Periklindo Desak Kepastian Insentif Motor Listrik, Dealer Terancam Gulung Tikar

Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mendesak pemerintah segera memberikan kepastian mengenai kebijakan insentif motor listrik. Ketidakjelasan sikap pemerintah yang dinilai kerap berubah-ubah telah menekan penjualan dan membuat pelaku industri kesulitan menjalankan bisnis.

Ketua Periklindo Moeldoko menilai pemerintah seharusnya tidak ragu dalam menetapkan serta menyalurkan insentif motor listrik. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pemerintah sekaligus mendukung keberlangsungan industri kendaraan listrik di Indonesia.

Periklindo Minta Pemerintah Tidak Ragu Berikan Insentif

Moeldoko menyampaikan desakan tersebut dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi VII DPR RI pada Senin (21/9). Ia menyoroti kebijakan insentif yang dinilai belum memiliki arah pasti sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha dan masyarakat.

“Kalau pemerintah menikmati seperti itu, jangan ragu-ragu untuk memberikan insentif. Kenapa insentif maju mundur, maju mundur kayak umbel saja gitu loh,” kata Moeldoko dalam rapat tersebut.

Menurut dia, kepastian kebijakan menjadi hal penting bagi industri kendaraan listrik, khususnya produsen dan dealer motor listrik. Tanpa kejelasan mengenai insentif, pelaku usaha akan kesulitan menyusun strategi penjualan maupun merencanakan kegiatan bisnis dalam jangka panjang.

Calon Pembeli Menunggu, Transaksi di Dealer Tersendat

Ketidakpastian insentif juga berpengaruh langsung terhadap keputusan konsumen. Calon pembeli cenderung menunda transaksi sambil menunggu kepastian mengenai kapan bantuan pemerintah tersebut akan diberikan.

Kondisi ini membuat aktivitas bisnis di tingkat dealer dan pabrikan menjadi tersendat. Harapan yang muncul akibat rencana pemberian insentif kemudian kembali diikuti dengan penantian baru karena belum ada kepastian mengenai realisasinya.

“Jadi kadang diberikan harapan, besoknya lagi nunggu lagi kapan akan diberikan. Sehingga apa yang terjadi? Seluruh dealer-dealer kita, pabrikan, itu stuck sekarang,” ujar Moeldoko.

Penjualan Motor Listrik Terancam Terus Menurun

Periklindo mengkhawatirkan kondisi stagnan tersebut apabila berlangsung dalam waktu lama. Minimnya transaksi dapat memberikan tekanan besar terhadap dealer yang mengandalkan penjualan kendaraan untuk mempertahankan operasionalnya.

Moeldoko menyebut banyak dealer berisiko berhenti beroperasi jika masyarakat terus menunda pembelian. Menurutnya, konsumen memilih menunggu informasi mengenai subsidi, sehingga keputusan untuk membeli motor listrik tidak segera dilakukan.

“Dengan stuck itu risikonya, banyak diler yang mati. Karena apa? Karena masyarakatnya menunggu, kapan ini subsidi diberikan? Akhirnya enggak beli-beli motor,” ucapnya.

Periklindo Minta Dukungan DPR

Selain meminta pemerintah segera menetapkan arah kebijakan, Moeldoko juga mengharapkan dukungan penuh dari DPR. Dukungan tersebut dinilai diperlukan agar pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan insentif secara setengah hati atau terus menundanya.

Kejelasan kebijakan dianggap penting untuk menjaga investasi serta mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik. Bagi pelaku industri, aturan yang konsisten akan membantu menciptakan kepastian dalam menjalankan usaha dan melayani kebutuhan konsumen.

“Itu persoalan besar ini. Jadi mohon nanti DPR juga memberikan dukungan penuh untuk pemerintah tidak ragu-ragu memberikan insentif,” tambah Moeldoko.

Usulan Insentif Berlaku Minimal Tiga Tahun

Moeldoko turut mengkritik pola kebijakan insentif yang hanya diberikan untuk jangka waktu satu tahun. Setelah periode tersebut berakhir, pelaku industri kembali menunggu janji atau keputusan baru dari pemerintah.

Menurutnya, durasi insentif yang singkat tidak memberikan kepastian yang cukup bagi dunia usaha. Pelaku industri membutuhkan waktu yang lebih panjang agar dapat membuat perencanaan secara matang dan mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.

Karena itu, ia mengusulkan agar skema insentif motor listrik diberlakukan minimal selama tiga tahun. Usulan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian lebih baik bagi pabrikan, dealer, dan konsumen.

“Sekarang ini kebijakan tentang insentif itu setahun, berikutnya janji lagi, nunggu belum turun-turun, entar lagi mungkin ingat kasih lagi setahun. Ini tidak membawa kepastian bagi para pelaku industri,” tutur Moeldoko.

Kesimpulan

Periklindo menilai kepastian kebijakan insentif motor listrik menjadi faktor penting untuk memulihkan transaksi di dealer dan menjaga keberlangsungan bisnis kendaraan listrik. Sikap pemerintah yang dinilai maju-mundur membuat konsumen menunda pembelian, sementara pabrikan dan dealer menghadapi kondisi bisnis yang tersendat.

Ke depan, Periklindo berharap pemerintah dapat segera menetapkan kebijakan yang konsisten, dengan dukungan DPR. Usulan pemberian insentif minimal selama tiga tahun juga diharapkan mampu memberikan kepastian bagi pelaku industri dalam menyusun rencana bisnis dan mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik.

Sumber: Cnnindonesia

Post Comment