Era Liburan Murah di Jepang Berakhir, Pajak Turis dan Tarif Ganda Mulai Diterapkan
Era liburan murah di Jepang mulai berakhir seiring meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Negeri Sakura. Destinasi populer kini menerapkan sejumlah kebijakan baru, mulai dari kenaikan tarif masuk, pajak turis, biaya pendakian, hingga sistem harga ganda berdasarkan status domisili.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai respons terhadap meningkatnya kepadatan wisatawan atau overtourism. Pemerintah daerah berupaya menjaga kelestarian destinasi sekaligus membebankan sebagian biaya pemeliharaan kepada para pelancong yang menggunakan fasilitas pariwisata.
Jumlah Turis Asing Jepang Capai Rekor
Organisasi Pariwisata Nasional Jepang atau JNTO mencatat sebanyak 42,7 juta turis asing berkunjung ke Jepang sepanjang 2025. Jumlah tersebut menjadi rekor baru di tengah ambisi pemerintah untuk mendatangkan 60 juta wisatawan mancanegara setiap tahun pada 2030.
Namun, pertumbuhan jumlah kunjungan turut menimbulkan persoalan di berbagai destinasi. Kepadatan pengunjung dianggap dapat meningkatkan beban terhadap fasilitas umum, lokasi bersejarah, serta kawasan wisata alam. Karena itu, sejumlah otoritas lokal mulai mengambil langkah lebih tegas melalui pengenaan biaya tambahan dan pembatasan jumlah pengunjung.
Kyoto Naikkan Pajak Penginapan dan Siapkan Tarif Bus Berbeda
Pajak hotel mewah bertambah
Pemerintah Kota Kyoto resmi memperbarui skema pajak penginapan sejak 1 Maret. Dalam aturan baru tersebut, wisatawan yang menginap di hotel mewah dengan tarif mulai dari 100.000 yen atau sekitar Rp11,4 juta per malam dikenakan pajak tambahan sebesar 10.000 yen, setara kurang lebih Rp1,14 juta, untuk setiap malam.
Kebijakan itu menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah kota untuk memperoleh biaya pemeliharaan dari sektor pariwisata. Dengan tingginya jumlah pelancong yang menginap di Kyoto, pajak tambahan diharapkan dapat mendukung pengelolaan fasilitas dan destinasi di kota tersebut.
Tarif bus untuk warga dan wisatawan
Selain pajak penginapan, Pemerintah Kota Kyoto juga berencana menerapkan perbedaan tarif bus kota pada tahun fiskal 2027. Warga lokal Kyoto nantinya hanya membayar 200 yen atau sekitar Rp23 ribu.
Sementara itu, wisatawan umum akan dikenakan tarif yang lebih tinggi, yakni antara 350 yen hingga 400 yen. Nilainya setara sekitar Rp40 ribu hingga Rp46 ribu. Rencana ini menunjukkan bahwa perbedaan biaya berdasarkan status pengguna mulai dipertimbangkan untuk mengelola tekanan terhadap transportasi publik.
Pendakian Gunung Fuji Diperketat
Pembatasan wisatawan juga menyasar Gunung Fuji. Sepanjang musim pendakian 2026, seluruh empat rute utama mewajibkan pendaki membayar biaya sebesar 4.000 yen atau sekitar Rp458 ribu.
Di Rute Yoshida, Prefektur Yamanashi, jumlah pendaki dibatasi maksimal 4.000 orang per hari. Selain itu, gerbang pendakian akan ditutup bagi pendaki yang tidak memiliki reservasi pondok pada pukul 14.00 hingga 03.00 dini hari waktu setempat.
Aturan tersebut ditujukan untuk mencegah praktik bullet climbing, yaitu pendakian malam hari tanpa beristirahat secara layak. Praktik ini dinilai dapat membahayakan keselamatan pendaki. Dengan pembatasan kuota dan pemeriksaan reservasi, pengelola berupaya membuat aktivitas pendakian lebih terkendali.
Istana Himeji Terapkan Sistem Harga Ganda
Wacana penerapan harga ganda atau two-tier pricing berdasarkan status domisili mulai direalisasikan di Istana Himeji sejak Maret 2026. Dalam skema ini, tarif tiket ditentukan berdasarkan apakah pengunjung merupakan warga lokal Kota Himeji atau bukan.
Tiket masuk Istana Himeji untuk orang dewasa umum ditetapkan sebesar 2.500 yen atau sekitar Rp286 ribu. Sementara itu, warga lokal Kota Himeji hanya perlu membayar 1.000 yen atau kurang lebih Rp114 ribu.
Dengan demikian, wisatawan dari Tokyo dikenakan tarif yang sama dengan turis dari New York. Perbedaan tarif hanya berlaku bagi warga yang berdomisili di Kota Himeji.
Kunjungan turun, pendapatan meningkat
Penerapan tarif baru sempat berdampak terhadap jumlah kunjungan. Pada bulan pertama pemberlakuannya, angka kunjungan ke Istana Himeji turun 17 persen.
Namun, penurunan jumlah pengunjung tersebut tidak diikuti oleh penurunan pendapatan. Pendapatan dari penjualan tiket dilaporkan melonjak lebih dari dua kali lipat. Kondisi ini menunjukkan bahwa tarif yang lebih tinggi dapat mengurangi kepadatan fisik di kawasan bersejarah, tetapi tetap menjaga pemasukan dari sektor pariwisata.
Kesimpulan
Lonjakan jumlah wisatawan membuat Jepang mulai meninggalkan pola liburan murah yang selama ini menjadi daya tarik bagi banyak pelancong. Kyoto, Gunung Fuji, dan Istana Himeji menjadi contoh destinasi yang menerapkan pajak tambahan, biaya akses, pembatasan kuota, serta harga tiket berbeda berdasarkan domisili.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadapi dampak overtourism ketika Jepang menargetkan 60 juta turis asing per tahun pada 2030. Ke depan, biaya perjalanan ke sejumlah destinasi kemungkinan semakin dipengaruhi oleh kebutuhan pemeliharaan, keselamatan, dan pengendalian kepadatan wisatawan.
Sumber: Cnnindonesia



Post Comment