Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN Selama Dua Tahun

JAKARTA – Pemerintah memastikan gaji para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama. Kebijakan ini disiapkan untuk mendukung operasional koperasi hingga mampu menjalankan kegiatan usaha secara mandiri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar gaji sekitar 30 ribu manajer Kopdes. Meski demikian, ia belum memerinci besaran dana yang akan dialokasikan dari APBN.

Gaji Manajer Kopdes Ditanggung Negara

Purbaya memastikan anggaran untuk penggajian manajer Kopdes selama dua tahun telah diperhitungkan pemerintah. Menurut dia, kebutuhan dana tersebut tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan tujuan yang ingin dicapai melalui program koperasi desa.

“Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, enggak besar-besar amat,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9).

Skema pembiayaan tersebut diharapkan dapat memberikan waktu bagi Kopdes Merah Putih untuk membangun kegiatan usaha dan menopang biaya operasionalnya sendiri. Setelah koperasi mampu menghasilkan keuntungan, manfaat ekonomi yang diperoleh akan dikembalikan kepada desa tempat koperasi tersebut beroperasi.

Kopdes Didorong Menyalurkan Barang Subsidi

Pemerintah juga berencana menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai salah satu jalur penyaluran barang-barang subsidi. Langkah ini dinilai dapat membantu koperasi memiliki aktivitas usaha yang berkelanjutan sekaligus menekan potensi kebocoran dalam distribusi barang subsidi.

Purbaya mengatakan pemerintah telah membentuk satuan tugas untuk memastikan penyaluran subsidi melalui koperasi berjalan sesuai rencana. Satgas tersebut melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), serta Kementerian Koperasi.

Menurut Purbaya, pengawasan yang dilakukan secara tepat diharapkan dapat menghasilkan penghematan yang signifikan. Ia menilai sebagian barang subsidi selama ini berpotensi bocor dan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak semestinya.

“Saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak,” kata Purbaya.

Keuntungan Operasional Kembali ke Desa

Selain membantu memperbaiki distribusi subsidi, penyaluran barang melalui Kopdes Merah Putih juga berpotensi menciptakan keuntungan bagi koperasi. Keuntungan dari kegiatan operasional tersebut nantinya akan menjadi manfaat ekonomi bagi desa.

Purbaya menyatakan, apabila seluruh kegiatan melalui Kopdes dapat berjalan dan diawasi dengan baik, koperasi akan memiliki peluang untuk memperoleh keuntungan. Dengan demikian, keberadaan Kopdes tidak hanya berfungsi sebagai saluran distribusi, tetapi juga sebagai penggerak kegiatan ekonomi di tingkat desa.

Cicilan Utang Kopdes ke Himbara Ditanggung APBN

Sebelumnya, Purbaya juga menyampaikan bahwa utang Kopdes kepada Himpunan Bank Negara atau Himbara akan ditanggung oleh APBN. Pemerintah memastikan tidak akan terjadi gagal bayar atas kredit tersebut.

Pembayaran cicilan utang akan dilakukan Kementerian Keuangan setelah menerima surat permintaan pembayaran dari Kementerian Koperasi. Dana cicilan nantinya langsung ditransfer ke rekening bank Himbara sesuai permintaan dan ketentuan yang diajukan kementerian terkait.

Purbaya memastikan anggaran untuk membayar cicilan tersebut telah tersedia. Ia menegaskan dana itu sudah disiapkan dalam anggaran dan bukan berasal dari dana bank maupun anggaran belanja tambahan.

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes

Pada April, pemerintah membuka rekrutmen untuk 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih dan 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Para manajer Kopdes direkrut sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu atau PKWT selama dua tahun.

Program tersebut merupakan bagian dari percepatan pembentukan koperasi desa dan kampung nelayan yang ditargetkan tersebar di berbagai daerah mulai pertengahan 2026. Para manajer akan bertugas mengelola sejumlah unit usaha, antara lain gerai sembako, distribusi pupuk dan gas subsidi, pergudangan, lembaga keuangan mikro, serta penyerapan hasil panen petani dan nelayan.

Saat proses pendaftaran berlangsung, pemerintah belum menyampaikan secara rinci besaran gaji para manajer maupun sumber pembiayaannya. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya menyebut pembayaran gaji akan dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, sementara skema sumber dananya masih disiapkan pemerintah.

Kesimpulan

Pemerintah menanggung gaji 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih selama dua tahun pertama melalui APBN. Kebijakan ini diharapkan memberi waktu bagi koperasi untuk membangun usaha, menutup biaya operasional, dan mencapai kemandirian finansial.

Ke depan, efektivitas program akan bergantung pada kemampuan koperasi menjalankan unit usaha, ketepatan penyaluran barang subsidi, serta pengawasan yang dilakukan oleh satgas lintas kementerian. Pemerintah berharap Kopdes dapat mengurangi kebocoran subsidi sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi yang kembali kepada desa.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment