patra Niaga. Namun, produk tersebut masih berstatus komersial.
Ketentuan E5 dan E10
Dasar hukum penahapan pemanfaatan bioetanol tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026 tentang Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati. Peraturan tersebut diterbitkan pada 3 Maret 2026.
Dalam ketentuan itu, campuran bioetanol 5 persen atau E5 ditetapkan untuk periode 2026 hingga 2027. Selanjutnya, kadar campuran direncanakan meningkat menjadi 10 persen atau E10 pada 2028 hingga 2030.
Target Mandatori E20 pada 2028
Selain tahapan yang tercantum dalam regulasi tersebut, Kementerian ESDM menargetkan penerapan mandatori bioetanol 20 persen atau E20 pada 2028. Target itu disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiyani Dewi dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (8/9).
“Sesuai arahan Menteri ESDM, E20 ditargetkan bisa di tahun 2028,” kata Eniya dalam rapat tersebut. Rencana E20 menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemerintah mengembangkan campuran bioetanol dengan kadar yang lebih tinggi, termasuk E50.
Cadangan BBM Nasional Turut Dibahas
Selain membahas rencana pengembangan E50, Sidang Paripurna DEN juga menyoroti kesiapan energi nasional dalam menghadapi dinamika geopolitik global. Pemerintah mencatat stok cadangan BBM nasional saat ini berada pada kisaran 18 hingga 20 hari.
Presiden Prabowo menginstruksikan agar cadangan tersebut tetap dijaga dalam posisi aman untuk memenuhi kebutuhan minimal selama 18 hingga 20 hari ke depan. Ketersediaan cadangan menjadi bagian penting dari upaya menjaga ketahanan energi nasional.
Kesimpulan
Pengembangan BBM campuran bioetanol 50 persen atau E50 menjadi salah satu arahan Presiden Prabowo kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Program ini disiapkan dengan belajar dari penerapan B50 dan diharapkan dapat menekan impor BBM secara signifikan.
Sebelum mencapai E50, pemerintah masih perlu menjalankan tahapan pemanfaatan bioetanol, mulai dari E5, E10, hingga target E20 pada 2028. Di sisi lain, penguatan cadangan BBM selama minimal 18 hingga 20 hari juga menjadi perhatian. Ke depan, keberlanjutan rencana E50 akan bergantung pada langkah-langkah yang disusun pemerintah serta penetapan waktu pelaksanaannya.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment