Pemindahan Gaji ASN Pemda dari BPD ke Himbara Masih Menunggu Konsolidasi Kemenkeu
Wacana pemindahan rekening gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Himpunan Bank Negara (Himbara) belum memasuki tahap pembahasan lanjutan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini masih menunggu Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyelesaikan konsolidasi internal di lingkungan Kementerian Keuangan.
Rini menyampaikan, pertemuan dengan Suahasil akan segera dijadwalkan setelah proses konsolidasi tersebut rampung. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu pertemuan. Ia berharap pembahasan dapat dilakukan pada pekan berikutnya.
Pembahasan Pemindahan Rekening Gaji Masih Menunggu Konsolidasi
Rini mengatakan dirinya perlu bertemu langsung dengan Suahasil untuk membahas wacana pemindahan rekening gaji ASN pemerintah daerah. Menurutnya, Suahasil saat ini masih melakukan konsolidasi internal sehingga agenda pertemuan belum dapat ditentukan secara pasti.
“Saya mesti ketemu Pak Suahasil. Beliau kan sedang konsolidasi internal. Sesegera mungkin pertemuannya dijadwalkan,” ujar Rini ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).
Ia menambahkan, pertemuan tersebut belum dapat dilaksanakan pada pekan yang sama. Kendati demikian, Rini berharap pembahasan bersama Menteri Keuangan bisa berlangsung pada pekan depan.
“Belum pekan ini, mudah-mudahan pekan depan,” kata Rini.
Wacana Berasal dari Serikat Pekerja BPD
Rencana pemindahan payroll atau rekening gaji PNS dari BPD ke Himbara sebelumnya diungkapkan oleh Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI). Wacana tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI pada Kamis (3/9).
Dalam pertemuan itu, perwakilan SPBPDSI bernama Sigit memaparkan potensi dampak berantai apabila kebijakan pemindahan gaji PNS benar-benar diterapkan. Serikat pekerja menilai kebijakan tersebut dapat memengaruhi tiga pilar utama BPD, yaitu tenaga kerja, bisnis perbankan, dan perekonomian daerah.
Dampak terhadap Likuiditas BPD
Salah satu perhatian utama yang disampaikan adalah potensi penurunan dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) milik BPD. Rekening gaji ASN selama ini dipandang sebagai salah satu sumber dana yang stabil bagi bank daerah.
Apabila dana tersebut dipindahkan secara besar-besaran ke Himbara, BPD dikhawatirkan kehilangan sebagian likuiditasnya. Kondisi itu dinilai dapat berpengaruh terhadap kemampuan bank daerah dalam menjalankan kegiatan usaha dan menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat.
Ekonom Menilai Belum Ada Urgensi Pemindahan Gaji
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF M Rizal Taufikurahman mengaku belum melihat urgensi dari rencana pemindahan rekening gaji ASN tersebut. Ia menilai, apabila tujuan kebijakan adalah memperkuat likuiditas Himbara, langkah itu justru dapat menimbulkan risiko terhadap intermediasi keuangan di daerah.
Rizal menjelaskan bahwa gaji PNS merupakan sumber dana murah dan stabil bagi BPD. Jika dana tersebut ditarik dalam jumlah besar, CASA bank daerah dapat menurun. Penurunan itu berpotensi meningkatkan biaya dana atau cost of fund yang harus ditanggung bank.
Ketika biaya dana meningkat, ruang BPD untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat daerah dapat semakin terbatas. Dampaknya juga berpotensi dirasakan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor-sektor produktif lainnya.
“Dampaknya dapat menjalar ke ekonomi daerah. Berkurangnya dana murah berpotensi membuat kredit UMKM dan sektor produktif lebih mahal sekaligus menciptakan liquidity leakage dari daerah ke bank nasional,” ujar Rizal kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/9).
Pemerintah Diminta Menjelaskan Masalah yang Hendak Diselesaikan
Pandangan serupa disampaikan Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede. Ia juga menilai belum terdapat urgensi yang jelas untuk memindahkan rekening gaji ASN secara seragam dari BPD ke Himbara.
Menurut Josua, pemerintah perlu terlebih dahulu menjelaskan persoalan mendasar yang hendak diselesaikan melalui kebijakan tersebut. Beberapa hal yang perlu dipastikan antara lain kemungkinan adanya kegagalan pembayaran gaji, biaya transaksi yang terlalu tinggi, kelemahan pengawasan, atau persoalan teknologi pada BPD.
Josua mengingatkan, perubahan kebijakan dalam skala besar sebaiknya didasarkan pada permasalahan yang teridentifikasi secara jelas. Jika tidak, pemindahan rekening gaji secara seragam justru berpotensi menimbulkan biaya ekonomi yang lebih besar dibandingkan manfaat administratifnya.
“Jika masalah dasarnya tidak jelas, pemindahan secara seragam justru berisiko menciptakan biaya ekonomi yang lebih besar daripada manfaat administratifnya,” ujar Josua.
Kesimpulan
Wacana pemindahan rekening gaji ASN pemerintah daerah dari BPD ke Himbara masih berada pada tahap menunggu konsolidasi internal Kementerian Keuangan. Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara setelah proses tersebut selesai, dengan harapan pembahasan berlangsung pada pekan depan.
Di sisi lain, serikat pekerja BPD dan sejumlah ekonom menyoroti potensi dampak kebijakan terhadap likuiditas bank daerah, penyaluran kredit, UMKM, serta perekonomian daerah. Karena itu, pembahasan selanjutnya diharapkan dapat menjelaskan tujuan, persoalan dasar, dan konsekuensi kebijakan sebelum keputusan mengenai pemindahan rekening gaji ASN ditetapkan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment