KPK Tahan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Usai OTT Dugaan Pemerasan Proyek Infrastruktur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena. Penahanan tersebut dilakukan setelah Sirajudin menjalani pemeriksaan secara intensif pascaoperasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di sejumlah wilayah.

Sirajudin ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Ia menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Sirajudin Dibawa ke Rutan KPK

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sirajudin terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Tangannya juga tampak diborgol saat hendak dibawa menuju mobil tahanan.

Sirajudin kemudian dibawa ke Rutan KPK pada pukul 15.58 WIB. Sebelum meninggalkan gedung KPK, ia menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Bolaang Mongondow Utara serta meminta doa agar dapat menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

“Saya minta maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara. Doakan saya fokus pada proses hukum ini,” kata Sirajudin saat hendak dibawa ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9) petang.

Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa Sirajudin secara intensif. KPK selanjutnya dijadwalkan menyampaikan keterangan resmi mengenai kronologi OTT serta konstruksi lengkap perkara tersebut melalui konferensi pers.

Kasus Berkaitan dengan Dugaan Pemerasan

Perkara yang tengah diusut KPK berkaitan dengan dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya menduga terdapat penerimaan oleh sejumlah penyelenggara negara di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Penerimaan yang diduga terjadi itu berkaitan dengan sejumlah proyek di wilayah Bolaang Mongondow Utara. Salah satu proyek yang disebut dalam keterangan KPK adalah pembangunan infrastruktur jalan yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

14 Orang Diamankan dalam OTT

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total 14 orang. Mereka ditangkap di beberapa wilayah, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Selain Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, pihak-pihak yang diamankan terdiri atas kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN) lainnya, serta sejumlah pihak swasta. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dalam perkara tersebut.

“Pihak yang diamankan ada bupati, kepala dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta. Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR,” kata Budi di kantor KPK, Jakarta, Senin (21/9).

KPK Amankan Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai. Nilai uang yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai ratusan juta rupiah dalam bentuk mata uang rupiah.

Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan penerimaan yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. KPK masih akan menjelaskan secara lebih rinci hubungan antara uang tunai, pihak-pihak yang diamankan, dan proyek yang sedang diselidiki.

“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” jelas Budi.

Menunggu Penjelasan Lengkap KPK

Penahanan Sirajudin menjadi langkah lanjutan KPK setelah operasi tangkap tangan dilakukan di sejumlah wilayah. Meski demikian, detail mengenai dugaan pemerasan, alur penerimaan uang, serta peran setiap pihak masih menunggu penjelasan resmi dalam konferensi pers KPK.

KPK diharapkan dapat menyampaikan kronologi perkara secara menyeluruh, termasuk konstruksi hukum yang menjadi dasar penetapan dan penahanan pihak-pihak terkait. Proses hukum selanjutnya akan menentukan perkembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tersebut.

Kesimpulan

KPK menahan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena selama 20 hari pertama setelah pemeriksaan intensif pasca-OTT. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan oleh sejumlah penyelenggara negara yang diduga berhubungan dengan proyek infrastruktur jalan di Dinas PUPR.

Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk kepala dinas, ASN, dan pihak swasta. KPK juga menyita uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. Ke depan, publik masih menunggu konferensi pers KPK untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai kronologi dan konstruksi perkara.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment